Lombokdaily.net -Mantan Kepala Desa (Kades) Bilebante Kecamatan Pringgarata, Rakyatul Waliuddin, kini menjadi sorotan tajam publik setelah dilaporkan oleh LSM NTB Corruption Watch (NCW) ke Mapolres Lombok Tengah dengan Dugaan Kurupsi Anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) tahun Anggaran 2020-2023 dengan nilai kerugian Rp 1,2 milyar.
Beberapa proyek yang menjadi sorotan mencakup pembangunan jembatan, talut, kantor Desa, Puskesdes, hingga sumur Bor. Selain itu, terdapat laporan tentang Anggaran yang dikaitkan dengan pengelolaan wisata hijau di Pasar Pancingan. Administrasi pelaporan keuangan Desa pun disebut amburadul.
Tanggapan Rakyatul Waliddin yang Santai di Tengah derasnya kritik dan sorotan, Rakyatul Waliuddin memilih merespons dengan tenang. Sebagai politisi dari Partai Demokrat. Ia menegaskan bahwa semua pengerjaan di masa jabatannya sudah sesuai dengan prosedur. Bahkan sudah beberapa kali dilaporkan namun tidak ada temuan saat inspektorat Kabupaten Lombok Tengah telah melakukan Audit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua laporan pertanggungjawaban sudah lengkap dan bisa diverifikasi. Saya santai saja karena yakin apa yang kami kerjakan sudah sesuai aturan, kita biarkan saja alurnya,” Tutup Politikus Partai Demokat Rakyatul dengan senyum dikantor DPRD Loteng. (*).
Penulis : Rossi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net