KPU Loteng Nyatakan Rekrutmen PPS Telah Sesuai Prosedur

Sabtu, 25 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah (Loteng), Hendri Harliawan, tegaskan pihaknya telah melakukan rekrutmen Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 sesuai prosedur.

“Pada dasarnya proses seleksi telah kami lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,”kata Hendri, menjawab konfirmasi  atas temuan yang diungkap LSM Deklarasi yang sebelumnya dimuat Lombokdaily.net dengan judul: Rekrutmen PPS Aneh! Dapat Nilai Tertinggi Malah Tak Lulus .

Tes tertulis dan tes wawancara lanjut Hendri, menjadi komulatif penilaian. Tes wawancara bukan hanya soal tes pengetahuan dasar tentang kepemiluan, tetapi juga rekam jejak, kemampuan komunikasi, kemampuan manajerial, termasuk kemampuan mental.

Baca Juga :  Belanja Alkes Produk Dalam Negeri, RSUD NTB Sabet Peringkat I Nasional dari Kemenkes

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Jangan Lewatkan Jadwal MotoGp Mandalika 2024

“Karena menjadi penyelenggara pemilu, tidak cukup dengan kemampuan akademisnya saja. Tetapi juga kemampuan komunikasinya juga penting, terutama di depan publik,”jelas Hendri.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”
Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Komisi III DPRD Tegas Menyatakan PT Shadana Diminta Hentikan Aktivitasnya
Aliansi Peduli Demokrasi NTB Ajukan Permohonan Hearing ke DPRD Lombok Tengah Terkait Dugaan Ilegalitas PT Sadhana Arif Nusa
Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum
Berita ini 108 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 25 November 2025 - 11:53 WIB

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara

Selasa, 11 November 2025 - 08:21 WIB

Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”

Kamis, 6 November 2025 - 14:08 WIB

Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:52 WIB

Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Rayakan HUT ke-34 dengan Semangat Baru

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:16 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Ribuan Guru Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT PGRI dan Hari Guru Nasional

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:06 WIB