KPK Observasi Desa Teruwai Sebagai Lokasi Perluasan Desa Antikorupsi

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOBOKDAILY.NET – Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kecamatan Lombok Tengah terpilih menjadi lokasi penilaian perluasan Desa antikorupsi. Sejauh ini, Desa Teruwai merupakan desa keenam di NTB yang dikunjungi tim penilai.

Sekretaris Inspektorat Provinsi NTB, Muhariyadi K selaku ketua tim penilai menyatakan, program ini adalah inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah tindak pidana korupsi.

”Jadi, mencegah (korupsi) itu lebih baik daripada melakukan penindakannya,” ujar Ari di Kantor Desa Teruwai, Selasa 22 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun pertama pelaksanaan program ini, ungkap Ari, KPK sendiri yang menentukan tiga Desa di satu provinsi sebagai lokasi observasi. Seperti pada tahun lalu (tahun pertama), Desa Kumbang, Lombok Timur yang menjadi perwakilan NTB di tingkat Nasional dan menjadi juara ketiga.

Baca Juga :  Blangko Akta Cerai Usang Dimusnahkan, PA Praya Pastikan Pengelolaan Dokumen Negara yang Baik

Kata Ari, melihat kebermanfaatan program ini dalam pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat pemerintahan terbawah, maka KPK memperluas program percontohan desa antikorupsi ini. Sehingga, KPK memandatkan provinsi untuk membuat tim.

”Provinsi bersurat kepada semua kabupaten untuk menentukan tiga Desa yang diajukan ke provinsi. Kemudian provinsi yang mengobservasi tiga Desa ini untuk menentukan satu desa mewakili satu kabupaten,” katanya.

Ari menambahkan, ada lima komponen yang menjadi objek observasi tim penilai. Pertama, tata laksana untuk melihat perencanaan pembangunan sampai dengan pertanggungjawaban dan pelaporan.

Kedua, penguatan pengawasan. Hal ini lebih kepada peran dari BPD. Sejauh mana peran BPD untuk mengawasi mitranya (kades dan perangkatnya). Di samping kades juga menilai bawahannya.

Baca Juga :  KPK Warning Soal Aset Mangkrak Hingga Pokir Dewan di Loteng, Syukur Tak Ada Temuan

Ketiga, keterbukaan informasi publik. Hal ini terkait apakah pelaksanaan pembangunan di Desa sudah transparan, ”sehingga akses dan kanal-kanal itu harus dibuka agar masyarakat bisa menyampaikan saran/kritik kepada pemdes,” terang Ari.

Keempat, kearifan lokal. Terkait kebiasaan dan budaya masyarakat. Budaya bisa berbentuk kesenian maupun keagamaan. Misalkan di majlis zikir di suatu kampung atau PAUD.

”Apakah di sana ada sentuhan-sentuhan nilai kejujuran. Itu yang akan kami observasi,” jelas Ari.

Kelima, pemberdayaan masyarakat. Sejauh mana peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan Desa, apakah mereka dilibatkan dalam proses penyusunan perdes atau APBDes.

Baca Juga :  Road Show Ketum Judo NTB, Dari Kapolda hingga Dansat Brimob

”Termasuk dalam penyusunan perdes mereka terlibat, usul-usul mereka apakah sudah tertampung, dan usul dari para pemuda, tokoh adat, masyarakat, atau tokoh wanita itu yang kami nilai, ”ujarnya.

Sementara, Kades Teruwai, HM Arta menyatakan, observasi ini bukan soal nilai atau terpilihnya Desa Teruwai menjadi perwakilan NTB di tingkat Nasional ke depan, tetapi bagaimana agar Desanya sebagai lokasi Desa percontohan perluasan antikorupsi diaplikasikan oleh masyarakat.

”Ini bukan soal nilai, tapi bagaimana agar masyarakat mengaplikasikan program ini. Supaya pencegahan korupsi dari tingkat bawah bisa kita lakukan bersama, ”pungkasnya.

Semoga apa yang diharapkan Pemda Loteng bisa terwujud, tentunya dengan dukungan semua masyarakat Desa Teruwai Kecamatan Pujut Loteng,” tutup Kades.

Penulis : Reda

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Didampingi Walhi, Warga BKU Tagih 523 Hektare Lahan Eks HGU Jadi TORA
Kinerja Naik 5 Tahun Beruntun, Bambang-Lutfi Kembali Pimpin Perumdam Tiara Lombok Tengah
NYEMULAK – Sade Bangkit dari Puing Kebakaran
DPRD Soroti Keuangan RSUD Praya, Wabup Nursiah: Harus Efisiensi dan Seimbangkan Pendapatan-Belanja
Usung Visi Desa Wisata, Lalu Basarudin Mantap Tarung di Pilkades Kateng 2026-2034
Wabup Loteng Target Kemiskinan 10,31 Persen di 2026
Paripurna DPRD Loteng: 36 Anggota Hadir, Tutup Masa Sidang III Buka Masa Sidang I 2026-2027
Kejari Lombok Tengah Ingatkan Sekolah: Kelola Dana BOSP dengan Transparan
Berita ini 22 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 5 September 2026 - 18:17 WIB

Didampingi Walhi, Warga BKU Tagih 523 Hektare Lahan Eks HGU Jadi TORA

Sabtu, 5 September 2026 - 14:47 WIB

Kinerja Naik 5 Tahun Beruntun, Bambang-Lutfi Kembali Pimpin Perumdam Tiara Lombok Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 11:16 WIB

NYEMULAK – Sade Bangkit dari Puing Kebakaran

Kamis, 3 September 2026 - 07:36 WIB

DPRD Soroti Keuangan RSUD Praya, Wabup Nursiah: Harus Efisiensi dan Seimbangkan Pendapatan-Belanja

Rabu, 2 September 2026 - 13:04 WIB

Usung Visi Desa Wisata, Lalu Basarudin Mantap Tarung di Pilkades Kateng 2026-2034

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Didampingi Walhi, Warga BKU Tagih 523 Hektare Lahan Eks HGU Jadi TORA

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:17 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Polisi Petakan Jalur Anti-Macet MotoGP Mandalika 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:09 WIB

Steatment Lombokdaily

PDAM Lombok Tengah Jangan Jadi Sapi Perah Politik

Jumat, 4 Sep 2026 - 16:36 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

NYEMULAK – Sade Bangkit dari Puing Kebakaran

Jumat, 4 Sep 2026 - 11:16 WIB