KPK Observasi Desa Teruwai Sebagai Lokasi Perluasan Desa Antikorupsi

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOBOKDAILY.NET – Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kecamatan Lombok Tengah terpilih menjadi lokasi penilaian perluasan Desa antikorupsi. Sejauh ini, Desa Teruwai merupakan desa keenam di NTB yang dikunjungi tim penilai.

Sekretaris Inspektorat Provinsi NTB, Muhariyadi K selaku ketua tim penilai menyatakan, program ini adalah inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah tindak pidana korupsi.

”Jadi, mencegah (korupsi) itu lebih baik daripada melakukan penindakannya,” ujar Ari di Kantor Desa Teruwai, Selasa 22 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun pertama pelaksanaan program ini, ungkap Ari, KPK sendiri yang menentukan tiga Desa di satu provinsi sebagai lokasi observasi. Seperti pada tahun lalu (tahun pertama), Desa Kumbang, Lombok Timur yang menjadi perwakilan NTB di tingkat Nasional dan menjadi juara ketiga.

Baca Juga :  Sembilan Bulan MBG, 9 Ribuan Anak Keracunan Forum RCCE desa BGN Perbaikan MBG Segera

Kata Ari, melihat kebermanfaatan program ini dalam pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat pemerintahan terbawah, maka KPK memperluas program percontohan desa antikorupsi ini. Sehingga, KPK memandatkan provinsi untuk membuat tim.

”Provinsi bersurat kepada semua kabupaten untuk menentukan tiga Desa yang diajukan ke provinsi. Kemudian provinsi yang mengobservasi tiga Desa ini untuk menentukan satu desa mewakili satu kabupaten,” katanya.

Ari menambahkan, ada lima komponen yang menjadi objek observasi tim penilai. Pertama, tata laksana untuk melihat perencanaan pembangunan sampai dengan pertanggungjawaban dan pelaporan.

Kedua, penguatan pengawasan. Hal ini lebih kepada peran dari BPD. Sejauh mana peran BPD untuk mengawasi mitranya (kades dan perangkatnya). Di samping kades juga menilai bawahannya.

Baca Juga :  Istana Undang Tari Kolosal Pembukaan Fornas Tampil di HUT RI ke-80

Ketiga, keterbukaan informasi publik. Hal ini terkait apakah pelaksanaan pembangunan di Desa sudah transparan, ”sehingga akses dan kanal-kanal itu harus dibuka agar masyarakat bisa menyampaikan saran/kritik kepada pemdes,” terang Ari.

Keempat, kearifan lokal. Terkait kebiasaan dan budaya masyarakat. Budaya bisa berbentuk kesenian maupun keagamaan. Misalkan di majlis zikir di suatu kampung atau PAUD.

”Apakah di sana ada sentuhan-sentuhan nilai kejujuran. Itu yang akan kami observasi,” jelas Ari.

Kelima, pemberdayaan masyarakat. Sejauh mana peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan Desa, apakah mereka dilibatkan dalam proses penyusunan perdes atau APBDes.

Baca Juga :  Media Pemerhati BUMD Berikan Penghargaan Kepada Direksi PDAM Loteng, atas Inovasi Pelayanan Publik

”Termasuk dalam penyusunan perdes mereka terlibat, usul-usul mereka apakah sudah tertampung, dan usul dari para pemuda, tokoh adat, masyarakat, atau tokoh wanita itu yang kami nilai, ”ujarnya.

Sementara, Kades Teruwai, HM Arta menyatakan, observasi ini bukan soal nilai atau terpilihnya Desa Teruwai menjadi perwakilan NTB di tingkat Nasional ke depan, tetapi bagaimana agar Desanya sebagai lokasi Desa percontohan perluasan antikorupsi diaplikasikan oleh masyarakat.

”Ini bukan soal nilai, tapi bagaimana agar masyarakat mengaplikasikan program ini. Supaya pencegahan korupsi dari tingkat bawah bisa kita lakukan bersama, ”pungkasnya.

Semoga apa yang diharapkan Pemda Loteng bisa terwujud, tentunya dengan dukungan semua masyarakat Desa Teruwai Kecamatan Pujut Loteng,” tutup Kades.

Penulis : Reda

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pesta Rasa di Mandalika: Ratusan Ribu Tamu Tumpah, Lidah Gubernur Cuma Kenal Dua Rasa – Enak dan Enak Banget!
Pemkab Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, Sekda Ingatkan Ancaman Peretasan Data Pemerintah
Siap Coblos 29 Oktober! 309 Calon Kades di Loteng Sudah Kantongi Nomor Urut, Desa Mas-Mas Batukliang Lawan Kotak Kosong
RSUD Praya Resmi Naik Kelas B, Bupati Loteng: Kalau Kelasnya Sudah B, Pelayanannya Juga Harus Kelas B
Bupati Loteng Lantik 10 Pejabat Struktural, dr. Basirun Resmi Jabat Direktur RSUD Praya Kelas B
DEBAT SKAKMAT DI DPRD LOTENG: Halim vs Ketua Komisi I Adu Mulut Soal Surat Sehat. “Buktikan Dulu Dia Storke”
LASQI Loteng 2026 Tuntas, Praya Juara Umum – Bupati Pathul Titip Pesan Soal Sampah
Khidmat di Halaman Kantor Bupati, Lombok Tengah Teguhkan Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa
Berita ini 24 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Pesta Rasa di Mandalika: Ratusan Ribu Tamu Tumpah, Lidah Gubernur Cuma Kenal Dua Rasa – Enak dan Enak Banget!

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Siap Coblos 29 Oktober! 309 Calon Kades di Loteng Sudah Kantongi Nomor Urut, Desa Mas-Mas Batukliang Lawan Kotak Kosong

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:51 WIB

RSUD Praya Resmi Naik Kelas B, Bupati Loteng: Kalau Kelasnya Sudah B, Pelayanannya Juga Harus Kelas B

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Bupati Loteng Lantik 10 Pejabat Struktural, dr. Basirun Resmi Jabat Direktur RSUD Praya Kelas B

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:51 WIB

DEBAT SKAKMAT DI DPRD LOTENG: Halim vs Ketua Komisi I Adu Mulut Soal Surat Sehat. “Buktikan Dulu Dia Storke”

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Lombokdaily Internasional

SIRKUIT MANDALIKA LOLOS GRADE A MotoGP 2026 Siap Gas 9-11 Oktober di Lombok

Jumat, 9 Okt 2026 - 10:39 WIB