Ketua Bapemperda DPRD Loteng Adi Bagus Bahas Ranperda Dengan Komisi I,II,III dan IV

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lombok Tengah Melaksanakan Kegiatan Rapat Kerja bersama Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV dalam Rangka Pembahasan Awal program pembentukan peraturan Daerah (ProPemperda) tahun anggaran 2026 berlangsung di Ruang Rapat DPRD pada 22 Mei 2026.

Adapun Rapat ini bertujuan untuk menampung usulan Rancangan Peraturan daerah (RanPerda) dari masing masing Komisi berdasarkan kebutuhan dan Prioritas kebutuhan Pembangunan daerah Kabupaten Loteng.

Baca Juga :  Loteng Genjot Perlindungan Pekerja Desa, Target 2026 Nol Pekerja Rentan Tanpa BPJS

Dipimpin Ketua Bapemperda Adi Bagus Karya Putra masing Masing Komisi menyampaikan usulan Ranperda yang akan dimasukkan ke aprogran Pembentukan peraturan Daerah (ProPemperda ) pada tahun anggaran 2026 yaitu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi I mengusulkan satu Ranperda yaitu Ranperda tentang percepatan Pembangunan kawasan Parawisata.

Komisi II mengusulkan empat Ranperda Yaitu, Ranperda Tentang lahan pangan Berkelanjutan (LP2B). Ranperda Tentang Cadangan pangan Pemda Loteng. Ranperda tentang Rancangan tentang pembangunan Industri Kabupaten ( RIPK). Ranperda tentang Perkembangan Parawisata di Kabupaten Loteng.

Baca Juga :  Lentera Ramadhan di Kopang, Gubernur NTB Tekankan Pembangunan Merata

Komisi III mengusulkan Tiga Raperda Yakni, percepatan Pembangunan daerah Loteng. Layanan Jaringan Telekomunikasi, penyertaan Modal Usaha milik daerah (BUMD).

Sementara Komisi IV mengusulkan dua Ranperda yaitu, perlindungan hukum tentang tenaga kesehatan ( RSUD Praya ), pencegahan pernikahan Usia Dini ( DP3AP2KB).

Dalam pembahasan usulan tersebut sebelumnya telah diusulkan oleh dinas terkait, oleh karena itu kata Ketua Adi Bagus Karya Putra perlu dikaji dan perbaikan lebih lanjut substansi dan Urgensinya usulan tersebut, agar tidak terjadi tumpang tindih atau duplikasi kewenangan,” Kita harus memastikan bahwa setiap usulan Ranperda merupakan benar benar merupakan kebutuhan Pemda yang belum terakomodasi oleh usulan dari OPD, maka dari itu perlu penajaman klarifikasi dan koordinasi lebih lanjut agar tidak terjadi tumpang tindih antara usulan Komisi dan Masing masing Dinas Terkait,” tutup Adi Bagus Karya Putra. |®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

KETOK PALU! APBD PERUBAHAN 2026 LOTENG DISETUJUI – Bupati Pathul: Anggaran Tetap Seimbang Untuk Rakyat
Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol
Perda Pasar Rakyat Loteng Ketinggalan Aturan Pusat, Diminta Dirombak Total
SEMEN HILANG, RAKYAT DIBIKIN MERAYAP! DARI LEMBAR SAMPAI MATARAM PROYEK LUMPUH, HARGA DIGORENG GILA-GILAAN
RSUD Praya Kebut Reakreditasi, Target Beres Desember 2026
Lombok Tengah Panen 91 Inovasi! Bupati Pathul: Jangan Berhenti Berkreasi
Paripurna DPRD Lombok Tengah: Bupati Pathul Bahri Ungkap Strategi Dongkrak PAD dan Perbaikan Jalan 25 Km
APBD KETAT, JANJI TETAP JALAN! Bupati Loteng Jawab 7 Fraksi: SILPA Nol Rupiah, Guru Sejahtera, Sad
Berita ini 16 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 25 September 2026 - 21:27 WIB

KETOK PALU! APBD PERUBAHAN 2026 LOTENG DISETUJUI – Bupati Pathul: Anggaran Tetap Seimbang Untuk Rakyat

Jumat, 25 September 2026 - 16:14 WIB

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Rabu, 23 September 2026 - 14:27 WIB

Perda Pasar Rakyat Loteng Ketinggalan Aturan Pusat, Diminta Dirombak Total

Selasa, 22 September 2026 - 12:29 WIB

SEMEN HILANG, RAKYAT DIBIKIN MERAYAP! DARI LEMBAR SAMPAI MATARAM PROYEK LUMPUH, HARGA DIGORENG GILA-GILAAN

Selasa, 22 September 2026 - 07:44 WIB

RSUD Praya Kebut Reakreditasi, Target Beres Desember 2026

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Kombes Komang Tresna Dilepas, Kombes dr. Iskandar Nahkodai Kesehatan Polda NTB

Sabtu, 26 Sep 2026 - 05:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:14 WIB

Kasus Lombokdaily

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:32 WIB