Kasus Penemuan Bayi Di Desa Muncan, Polisi Buru Pelaku

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK DAILY.NET -Seorang Bayi perempuan ditemukan dalam keadaan sehat oleh warga didesa Muncang Kecamatan Kopang Kabupaten Loteng. Kini pihak Polsek setempat melakukan penyelidikan siapa pelaku yang begitu tega membuang bayi perempuan tak berdosa tersebut,” pihak Polsek Kopang Polres Lombok Tengah menyelidiki kasus penemuan bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan oleh warga di Desa Muncan Kecamatan Kopang,” tegas Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat melalui Kapolsek Kopang AKP Bambang Sutrisno.

Baca Juga :  Untung Ada Polsek, Pelaku Curat Selamat Dari Amukan Massa di Prateng.

Bambang Mengaku bahwa anggotanya telah menemukan bahwa ada penemuan bayi berjenis kelamin perempuan di Desa Muncan,” anggota langsung ke TKP dan Puskesmas Muncan untuk melakukan pengecekan,” jelas Kapolsek AKP Bambang.

Adapun kronologis kejadian terjadi sekitar pukul 01.00 wita, bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi atas nama Lalu Deden dan Lalu Supardi yang hendak mengontrol kandang sapi miliknya yang terletak tidak jauh dari TKP.

Beberapa saat kemudian saksi mendengar suara tangisan bayi tidak jauh dari kandang sapi miliknya. Kemudian saksi mencari sumber dimana suara tangisan bayi tersebut.

“Tidak lama kemudian saksi menemukan bayi tersebut dalam keadaan terbungkus plastik warna merah tergeletak di tanah,”jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda NTB Tetap Atensi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD

Kemudian para saksi memberitahukan kepala dusun dan warga sekitar tentang penemuan bayi tersebut dan bayi tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Muncan untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan oleh pihak medis.

Hasil pemeriksaan tim medis bayi tersebut dalam keadaan sehat.

“Menurut keterangan pihak medis Puskesmas Muncan bayi tersebut diperkirakan baru dilahirkan kurang lebih empat jam karena tali plasenta masih belum terpotong,” tutup Bambang.

Penulis : Rossi

Editor : Rosidi

Sumber Berita : Polsek Kopang

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara
Meresahkan, FR NTB Laporkan Dugaan Pungli Parkir dan Check in di BIL ke Polda NTB
Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap
‎Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai
Kapolres : Penyidikan Tetap Merujuk Pada Hukum Positif Yang Berlaku di Indonesia
Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Dua diantaranya Perempuan 
Polda NTB Tangkap 5 Debt Collector Diduga Lakukan Perampasan dan Pemerasan di Lombok Timur
Pakar Pidana Unram Nilai Langkah Polda NTB Autopsi Brigadir N sebagai Bentuk Penegakan Hukum yang Transparan
Berita ini 28 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:13 WIB

Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara

Rabu, 2 Juli 2025 - 05:30 WIB

Meresahkan, FR NTB Laporkan Dugaan Pungli Parkir dan Check in di BIL ke Polda NTB

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00 WIB

Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap

Senin, 16 Juni 2025 - 16:09 WIB

‎Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai

Rabu, 28 Mei 2025 - 05:55 WIB

Kapolres : Penyidikan Tetap Merujuk Pada Hukum Positif Yang Berlaku di Indonesia

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Berikut Pesan Bupati Loteng HL Pathul Bahri Terhadap Empat Kedes PAW

Rabu, 2 Jul 2025 - 23:23 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pergantian Anggota DPRD Loteng dari Partai PKS, Sedang Berproses

Rabu, 2 Jul 2025 - 12:12 WIB