Ijin ke Istri ke Kamar Mandi, Pria Ini Malah Bunuh Diri

Sabtu, 2 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET  – Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama Polsek Kopang melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) guna menyelidiki warga yang meninggal karena gantung diri di dalam rumahnya di Desa Persiapan Mongas Bersatu Kecamatan Kopang.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat ada warga yang meninggal karena gantung diri. Dari laporan tersebut, kami langsung kordinasi dengan tim Inafis Sat Rektim untuk langsung mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP,”ucap Kapolsek Kopang AKP Bambang.

Korban atas nama Agus Muliadi,Umur 23 yang merupakan Karyawan Alfamart Cabang terara Lombok Timur yang merupakan warga Dusun Bajur Desa Persiapan Monggas Bersatu Kecamatan Kopang Kabupaten Loteng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Bambang Sutrisno mengatakan, dari hasil keterangan yang diperoleh dari saksi Lia Febriani (istri korban) bahwa korban sekitar puku 06.00 WITA meminta izin ke istri korban untuk ke kamar mandi, setelah 30 menit korban tidak kunjung keluar, kemudian istri korban mengecek dan menemukan korban sudah dalam posisi tergantung menggunakan ikat pinggang di salah satu ruangan rumahnya.

Baca Juga :  Mendagri Harus Berhentikan PJ.Gub NTB, Diduga Mutasi Langgar UU

Bambang menambahkan sebelum gantung diri, menurut keterangan saksi ( istri korban), korban diketahui sedang mengalami depresi karena korban tidak mampu mengembalikan uang perusahaan ( Alfamaret) tempat ia bekerja yang pernah korban gunakan.

Berdasarkan hasil olah TKP Tim Inafis dengan Tim medis dari Puskesmas Muncan korban meninggal karena kurangnya atau terputus suplai oksigen yang disebabkan karena adanya ikatan di bagian leher korban. Selain itu juga tidak di temukan adanya tanda tanda kekerasan di tubuh korban.

Baca Juga :  Polisi Razia Pekat, Tuak Turut Diangkut

Kapolsek Kopang menambahkan keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi setelah dilakukan musyawarah oleh pihak keluarga dan menerima dengan ikhlas kematian dari almarhum Agus Muliadi murni peristiwa bunuh diri.

Kapolsek Kopang juga memberikan himbauan bagi masyarakat agar kejadian tersebut jangan sampai terjadi lagi.

“Kami sangat menyayangkan dan turut berduka cita atas kejadian yang menimpa keluarga korban, mudah-mudahan hal serupa tidak terjadi lagi di tengah-tengah masyarakat.,” tutup AKP bambang.

Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Rani Wijaya pada Sabtu Desember 2023 secara terpisah menyampaikan, Alfamart memastikan bahwa almarhum bersangkutan tidak memiliki beban/ hutang piutang/ atau tanggungan apapun terhadap perusahaan. Berbeda dengan judul dan isi berita tersebut.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Lakukan Mutasi 6 Pejabat Eselon II

“Berita yang ditulis tidak melakukan cek validasi informasi, sehingga menimbulkan salah persepsi terhadap pembaca. Serta berpengaruh negatif terhadap reputasi perusahaan,”katanya.

Untuk itu pihaknya meminta kepada redaksi media yang telah memuat berita tersebut untuk melakukan penyesuaian judul dan isi berita, dengan data lebih valid dan lengkap agar masyarakat mendapat informasi yang sebenarnya.

“Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Hal ini sebagai bentuk melayani hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (“UU Pers”) dan Kode Etik Jurnalistik (Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/5K-DP/III/2006). Agar redaksi menayangkan klarifikasi ini sehingga materi berita menjadi jelas,”pungkas Rani Wijaya.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA
Abah Sumar Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Polisi
Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian
Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan
17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!
Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir
Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak
Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni
Berita ini 105 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 28 September 2026 - 19:36 WIB

PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA

Senin, 28 September 2026 - 19:20 WIB

Abah Sumar Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 10:32 WIB

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 September 2026 - 08:02 WIB

Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan

Rabu, 23 September 2026 - 08:28 WIB

17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kasus Lombokdaily

PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA

Senin, 28 Sep 2026 - 19:36 WIB

Kasus Lombokdaily

Abah Sumar Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Polisi

Senin, 28 Sep 2026 - 19:20 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Kombes Komang Tresna Dilepas, Kombes dr. Iskandar Nahkodai Kesehatan Polda NTB

Sabtu, 26 Sep 2026 - 05:37 WIB