GPMS Minta DPMD Evaluasi BUMDes Mekar Sari

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Gerakan Pemuda Desa Mekar Sari (GPMS) memint Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)  untuk mengevaluasi BUMDes yang ada di Desa Mekar Sari Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah NTB.

Inisiator Gerakan Pemuda Mekar Sari (GPMS) Juki, Jumat 29 Desember 2023,  mengatakan bahwa hingga saat ini, dana Bumdes di desa tersebut, belum jelas peruntukanya.

Baca Juga :  Paslon Patahana Janji Bangun Bale Kreasi Untuk Milenial-GenZ

“Di mana dan kemana saja peruntukan (dana)nya, hingga saat ini belum jelas,”ujar Juki.

Masyarkat bertanya-tanya terkait BUMDes yang seolah-olah hanya nama saja, tetapi dalam realisasinya malah tidak ada.

Anggota GPMS lainya, Pajar mengatan kalau sejauh yangbdirinya ketahui,  BUMdes tersebut belum belum tersosialisasi kepada masyarakat.

“Saya tidak tau diperuntukkan kemana? Apa sih BUMdes itu? Apa fungsinya terhadap masyarakat?” ucap Pajar.

Baca Juga :  Sukseskan WWF di Bali, Polda NTB Masifkan KRYD di Kawasan Pelabuhan Laut

Untuk itu, pemuda Mekar Sari yang tergabung dalam GPMS meminta dengan segera mengevaluasi BUMdes yang ada di desanya itu supaya masyarkat tidak bertanya-tanya atas keberadaan BUMdes tersebut

“Karena tidak ada manfaatnya untuk masyarakat. Kami menduga hanya kolega mantan kades atau pemdes saja yang dapat manfaatnya,”pungkasnya.

Plt. Kades Mekar Sari, HL. Yahye, SH secara terpisah menjelaskan, pihaknya memang belum memberikan penjelasan terhadap Pajar dan kawan-kawan di GMPS terkait BUMDes tersebut.

Baca Juga :  Selamat! Hj.Nurhidayah Dapat B1KWK dari PPP Untuk Pilkada Lobar 2024

“Kepengurusan BUMDes itu saat ini sudah masa beeganti, jadi kami memang belum bisa meberikan penjelasan rinci terkait BUMDes ini,”kata Kades.

Pihaknya meminta waktu, karena saat ini pihaknya masih membantu pihak KPU mempersiapkan pemilu 2024  nanti.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

AMSI NTB Minta Kepolisian Usut Dugaan Wartawan Terima Upeti Judi Ayam
Yek Agil Klarifikasi Terkait Berita Penyebab Survey BangAbah Jeblok
Hasan Masat Dipecat Dari Tim Pathul-Nursiah
“Bau Tak Sedap” Tercium dari Proyek PUPR Loteng Senilai Rp.1,2 M
Galian C di Loteng Makin Merajalela, Disinyalir Beroperasi Tanpa Izin
Gugatan 105 Miliar: Kerugian Fihiruddin Makin Terang Benderang
KPK Mulai Soroti Kegiatan PT TCN di Gili Tramena, Kasta NTB Dukung Penuh
Belum Sempat Diperiksa, Bayi Kejang-Kejang Malah Diduga Diminta Langsung Dirujuk
Berita ini 72 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 4 November 2024 - 09:39 WIB

AMSI NTB Minta Kepolisian Usut Dugaan Wartawan Terima Upeti Judi Ayam

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:59 WIB

Yek Agil Klarifikasi Terkait Berita Penyebab Survey BangAbah Jeblok

Rabu, 11 September 2024 - 18:23 WIB

Hasan Masat Dipecat Dari Tim Pathul-Nursiah

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

“Bau Tak Sedap” Tercium dari Proyek PUPR Loteng Senilai Rp.1,2 M

Jumat, 23 Agustus 2024 - 19:02 WIB

Galian C di Loteng Makin Merajalela, Disinyalir Beroperasi Tanpa Izin

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Penerimaan Anggota Polri Jalur Bakomsus Bintara Kompetisi Khusus

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:28 WIB