LOMBOKDAILY.NET -Jajaran Reserse Narkoba Polsek Praya berhasil mengamankan Dua orang pemuda yang kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu saat melaksanakan Patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) menjelang Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan tanggal 27 November 2024 mendatang
“Kami mengamankan dua orang pemuda inisial W dan J karena kedapatan membawa sabu saat kami melaksanakan patroli KRYD, ” ujar Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Pratim IPTU Jalaludin, Kamis tanggal 5 September 2024.
“Kedua pelaku diamankan pihaknya saat melakukan razia di Jalan Raya Beleka-Pemantek Desa Beleka, pada hari Rabu tanggal 5 September 2024,” jelas Kapolsek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek menjelaskan awalnya, kedua pelaku kelihatannya sangat mencurigakan, keduanya datang dari arah Desa Beleka menuju Desa Pemantek menggunakan kendaraan roda dua jenis Yamaha N-MAX warna hitam.
“Saat kami berhentikan kami melihat para pelaku mempunyai gerak gerik yang mencurigakan, kemudian kami melakukan penggeledahan badan dan menemukan dua bungkus klip transparan berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,” jelas Kapolsek.
Kemudian pihaknya langsung membawa kedua pelaku ke mapolsek pratim untuk dilakukan pemeriksaan.
“Menurut keterangan pelaku ia baru pulang membeli sabu disalah satu lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi Narkoba. Saat ini kami sedang menyelidiki siapa penjual/bandar barang haram tersebut,” tutup Kapolsek.
Kapolsek menghimbau agar para pemuda di wilayah Praya Timur agar jangan sekali kali mengkusumsi barang haram tersebut, karena akan mengakibatkan patal bagu masa depan kalian, ” sayangilah dirimu dan keluargamu,” tutupnya.
Penulis : Toh
Editor : Rosidi
Sumber Berita : Polsek Praya Timur