DPP Sasaka Nusantara NTB Laporkan Perusahaan Pembiayaan yang Diduga Iligal di Direskrimsus Polda NTB 

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Ketua Umum Ormas Sasaka Nusantara NTB Lalu Ibnu Hajar Gerak Cepat Melaporkan PT. Moladin Finance Indonesia Cabang Mataram NTB karena merugikan dan meresahkan masyarakat Lombok Tengah

Karena Berdasarkan Aduan Masyarakat dan Hasil Investigasi Kami Terkait Adanya Praktek Pembiayaan Ilegal yang Sangat Merugikan Masyarakat dan Konsumen yang kami duga dilakukan oleh PT. Moladin Finance Indonesia di Wilayah Nusa Tenggara Barat.

PT. Moladin Finance Indonesia Cabang Mataram NTB Diduga Melakukan Pelanggaran antara lain:

1.Keberadaan Kantor PT. Moladin Finance Indonesia Cabang Mataram yang tidak Jelas atau Ilegal karena tidak memili ijin Usaha atau Ijin operasional di Daerah NTB

2. Melakukan Praktek Pembiayaan atau Pinjam Meminjam tanpa ada Surat Perjanjian Tertuli atau perjanjian Fidusia tidak terdapat di Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Sebagai Lembaga Pengawas dan Pemantau Perusahaan Finance

Baca Juga :  RSUD Praya Terus Tingkatkan Pelayanan

3. Menerapkan Bunga dan Denda Kepada Konsumen Melebihi Ketentuan Perbankan atau Bank Indonesia atau Melakukan Praktek Lintah Darat ( Rentenir)

4. Manajemen PT. Moladin Tidak Menerapkan Peraturan atau ketentuan undang tentang Perusaan atau Perusahaan Pembiayaan Dengan Tidak Melakukan Survey atau Kajian Terhadap Calon Konsumen atau Mitra sehingga Moladin dengan Showroom Mitra terindikasi Melakukan Penipuan dan Pemerasan serta Merugikan dan meresahkan Masyarakat dan Konsumen.”

Baca Juga :  MTQ XXXI Praya Timur Resmi Dibuka Plh Bupati 308 Peserta Ikuti Lomba

Untuk itu kami dari Ormas Sasaka Nusantara NTB yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Praya kabupaten Lombok Tengah Memohon Kepada Bapak Kapolda Nusa Tenggara Barat Untuk Menindak serta Melakukan Proses Hukum Kepada PT. Moladin Finance Indonesia Cabang Mataram NTB, Sesuai dengan Undang-undang dan aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Demi Tegaknya Kebenaran dan Keadilan Bagi Masyarakat atau Korban.” Tutupnya. (**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB Amankan 302 Preman, 81 Diproses Hukum
Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Dua diantaranya Perempuan 
Sita Dua Mobil, Tim Puma Polda NTB Ciduk Komplotan Preman Berkedok DC di Lombok Timur dan Loteng 
‎Polisi  Olah TKP Penemuan Orok Bayi di Saluran Irigasi 
Pakar Pidana Unram Nilai Langkah Polda NTB Autopsi Brigadir N sebagai Bentuk Penegakan Hukum yang Transparan
Diduga Ada Penyelewengan di Bumdes dan APBDes, Warga Setanggor Bersama Lidik NTB Lapor ke Kejaksaan  Praya 
Kasta NTB Lotim Pertanyakan Progres Kasus Galian C ke Polda NTB, Begini Jawaban Didapat!
‎Akp Puteh Rinaldi Kasat Lantas jenguk Keluarga Korban Kecelakan Pick up Di Batukliang
Berita ini 16 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 19 Mei 2025 - 17:33 WIB

Polda NTB Amankan 302 Preman, 81 Diproses Hukum

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:40 WIB

Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Dua diantaranya Perempuan 

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:55 WIB

Sita Dua Mobil, Tim Puma Polda NTB Ciduk Komplotan Preman Berkedok DC di Lombok Timur dan Loteng 

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:05 WIB

‎Polisi  Olah TKP Penemuan Orok Bayi di Saluran Irigasi 

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:12 WIB

Pakar Pidana Unram Nilai Langkah Polda NTB Autopsi Brigadir N sebagai Bentuk Penegakan Hukum yang Transparan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

KLPI Lombok Tengah Peringati HLUN ke-29, Wabup Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:37 WIB

Steatment Lombokdaily

Berikut Pernyataan Pemilik MBG, Klarifikasi Soal Dugaan Dana Pelicin

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:16 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Tanpa Tambang, Ekonomi NTB Tumbuh 5,57 Persen

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:53 WIB