Dilaporkan Ke Polda NTB, Diduga Menggunakan ijazah Palsu

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ijazah LOMBOKDAILY.NET – Caleg Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dapil IV meliputi daerah pemilihan Praya Barat Daya dan praya Barat dikabupaten Lombok Tengah berinisial SHD dilaporkan ke Polda NTB oleh Gerakan Peduli Hak Rakyat NTB (GPHR) NTB pada 21 Oktober 2024 lalu, karena diduga menggunakan gelar palsu dan ijazah Sarjana Ekonomi (S1) palsu pada saat mendaftarkan diri menjadi Caleg anggota DPRD Loteng di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah tahun 2024.

Dari Hasil penelusuran melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dprdkabko bahwa data Pendidikan inisial SHD yakni ijazah Paket C di PKBM Trasna masuk tahun 2008, tamat tahun 2011 dan S1 di Univesitas Muhammadiyah Mataram masuk tahun 2010, selesai tahun 2014.

Selain itu hasil penenulusuran melalui https://pddikti.kemdikbud.go.id, bahwa ijazah S1 inisial SHD tidak terdaftar.

Pegawai Biro ADM Akademik Universitas Muhammadiyah Mataram Nurul yang dikonfirmasi menerangkan bahwa di UMMAT tidak ada Fakultas Ekonomi, Jadi bisa dipastikan ijazah Sarjana Ekonomi (S1) oknum tersebut Palsu,

“begitu dilihat ijazahnya, dipastikan palsu sebab di UMMAT tidak ada Fakultas Ekonomi,” tegasnya

Sementara Menurut H.Akhmad Salehudin SH, Penyidik Polres Lombok Tengah segera mendalami laporan Gerakan Peduli Hak Rakyat NTB tersebut sebagaimana surat Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat tanggal 28 Oktober 2024 No. B/673 X/RES 1.9/2024/Ditreskrimum agar tidak ada kesan tebang pilih dalam pelayanan dan penegakan hukum di Polres Lombok Tengah.

Dikatakan H.Akhmad Salehudin SH bahwa sudah melakukan klarifikasi ke Dekan Disipol UMMAT Mataram (8/10). Dekan menjelaskan bahwa di Universitas Muhammadiyah tidak ada Fakultas Ekonomi. Jadi kalau ada ijazah Sarjana Ekonomi (SE) yang mengatasnamakan Universitas Muhammadiyah, maka bisa dibilang 2000% palsu,

Baca Juga :  Ini Jadwal 12 Pembalap MotoGP Akan Mengikuti Parade Di Mataram Pulau Lombok

Pelapor inisial H mengatakan
secara pribadi dan rekan rekan yang Sarjana (S1) lainnya merasa dirugikan sebab kuliah bertahun tahun dengan menghabiskan waktu, tenaga, pikiran dan uang ratusan juta baru mendapatkan gelar Sarjana (S1) tiba tiba kemudian ada oknum dengan mudahnya mendapatkan gelar Sarjana (S1) tanpa melalui proses pendidikan di kampus.

“Saya merasa dirugikan karena menggunakan ijazah tersebut dan diduga itu merupakan caranya untuk membohongi dirinya sendiri dan publik.” Ungkapnya

Ia mengaku dirinya sudah di BAP dan tinggal menyiapkan dan menghadirkan saksi saksi,” kami sudah siapkan 10 orang saksi.” Terangnya

Baca Juga :  Gairahkan Mandalika, Agenda Balap Juli 2025 Siap Panaskan Pertamina Mandalika International Circuit

Selanjutnya, berkas pengaduan Gerakan Peduli Hak Rakyat NTB (GPHR, NTB) tentang dugaan inisial SHD menggunakan Ijazah Sarjana (S1) palsu di Polda NTB di limpahkan ke Polres Lombok Tengah. Hal itu sesuai surat Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat tanggal 28 Oktober 2024 No. B/673 X/RES 1.9/2024/Ditreskrimum

Sedangkan Dirreskrimum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat, SK SH melalui suratnya No. B/673 X/RES 1.9/2024/Ditreskrimum menyampaikan bahwa perkara laporkan tentang dugaan tindak pidana penggunaan dan pemalsuan Ijazah Sarjana (S1) yang diduga dilakukan oleh SHD, untuk efektif dan efisiensi penanganan perkara maka dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Lombok Tengah.(##)

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin
Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah
DEWA 19 Menghipnotis Penonton di Mandlika Dengan penampilan Septakuler
Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Pringgarata, LSM Lidik NTB Desak Audit Investigasi
Komisi II DRPD dan GMPRI Kesal, Pengelola PT PAL Tidak Memenuhi Konfirmasi Pemilik Lahan TWA Gunung Prabu 
Sengketa Tanah di Mandalika : LSM Maung NTB Bantah Klaim Mamiq Kalsum
GMPRI Geruduk Kantor DPRD Lombok Tengah, Tuntut Kejelasan Kasus PT PAL
Lalu Buntaran Desak PT PAL Hentikan Aktivitas di Gunung Prabu 
Berita ini 223 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 00:55 WIB

DEWA 19 Menghipnotis Penonton di Mandlika Dengan penampilan Septakuler

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Pringgarata, LSM Lidik NTB Desak Audit Investigasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 05:26 WIB

Komisi II DRPD dan GMPRI Kesal, Pengelola PT PAL Tidak Memenuhi Konfirmasi Pemilik Lahan TWA Gunung Prabu 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato dalam Rangka HUT ke-80 Kabupaten Lombok Tengah

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Usulkan NIP untuk 4.548 PPPK Paruh Waktu

Senin, 13 Okt 2025 - 09:17 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Umi Dinda : Sinergi Pemerintah dan Organisasi Wanita Kunci Sukses Pembangunan Daerah

Minggu, 12 Okt 2025 - 22:27 WIB