Bersama 6 Warga, Seorang Caleg Ditangkap Polisi

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil amankan tujuh terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu di Kampung Jawa Kelurahan Praya Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah, Selasa, (5/12/2023).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Res Narkoba IPTU Derfrin Hutabarat SH., M.Hum mengatakan penangkapan ketujuh terduga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kemudian Tim I Sat Res Narkoba bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap informasi tersebut. Dari hasil penyelidikan dan penelusuran Tim I Sat Res Narkoba berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku di TKP.

“Kita berhasil amankan tujuh terduga pelaku di TKP satu diantaranya perempuan,” ungkap Derfrin.

Ia menjelaskan untuk ketujuh terduga pelaku :
– E.S, laki-laki, Umur 40 tahun alamat warga Desa Lajut kecamatan Praya.
– A.Z, laki-laki, Umur 37 tahun warga Kampung jawa Kelurahan praya.
– SN, laki-laki, Umur 43 tahun warga Desa Beleke Kecamatan Praya Timur.
– L R.J, laki-laki, 25 Tahuna warga Desa Mertak Tombok kecamatan Praya.
– S.P, laki-laki, Umur 26 warga Kampung jawa Kelurahan Praya Kecamatan Praya.
– M.A.S, laki-laki, Umur 27 Tahun warga Kampung Meteng Kelurahan Prapen Kecamatan Praya.
– B.I.A Perempuan 44 Tahun warga Kampung Jawa Kelurahan Praya Kecamatan Praya.

Baca Juga :  Memakai Kemeja Kuning, Wabup Hadiri Pelepasan JCH Loteng

Dari hasil penggeledahan di TKP Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa :
4 (Empat) bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening di duga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan Berat kotor (Bruto) : 2.12gram.
3 (Tiga ) Buah pipa kaca
3 ( Tiga ) Buah Skop Pipet Plastik
5 (Lima ) Buah Korek Api Rangkaian kompor
2 ( Dua ) Buah Gunting
2 ( Dua ) Buah rangkaian alat hisap (bong)
1 ( Satu ) Buah Pembersih Kaca
1 ( Satu ) Buah hp Kecil Merek Samsung
8 ( Buah ) Handphone dan
Uang Tunai 1.445.000.

Baca Juga :  SATReskrim Polresta Loteng Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Pantai Are Guling.

“Seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Derfrin.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polisi Periksa 7 Saksi, Dugaan Pemalsuan Surat Kader PPP Lombok Tengah Naik ke Tahap Lidik
APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Berita ini 164 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 21 April 2026 - 20:36 WIB

Polisi Periksa 7 Saksi, Dugaan Pemalsuan Surat Kader PPP Lombok Tengah Naik ke Tahap Lidik

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU