AMSI NTB Sesalkan Ormas di Lombok Intimidasi Pers melalui Somasi

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) NTB menyayangkan sekelompok Ormas mengatasnamakan diri “Koalisi Tokoh Sasak Besopoq” melayangkan somasi terhadap media NTBSatu.com atas liputan investigasi berjudul “LIPSUS – DAK Dikbud Digocek di Lapangan Becek.”

AMSI NTB menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pengekangan terhadap kemerdekaan pers sebagaimana yang telah terjamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sebelumnya Ormas tersebut melayangkan somasi terhadap NTBSatu.com dengan menuding berita tanpa konfirmasi; menyebut nama narasumber secara terang, tendensius dan tidak mengedepankan kode etik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Divisi Hukum dan Advokasi AMSI NTB, Satria Zulfikar mengatakan tidak ada satupun pelanggaran terdahap kode etik jurnalistik dalam berita liputan khusus yang ditayangkan NTBSatu.

Baca Juga :  Bahaya Tiang Listrik Tumbang Dewan Erlan Minta PLN Segera Atensi Sebelum Masyarakat Jadi Korban

Tuduhan bahwa media tersebut tidak berimbang dinilai sangat keliru, karena semua subjek maupun narasumber yang ditulis dalam berita tersebut telah dikonfirmasi terlebih dahulu. Artinya media tersebut telah cover both side.

“Soal narasumber tidak menjawab atau justru memblokir nomor wartawan, bukan menjadi alasan media tidak menulis. Ketika pers sudah mencoba konfirmasi, mau dijawab atau tidak sudah memenuhi standar keberimbangan,” ujarnya, Kamis, 20 Februari 2025.

Dia juga merasa lucu jika ada pihak yang keberatan dengan berita yang ditayangkan lalu menempuh langkah somasi atau ancaman membawa ke ranah hukum.

Baca Juga :  Kabid Propam Siap Tindaklanjuti Laporan AKAD Lobar Soal Pengrusakan Kantor Desa Beleka

“Legal standing (kedudukan hukum) mereka apa? Apakah mereka disebut dalam berita? Bagaimana bisa orang yang tidak disebut namanya tapi mau menempuh langkah hukum atas nama orang lain,” ujarnya.

Terkait tuduhan media tersebut memuat biografi narasumber secara detail (profil karier Lalu Safi’i), AMSI NTB menilai itu bukan merupakan pelanggaran kode etik jurnalistik. Hal tersebut sudah menjadi kewajiban dalam jurnalisme data. Infografis sebagai pelengkap dalam berita untuk memudahkan masyarakat mencerna informasi.

AMSI NTB menilai langkah somasi yang dilayangkan kelompok ormas tersebut sangat tendensius dan bentuk pengekangan terhadap kebebasan pers sebagaimana yang telah terjamin dalam UU Pers.

Baca Juga :  Berikut Pernyataan Pemilik MBG, Klarifikasi Soal Dugaan Dana Pelicin

“AMSI sedang berkoordinasi untuk menempuh upaya hukum terhadap somasi dan tuduhan-tudahan yang termuat dalam somasi,” ujarnya.

AMSI NTB menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba menghalangi media dalam investigasi kasus dugaan korupsi yang terjadi di NTB dan merugikan masyarakat Sasak.

“Seharusnya semua pihak mendukung upaya media untuk mengabarkan peristiwa dugaan korupsi yang merugikan bangsa Sasak. Bayangkan kebutuhan pendidikan untuk anak Sasak, namun ada dugaan dikorupsi kan kasihan masyarakat Sasak ini,” ujar dia.(**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Uang “Siluman” Pokir Dewan Provinsi NTB dikembalikan 
Bupati Apresiasi Prestasi Baiq Nur Latifatuzzahrah Raih Juara 3 MTQM Unram
Nugroho : Pengosongan Lahan Tanjung Aan Dapat Dukungan Dari Stikhokder 
Media Pemerhati BUMD Berikan Penghargaan Kepada Direksi PDAM Loteng, atas Inovasi Pelayanan Publik
Lahan Yang Ditempati Pelapak di Pantai Aan HPL Milik ITDC
Sekjen Lintas Generasi NWDI Desak Presiden Prabowo Ambil Peran Aktif dalam Isu Perdamaian Iran dan Israel
Hinaan Personal, Gubernur Iqbal Minta Keluarga dan Masyarakat Tetap Tenang
Aktivis Lingkungan Nujumuddin Soroti Konflik Pengusiran Surf Gude Diteluk Ekas 
Berita ini 54 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Uang “Siluman” Pokir Dewan Provinsi NTB dikembalikan 

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:57 WIB

Bupati Apresiasi Prestasi Baiq Nur Latifatuzzahrah Raih Juara 3 MTQM Unram

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:55 WIB

Nugroho : Pengosongan Lahan Tanjung Aan Dapat Dukungan Dari Stikhokder 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 05:19 WIB

Media Pemerhati BUMD Berikan Penghargaan Kepada Direksi PDAM Loteng, atas Inovasi Pelayanan Publik

Senin, 30 Juni 2025 - 11:18 WIB

Lahan Yang Ditempati Pelapak di Pantai Aan HPL Milik ITDC

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Desa Tanak Rarang Go Digital

Selasa, 26 Agu 2025 - 08:46 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Polres Loteng Gelar Balap Motor Trail

Minggu, 24 Agu 2025 - 20:18 WIB

Sport Lombokdaiky

Entry List Porsche Carrera Cup Asia 2025 Seri Mandalika

Sabtu, 23 Agu 2025 - 18:20 WIB