LOMBOKDAILY.NET – Pihak RSUD Praya Lombok Tengah di NTB, akhirnya berjanji akan mencabut laporan terhadap warga yang melakukan kritik di media sosial (medsos) dengan bumbu dugaan perbuatan pencemaran nama baik melalui akun facebook.
Terduga pelaku dengan akun facebook bernama Harta Buan Andani, bersama sejumlah keluarga telah menemui Direktur RSUD Praya dr.Mamang Bagiansyah dan disebutkan meminta maaf atas apa yang telah terjadi.
“Secara lisan memang kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai,”kata Lalu Arik Rahman Hakim, selaku kuasa hukum atau pendamping Harta Buan Andani, Kamis 21 Maret 2024 via WA kepada Lombokdaily.net.
Pihak rumah sakit juga secara lisan menyatakan akan mencabut laporanya setelah adanya kata kesepakatan. Akan tetapi hingga saat ini perdamaian secara tertulis belum dilakukan.
“InsyaAllah besok (Jumat 22 Maret-red) kedua belah pihak akan melakukan penandatangan surat perdamaian,”imbuh Lalu Arik.
Surat Perjanjian tersebut lanjut Lalu Arik, sebagai syarat mencabut laporan secara administratif ke Mapolres Lombok Tengah.
“Jadi secara resmi laporan itu belum dicabuk di kepolisian,”jelas Lalu Arik.
Pihaknya menyambut baik atas perdamaian yang telah dilakukan oleh pihak rumah sakit dan mau memaafkan klienya.
“Semoga semua berjalan dengan lancar dan kesepakatan damai ini bisa dilalsanakan secara tertulis sebagai syarat mencabut laoran,”pungkas pengacara muda yang sekaligus Ketua DPP Kasta NTB ini.
Untuk diketahui, sebelumnya pihak RSUD Praya dengan berapi-api dan dengan alasan yang komplit, melaporkan akun facebook Harta Buan Andani ke Polisi atas unggahanya yang dinilai mencenarkan nama baik RSUD seperti dalam berita Lombokdaily.net sebelumnya.
Buka link berikut: https://lombokdaily.net/dikritik-atas-dugaan-pelayanan-buruk-rsud-praya-malah-laporkan-warga-ke-polisi/
Terkait hal tersebut, dr. Mamang Bagianayah selaku Direktur RSUD Praya, dikonfirmasi via WA belum memberikan tanggapan. (Sritazaka)