Akhirnya RSUD Praya Janji Akan Cabut Laporan

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Pihak RSUD Praya Lombok Tengah di NTB, akhirnya berjanji akan mencabut laporan terhadap warga yang  melakukan kritik di media sosial (medsos) dengan bumbu dugaan perbuatan pencemaran nama baik melalui akun facebook.

Terduga pelaku dengan akun facebook bernama Harta Buan Andani, bersama sejumlah keluarga telah menemui Direktur RSUD Praya dr.Mamang Bagiansyah dan disebutkan meminta maaf atas apa yang telah terjadi.

“Secara lisan memang kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai,”kata Lalu Arik Rahman Hakim, selaku kuasa hukum atau pendamping Harta Buan Andani, Kamis 21 Maret 2024 via WA kepada Lombokdaily.net.

Baca Juga :  DAK Dikbud NTB Diduga Terindikasi Dikorupsi

Pihak rumah sakit juga secara lisan menyatakan akan mencabut laporanya setelah adanya kata kesepakatan. Akan tetapi hingga saat ini perdamaian secara tertulis belum dilakukan.

“InsyaAllah besok (Jumat 22 Maret-red) kedua belah pihak akan melakukan penandatangan surat perdamaian,”imbuh Lalu Arik.

Baca Juga :  Galian C di Loteng Makin Merajalela, Disinyalir Beroperasi Tanpa Izin

Surat Perjanjian tersebut lanjut Lalu Arik, sebagai syarat mencabut laporan secara administratif ke Mapolres Lombok Tengah.

“Jadi secara resmi laporan itu belum dicabuk di kepolisian,”jelas Lalu Arik.

Pihaknya menyambut baik atas perdamaian yang telah dilakukan oleh pihak rumah sakit dan mau memaafkan klienya.

“Semoga semua berjalan dengan lancar dan kesepakatan damai ini bisa dilalsanakan secara tertulis sebagai syarat mencabut laoran,”pungkas pengacara muda yang sekaligus Ketua DPP Kasta NTB ini.

Baca Juga :  Kapolres Silaturrahmi Dengan Tokoh dan Berpesan Begini

Untuk diketahui, sebelumnya pihak RSUD Praya dengan berapi-api dan dengan alasan yang komplit, melaporkan akun facebook Harta Buan Andani ke Polisi atas unggahanya yang dinilai mencenarkan nama baik RSUD seperti dalam berita Lombokdaily.net sebelumnya.

Buka link berikut: https://lombokdaily.net/dikritik-atas-dugaan-pelayanan-buruk-rsud-praya-malah-laporkan-warga-ke-polisi/

Terkait hal tersebut, dr. Mamang Bagianayah selaku Direktur RSUD Praya, dikonfirmasi via WA belum memberikan tanggapan. (Sritazaka)

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

AMSI NTB Minta Kepolisian Usut Dugaan Wartawan Terima Upeti Judi Ayam
Yek Agil Klarifikasi Terkait Berita Penyebab Survey BangAbah Jeblok
Hasan Masat Dipecat Dari Tim Pathul-Nursiah
“Bau Tak Sedap” Tercium dari Proyek PUPR Loteng Senilai Rp.1,2 M
Galian C di Loteng Makin Merajalela, Disinyalir Beroperasi Tanpa Izin
Gugatan 105 Miliar: Kerugian Fihiruddin Makin Terang Benderang
KPK Mulai Soroti Kegiatan PT TCN di Gili Tramena, Kasta NTB Dukung Penuh
Belum Sempat Diperiksa, Bayi Kejang-Kejang Malah Diduga Diminta Langsung Dirujuk
Berita ini 378 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 4 November 2024 - 09:39 WIB

AMSI NTB Minta Kepolisian Usut Dugaan Wartawan Terima Upeti Judi Ayam

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:59 WIB

Yek Agil Klarifikasi Terkait Berita Penyebab Survey BangAbah Jeblok

Rabu, 11 September 2024 - 18:23 WIB

Hasan Masat Dipecat Dari Tim Pathul-Nursiah

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

“Bau Tak Sedap” Tercium dari Proyek PUPR Loteng Senilai Rp.1,2 M

Jumat, 23 Agustus 2024 - 19:02 WIB

Galian C di Loteng Makin Merajalela, Disinyalir Beroperasi Tanpa Izin

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Penerimaan Anggota Polri Jalur Bakomsus Bintara Kompetisi Khusus

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:28 WIB

Kasus Lombokdaily

Pengurus GPK Loteng Ingatkan Pelapor SH Ancaman UU ITE

Selasa, 19 Nov 2024 - 08:13 WIB