Ali Wardana Ngamuk, Resmi Laporkan ke Kejaksaan Praya!
PRAYA BARAT DAYA – BOM WAKTU MELEDAK. Skandal dua perusahaan asing akhirnya terbongkar di Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya.
Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Demokrasi dan HAM (LSM KODE HAM) NTB angkat bicara keras. Dua Penanaman Modal Asing (PMA) – Invest Island dan Eco Mandala – diduga jadi mafia lahan, mainkan pajak negara, dan bangun kerajaan vila mewah di atas tanah petani!. Pimpinan KODE HAM, Ali Wardana, tidak main-main. Ia sudah resmi melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Praya!
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan pelanggaran biasa. Ini kejahatan sistematis! Negara dirugikan, petani ditindas!” tegas Ali dengan nada geram.
BONGKAR 5 DOSA BESAR PENGEMBANG ASING:
1. MODUS : PAILIT REKAYASA BUAT KEMPLANG PAJAK!
Invest Island diduga sengaja dibuat pailit. Modus oprandi untuk kabur dari kewajiban pajak miliaran rupiah ke negara. Begitu dinyatakan pailit, semua aset ratusan hektar langsung disulap jadi milik Eco Mandala.
“Ke mana pajaknya selama ini? Uang negara dikemanakan? Ini pidana pajak!” semprot Ali.
2. NEKAT! BELUM ADA IZIN, VILA MEWAH DIJUAL DI TIKTOK!
Paling gila! Eco Mandala diduga belum punya izin PMA yang sah untuk bangun dan jualan. Tapi di lapangan? Alat berat jalan terus. Vila-vila mewah dipasarkan terang-terangan di TikTok dan online listing dengan harga fantastis.
“Bagaimana bisa? Ada beking oknum Dinas PU dan Pemda Lombok Tengah? Kenapa dibiarkan? Ada kongkalikong apa?” tantang Ali.
3. SADIS! TANAH TORA UNTUK PETANI DIEMBAT JADI VILA BUle!
Ini yang bikin darah mendidih. Lahan yang seharusnya untuk kesejahteraan petani lewat program Reforma Agraria (TORA), malah dirampas jadi kawasan elit bule.
Lahan sawah produktif yang jadi lumbung pangan Lombok Tengah dibabat habis jadi beton. Data kawasan hutan di Mareje Bongak pun diduga dimanipulasi, disusupkan ke wilayah Kelompok Tani Sengkok Paok.
4. LINGKUNGAN DIINJAK-INJAK! BOR AIR ILEGAL, LIMBAH DIBUANG SEMBARANGAN!
Demi bisnis vila, mereka diduga bor air tanah dalam tanpa izin. Air petani disedot untuk kolam renang bule! Limbahnya? Diduga tidak punya AMDAL/UKL-UPL, langsung cemari pemukiman dan sawah warga.
5. KAMPUNG BULE ILEGAL? WNA BEBAS BEKERJA!
Puluhan WNA hilir mudik bekerja di proyek. KODE HAM desak Kantor Imigrasi segera sidak. Periksa ITAS, RPTKA, jangan sampai ada pekerja ilegal merajalela di tanah kita!
ULTIMATUM KODE HAM NTB:
Ali Wardana memberi ultimatum keras:
KEJAKSAAN & POLISI: Jangan tidur! Usut tuntas dugaan pidana pajak, pailit rekayasa, dan dugaan suap izin!
ATR/BPN & KLHK: Sita kembali tanah TORA! Kembalikan ke petani!
DPMPTSP & PU LOMBOK TENGAH: SEGEL SEKARANG JUGA! Hentikan semua bangunan Eco Mandala!
IMIGRASI: Razia WNA di Montong Ajan!. “Ini peringatan! Negara tidak boleh kalah oleh investor asing nakal yang tidak taat aturan. Kami akan kawal sampai tuntas, sampai ada yang diseret ke penjara! Hak masyarakat lokal harus direbut kembali!” tutup Ali Wardana berapi-api.. | Redaksi
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net






















