KETAHUAN GADAI KALUNG PALSU, WANITA INISIAL S DI TANGKAP POLRESTA LOTENG

Sabtu, 15 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH – Seorang perempuan berinisial S di Lombok Tengah resmi ditetapkan jadi tersangka penipuan. Dia diduga menipu Koperasi Syari’ah “Ngiring Tunas Paice” dengan cara menggadaikan perhiasan palsu yang dikira emas asli.

Akibat ulahnya, koperasi rugi besar, sekitar Rp780.850.000.

Kasat Reskrim Polresta Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean menjelaskan, kasus ini terjadi dari tahun 2023 sampai Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modusnya sederhana. Pelaku S datang ke koperasi bawa perhiasan seperti kalung dan gelang untuk dijadikan jaminan pinjaman. Padahal perhiasan itu bukan emas, tapi imitasi. Biar kelihatan asli, pelaku juga melampirkan nota pembelian.

Baca Juga :  elang Ops Ketupat Rinjani 2025, Polda NTB Laksanakan Latpraops 

“Perhiasan yang dijadikan jaminan diduga dibeli pelaku dari toko online,” kata AKP Punguan.

Kasus ini baru ketahuan pada Januari 2026. Awalnya pengawas koperasi curiga, karena ada banyak perhiasan yang belum ditebus, tapi biaya perpanjangan gadainya terus dibayar sampai hampir sama dengan uang pinjamannya.

Baca Juga :  Penerimaan Anggota Polri Jalur Bakomsus Bintara Kompetisi Khusus

Setelah dicek, 2 sampel kalung dan gelang digosok, ternyata bukan emas.

Koperasi langsung periksa semua jaminan dari tanggal 19 sampai 25 Januari 2026. Hasilnya kaget, ada 34 surat perjanjian pinjaman yang semuanya nyambung ke tersangka S. Ada yang pakai nama dia sendiri, ada juga yang pakai nama orang lain yang diduga suruhannya.

Polisi sudah amankan barang bukti: 108 buah perhiasan diduga palsu  34 surat perjanjian pinjaman  4 nota pembelian perhiasan

Baca Juga :  ‎TNI-Polri dan Ojol di Loteng Gelar Doa Bersama Untuk Kedamaian Negeri Dan Sholat Gaib Untuk Alm Afan

3 HP: iPhone 13 Pro Max, Vivo Y12, dan iPhone 13

Polisi juga sudah periksa 24 orang saksi, ahli taksir emas dari Pegadaian Denpasar, dan ahli digital forensik.

Atas perbuatannya, tersangka S kena Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Sekarang tersangka dan semua barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Lombok Tengah untuk proses lebih lanjut. |Editor:  Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

PWI dan Polresta Loteng Kompak, Sepakat Bikin Lombok Tengah Tetap Adem Lewat Pemberitaan
BIAR FIT KAWAL MOTOGP, POLISI LOTENG CEK KESEHATAN DULU
POLRESTA LOTENG GELAR UPACARA HARI SAKTI PANCASILA, SEKALIGUS KASIH NAIK PANGKAT PENGABDIAN
PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA
Abah Sumar Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Polisi
Kombes Komang Tresna Dilepas, Kombes dr. Iskandar Nahkodai Kesehatan Polda NTB
Biar Makin Profesional, Ratusan Penyidik Polda NTB Ikut Uji Kompetensi
17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!
Berita ini 14 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:09 WIB

PWI dan Polresta Loteng Kompak, Sepakat Bikin Lombok Tengah Tetap Adem Lewat Pemberitaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:29 WIB

BIAR FIT KAWAL MOTOGP, POLISI LOTENG CEK KESEHATAN DULU

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:02 WIB

POLRESTA LOTENG GELAR UPACARA HARI SAKTI PANCASILA, SEKALIGUS KASIH NAIK PANGKAT PENGABDIAN

Senin, 28 September 2026 - 19:36 WIB

PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA

Senin, 28 September 2026 - 19:20 WIB

Abah Sumar Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Polisi

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

BIAR FIT KAWAL MOTOGP, POLISI LOTENG CEK KESEHATAN DULU

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:29 WIB