Ijin ke Istri ke Kamar Mandi, Pria Ini Malah Bunuh Diri

Sabtu, 2 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET  – Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama Polsek Kopang melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) guna menyelidiki warga yang meninggal karena gantung diri di dalam rumahnya di Desa Persiapan Mongas Bersatu Kecamatan Kopang.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat ada warga yang meninggal karena gantung diri. Dari laporan tersebut, kami langsung kordinasi dengan tim Inafis Sat Rektim untuk langsung mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP,”ucap Kapolsek Kopang AKP Bambang.

Korban atas nama Agus Muliadi,Umur 23 yang merupakan Karyawan Alfamart Cabang terara Lombok Timur yang merupakan warga Dusun Bajur Desa Persiapan Monggas Bersatu Kecamatan Kopang Kabupaten Loteng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Bambang Sutrisno mengatakan, dari hasil keterangan yang diperoleh dari saksi Lia Febriani (istri korban) bahwa korban sekitar puku 06.00 WITA meminta izin ke istri korban untuk ke kamar mandi, setelah 30 menit korban tidak kunjung keluar, kemudian istri korban mengecek dan menemukan korban sudah dalam posisi tergantung menggunakan ikat pinggang di salah satu ruangan rumahnya.

Baca Juga :  Beredar Sejumlah Bukti TF ke Oknum PPK di Loteng, Perindo Minta Ditindak Tegas

Bambang menambahkan sebelum gantung diri, menurut keterangan saksi ( istri korban), korban diketahui sedang mengalami depresi karena korban tidak mampu mengembalikan uang perusahaan ( Alfamaret) tempat ia bekerja yang pernah korban gunakan.

Berdasarkan hasil olah TKP Tim Inafis dengan Tim medis dari Puskesmas Muncan korban meninggal karena kurangnya atau terputus suplai oksigen yang disebabkan karena adanya ikatan di bagian leher korban. Selain itu juga tidak di temukan adanya tanda tanda kekerasan di tubuh korban.

Baca Juga :  DitresNarkoba Polda NTB Ringkus Perempuan Warga Amerika Terlibat Peredaran Narkoba

Kapolsek Kopang menambahkan keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi setelah dilakukan musyawarah oleh pihak keluarga dan menerima dengan ikhlas kematian dari almarhum Agus Muliadi murni peristiwa bunuh diri.

Kapolsek Kopang juga memberikan himbauan bagi masyarakat agar kejadian tersebut jangan sampai terjadi lagi.

“Kami sangat menyayangkan dan turut berduka cita atas kejadian yang menimpa keluarga korban, mudah-mudahan hal serupa tidak terjadi lagi di tengah-tengah masyarakat.,” tutup AKP bambang.

Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Rani Wijaya pada Sabtu Desember 2023 secara terpisah menyampaikan, Alfamart memastikan bahwa almarhum bersangkutan tidak memiliki beban/ hutang piutang/ atau tanggungan apapun terhadap perusahaan. Berbeda dengan judul dan isi berita tersebut.

Baca Juga :  Mengejutkan, Keluarga Besar Suhaili Dukung Iqbal-Dinda di Pilgub NTB

“Berita yang ditulis tidak melakukan cek validasi informasi, sehingga menimbulkan salah persepsi terhadap pembaca. Serta berpengaruh negatif terhadap reputasi perusahaan,”katanya.

Untuk itu pihaknya meminta kepada redaksi media yang telah memuat berita tersebut untuk melakukan penyesuaian judul dan isi berita, dengan data lebih valid dan lengkap agar masyarakat mendapat informasi yang sebenarnya.

“Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Hal ini sebagai bentuk melayani hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (“UU Pers”) dan Kode Etik Jurnalistik (Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/5K-DP/III/2006). Agar redaksi menayangkan klarifikasi ini sehingga materi berita menjadi jelas,”pungkas Rani Wijaya.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya
Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika
Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi
111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum
Berita ini 101 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 26 Januari 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:49 WIB

Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:18 WIB

Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi

Selasa, 25 November 2025 - 11:53 WIB

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara

Kamis, 6 November 2025 - 14:08 WIB

Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Gelar Safari Ramadhan di 12 Kecamatan

Kamis, 19 Feb 2026 - 14:38 WIB

Religi Lombokdaily

Tokoh Kesehatan dan Aktivis Sosial, DR. H. Suardi Meninggal Dunia

Rabu, 18 Feb 2026 - 09:24 WIB

Politik Lombokdaily

Partai Gerakan Rakyat Lombok Tengah Gelar Musyawarah dan Pelantikan DPC

Minggu, 15 Feb 2026 - 00:50 WIB