MATARAM – Proses rekrutmen mitra Badan Pusat Statistik untuk Sensus Ekonomi 2026 mendadak panas. DPW LSM LIDIK NTB secara terbuka menuding adanya skenario penitipan kader Partai Kebangkitan Bangsa sebagai petugas pencacah lapangan BPS di seluruh NTB.
Ketua DPW LSM LIDIK NTB, Sahabudin, Selasa 2/6, menyebut pihaknya mengantongi laporan warga soal manuver sistematis oknum partai yang menyelundupkan orang-orangnya ke tubuh BPS. Tujuannya jelas: menguasai pendataan ekonomi terbesar lima tahunan ini.
“Cacat Sejak Lahir” Ancam Data Ekonomi NTB
Sahabudin menegaskan praktik titipan politik ini mengancam langsung mutu data. Alasannya tegas: SE2026 bukan sensus biasa. Semua petugas wajib mahir CAPI, sistem digital yang butuh ketelitian tinggi untuk membedakan usaha mikro, UMKM, hingga korporasi.
“Kalau yang turun lapangan itu kader titipan yang tidak paham data, kita bisa pastikan hasilnya ngawur,” sentil Sahabudin. “Mereka ngerti tidak cara jaga kerahasiaan data responden? Mampu bedakan warung dengan perusahaan? Ini bukan main-main.”
BPS NTB memang sedang rekrut ribuan mitra untuk SE2026 yang mulai jalan pertengahan Juni ini. LIDIK khawatir, jika prosesnya dibajak kepentingan partai, data yang dihasilkan akan jadi bumerang. Padahal data sensus ini yang akan dipakai pemerintah menyusun kebijakan dan bagi-bagi anggaran 10 tahun ke depan.
LIDIK Ultimatum BPS: Audit Sekarang Juga
Tak mau diam, LIDIK NTB melayangkan tiga tuntutan keras:
1. Audit total rekrutmen: Mendesak BPS RI dan BPS NTB bongkar proses rekrutmen mitra SE2026. Pastikan tidak ada intervensi dan titipan kader partai. 2. Buka data ke publik: BPS diminta umumkan nama, latar belakang, dan bukti kelulusan uji kompetensi semua mitra yang direkrut. Jangan ada yang ditutup-tutupi. 3. Rakyat ikut awasi: LIDIK ajak warga NTB jadi mata dan telinga. Laporkan langsung jika temukan petugas tidak kompeten atau main curang saat pendataan Juni nanti.
Sahabudin menegaskan LIDIK yang selama ini getol membongkar kasus korupsi di NTB tidak akan lepas tangan. “Data cacat melahirkan kebijakan timpang. Yang rugi rakyat kecil. Kami akan kawal SE2026 sampai tuntas,” tutupnya.||
Redaksi
Penulis : TOH
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net





















