Grebek Dua Lokasi, Satresnarkoba Polres Loteng Bekuk Pengedar dan Pemasok Sabu

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH, NTB – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah meringkus dua terduga pengedar sabu di dua lokasi berbeda, Sabtu, 18 April 2026.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Yudha Aditya Warman, mengatakan penindakan dilakukan di Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, dan Kecamatan Terara, Lombok Timur. “Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Pringgarata, Lombok Tengah, serta di Terara, Lombok Timur,” kata Yudha, Rabu, 23 April 2026.

Baca Juga :  Logistik MotoGP Mulai Tiba Dibandara Internasional Lombok

Di TKP pertama wilayah Pringgarata, polisi mengamankan seorang pria berinisial M yang diduga pengedar. Dari penggeledahan, petugas menyita 9 klip plastik berisi kristal bening diduga sabu seberat bruto 3,21 gram, dua bendel plastik klip kosong, amplop coklat, satu unit ponsel, alat hisap/bong, korek api gas, serta uang tunai Rp550.000.

Hasil pengembangan kasus, polisi bergerak ke TKP kedua di Terara dan menangkap pria berinisial M yang diduga pemasok. Barang bukti yang diamankan berupa satu klip plastik berisi sabu, satu celana jeans hitam, dan satu unit ponsel. Yudha menjelaskan kasus ini terungkap dari informasi masyarakat soal transaksi narkotika di Pringgarata. Tim lalu menyelidiki hingga mengidentifikasi kedua terduga dan melakukan penindakan. Saat ini kedua terduga beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk penyidikan lebih lanjut. Yudha menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Ia mengimbau masyarakat aktif melaporkan bila mengetahui aktivitas narkoba di lingkungan sekitar. (Rossi).

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polisi Periksa 7 Saksi, Dugaan Pemalsuan Surat Kader PPP Lombok Tengah Naik ke Tahap Lidik
Angkat Tema Antikorupsi, Film Desa Selebung Loteng Sabet Penghargaan Nasional “Jaga Desa” Kejaksaan RI
Dilaporkan Ketua PAC PPP, Dugaan Pemalsuan Surat di Penujak Masuk Meja Satreskrim Polres Loteng
Rotasi Kejari Loteng Wanda Meidina Akhmad Resmi Nakhodai Subseksi Penuntutan Pidum
Kejari Loteng Buka Data Perkara, Dorong Hukum Humanis dan Transparansi
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Kapolda NTB Pimpin Aksi Bersih-Bersih Pantai Tanjung Aan, Gaungkan Semangat Peduli Lingkungan
Berita ini 4 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 24 April 2026 - 07:00 WIB

Grebek Dua Lokasi, Satresnarkoba Polres Loteng Bekuk Pengedar dan Pemasok Sabu

Selasa, 21 April 2026 - 20:36 WIB

Polisi Periksa 7 Saksi, Dugaan Pemalsuan Surat Kader PPP Lombok Tengah Naik ke Tahap Lidik

Selasa, 21 April 2026 - 15:14 WIB

Angkat Tema Antikorupsi, Film Desa Selebung Loteng Sabet Penghargaan Nasional “Jaga Desa” Kejaksaan RI

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Dilaporkan Ketua PAC PPP, Dugaan Pemalsuan Surat di Penujak Masuk Meja Satreskrim Polres Loteng

Senin, 6 April 2026 - 16:47 WIB

Rotasi Kejari Loteng Wanda Meidina Akhmad Resmi Nakhodai Subseksi Penuntutan Pidum

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU