Lombok Tengah (NTB) -Koperasi Desa Merah Putih Syariah Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, resmi ditetapkan sebagai salah satu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) percontohan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan dana pembinaan dari PT Bank Mandiri yang berlangsung di Desa Semoyang pada Kamis, 5 Februari 2026.
Dukungan Bank Mandiri
Bank Mandiri menyalurkan dana pembinaan senilai Rp250 juta kepada 10 koperasi percontohan di NTB, termasuk Koperasi Desa Merah Putih Syariah Semoyang. Dana pembinaan ini diberikan dalam bentuk barang sebagai dukungan penguatan operasional koperasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Lombok Tengah Beri Dukungan
Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, dan Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM Nursiah, (tautan tidak tersedia), hadir dalam acara penyerahan dana pembinaan tersebut. Mereka berdua menyampaikan apresiasi kepada Bank Mandiri atas dukungan terhadap penguatan Koperasi Desa Merah Putih di NTB.
Koperasi Desa Merah Putih Syariah Semoyang Berpotensi Besar
Koperasi Desa Merah Putih Syariah Semoyang dinilai memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan. Saat ini, koperasi tersebut telah menjalankan usaha penjualan sembako dan pembangunan gedung koperasi telah mencapai sekitar 90 persen.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan peninjauan Gerai Sembako Koperasi Desa Merah Putih Syariah Semoyang oleh Gubernur NTB bersama Wakil Bupati Lombok Tengah. Dengan penetapan ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih Syariah Semoyang dapat terus berkembang dan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa. (®)
Penulis : Rossi
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net






















