Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan 2,1 ton dari 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan 2,1 ton dari 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun hasil pengungkapan Polri selama satu tahun terakhir di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10). Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menindaklanjuti Asta Cita Presiden, khususnya poin ke-7 yang menekankan penguatan reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkoba. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menjelaskan, sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri mengungkap 49.306 kasus dengan 65.572 tersangka, menyita berbagai jenis narkotika mulai dari ganja, sabu, ekstasi, tembakau gorila, kokain, heroin, hingga etomidate. Dari total barang bukti tersebut, 212,7 ton telah dimusnahkan sesuai UU No.35 Tahun 2009 dan Perkap No.8 Tahun 2014 tentang tata cara pemusnahan barang bukti narkotika, dengan pengawasan ketat dari kejaksaan, penyidik, dan tokoh masyarakat. Selain itu, Polri juga mengidentifikasi 228 kampung narkoba dan berhasil mentransformasi 118 di antaranya menjadi Kampung Bebas dari Narkoba, sebagai langkah berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045 yang sehat dan bebas narkotika.|®|

Baca Juga :  Pameran PEVS 2024: Dukung Perkembangan Inovasi dan Teknologi Kendaraan Listrik di Indonesia

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Alfamart Gencarkan Program Sahabat Posyandu Gandeng WINGS Group, Sasar Ribuan Ibu dan Balita
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Kasus Lain, Edukasi Anak Pesantren Jadi Kunci Pencegahan
Wabup Dukung Penuh Terbentuknya Jurnalis Independen Lombok Tengah (JILT
Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Luncurkan Program “Jaksa Masuk Pesantren” untuk Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Seorang Warga Australia Resmi Memeluk Islam di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh
Musda Ke-XI Partai Golkar Lombok Tengah Berlangsung di Raja Hotel Kuta Mandalika
Presiden RI Luncurkan Perpres No. 109/2025, Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan
Berita ini 11 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:35 WIB

Alfamart Gencarkan Program Sahabat Posyandu Gandeng WINGS Group, Sasar Ribuan Ibu dan Balita

Selasa, 18 November 2025 - 06:17 WIB

Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan 2,1 ton dari 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun

Kamis, 13 November 2025 - 18:40 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Kasus Lain, Edukasi Anak Pesantren Jadi Kunci Pencegahan

Selasa, 11 November 2025 - 22:23 WIB

Wabup Dukung Penuh Terbentuknya Jurnalis Independen Lombok Tengah (JILT

Selasa, 11 November 2025 - 08:21 WIB

Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana Raih Anugerah Kebudayaan PWI 2026

Sabtu, 10 Jan 2026 - 10:01 WIB