Polisi Segera Periksa Saksi Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan di Lombok Tengah

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lombokdaily.net  – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah dijadwalkan memanggil empat orang saksi pada Rabu, 22 Oktober 2025, terkait kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan gatrantb.com, Y. Surya Widi Alam.

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Widi ke Polres Lombok Tengah setelah dirinya mengaku mengalami intimidasi oleh sejumlah oknum dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) saat menjalankan tugas jurnalistik di Kantor Bupati Lombok Tengah. Dalam kejadian tersebut, Widi mengaku digeret ke basement kantor bupati, dikerumuni oleh beberapa orang yang memintanya menghapus berita terkait pembatalan aksi demonstrasi di PDAM Lombok Tengah. Bahkan, Widi menyatakan sempat ditampar oleh oknum tersebut.

“Saya digeret ke basement, dikerumuni, diminta hapus berita, bahkan sempat ditampar,” ujar Widi. Ia menambahkan bahwa tekanan dan makian yang diterimanya berlangsung di hadapan banyak orang dan membuatnya trauma secara psikologis. “Psikis saya terganggu atas peristiwa itu. Saya hanya menjalankan tugas sebagai jurnalis,” tegasnya.

Berita yang menjadi sumber masalah tersebut menyoroti batalnya aksi demonstrasi di PDAM Lombok Tengah. Oknum LSM yang disebut-sebut dalam kasus ini diduga merasa dirugikan karena disebut sebagai massa tandingan demo, padahal menurut mereka, hanya datang untuk “ngopi”.

Baca Juga :  Warga Lombok Antusias Ramaikan InJourney Riders Parade MotoGPTM 2025, Tiket Hampir Habis Jelang Pertamina Grand Prix of Indonesia

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah saksi. “Iya, benar. Besok ada undangan kepada saksi-saksi itu,” ujarnya singkat.

Di sisi lain, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat, Ahmad Ikliludin, mengecam keras tindakan intimidasi terhadap jurnalis. Ia menegaskan bahwa tekanan, ancaman, dan kekerasan fisik terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius yang merusak sendi-sendi demokrasi dan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kerja jurnalis dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan terhadap publik, karena menghambat hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” ujarnya. PWI NTB mendesak Polres Lombok Tengah untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus tersebut dan menindak tegas pelaku intimidasi agar memberikan efek jera dan rasa aman bagi insan pers. Ahmad Ikliludin juga mengimbau seluruh jurnalis di NTB untuk tidak gentar dalam menjalankan tugas jurnalistiknya serta tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). “Pers harus terus menjadi pilar keempat demokrasi dengan menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” tutupnya.|®|

Baca Juga :  Tabligh Akbar UAS di Lotara Dikawal Ketat Polisi

 

 

 

 

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB Siap Sikat Pengedar Narkoba, Warga Diminta Aktif Melapor
Kecelakaan Beruntun Libatkan Tiga Mobil di Depan Kantor DPRD Loteng, Semua Pengemudi Selamat
Kapolres Loteng dan Lapas Praya Bersilaturahmi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapal Polisi Ditpolairud Polda NTB Amankan Wisata Pantai Nangamiro Dompu Selama Libur Lebaran
Mediasi Ricuh, Warga Desak Pelaku Pengeroyokan Dihakimi Massa di Mataram
973 Personel Gabungan Siap Amankan Pawai Takbiran di Mataram
Kapolres Loteng Bagikan Sembako kepada Petugas Kebersihan dalam Sahur on the Road
Kapolda NTB dan Gubernur Tinjau Arus Mudik di Bandara Internasional ZAM, Pastikan Perjalanan Aman dan Lancar
Berita ini 8 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:26 WIB

Polda NTB Siap Sikat Pengedar Narkoba, Warga Diminta Aktif Melapor

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:05 WIB

Kecelakaan Beruntun Libatkan Tiga Mobil di Depan Kantor DPRD Loteng, Semua Pengemudi Selamat

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:31 WIB

Kapolres Loteng dan Lapas Praya Bersilaturahmi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:17 WIB

Kapal Polisi Ditpolairud Polda NTB Amankan Wisata Pantai Nangamiro Dompu Selama Libur Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 20:26 WIB

Mediasi Ricuh, Warga Desak Pelaku Pengeroyokan Dihakimi Massa di Mataram

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Polda NTB Siap Sikat Pengedar Narkoba, Warga Diminta Aktif Melapor

Jumat, 27 Mar 2026 - 14:26 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

94 Desa di Loteng Terima Dana Desa, 48 Desa Tunggu Laporan Rampung

Jumat, 27 Mar 2026 - 10:30 WIB