Presiden RI Luncurkan Perpres No. 109/2025, Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Indonesia – Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Perpres ini ditandatangani pada 10 Oktober 2025 dan berlaku efektif pada hari yang sama.

Baca Juga :  Meresahkan, FR NTB Laporkan Dugaan Pungli Parkir dan Check in di BIL ke Polda NTB

Peraturan ini bertujuan mengatasi permasalahan sampah nasional yang semakin mendesak dengan mengubah sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup mengungkapkan rasa syukur atas langkah besar ini, menunjukkan komitmen kuat Presiden RI untuk mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dan hijau.

Baca Juga :  Penjagaan Super Ketat, Ratusan Anggota Polres Loteng Kawal Pendaftaran Cabup-Cawabup Di KPUD

Sorotan Utama Perpres No. 109/2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengolahan Sampah Jadi Energi : Mengubah sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.

Kriteria Daerah : Kabupaten/kota yang ingin ikut serta dalam pengolahan sampah menjadi energi harus memiliki volume sampah minimal 1.000 ton per hari. Pembagian Tugas : Kementerian/Lembaga dan BUMN memiliki peran penting dalam implementasi perpres ini.

Baca Juga :  Biar Semua Tau! Begini Langkah Cepat Miq Iqbal Atasi Ternak Antri di Pelabuhan

Dukungan Anggaran : Pemerintah daerah diharapkan menganggarkan dana untuk mengumpulkan dan mengangkut sampah ke lokasi pengolahan .|®|

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Bandara BIZAM Siaga Penuh Hadapi Angkutan Lebaran 1447 H, Antisipasi Lonjakan Penumpang dan Potensi Keterlambat
BIZAM Salurkan 2.000 Paket Perlengkapan Sekolah Melalui Program InJourney Airports Cerdaskan Bangsa
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara, Dari Sabu Hingga Senjata Tajam
Alfamart Gencarkan Program Sahabat Posyandu Gandeng WINGS Group, Sasar Ribuan Ibu dan Balita
Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan 2,1 ton dari 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Kasus Lain, Edukasi Anak Pesantren Jadi Kunci Pencegahan
Wabup Dukung Penuh Terbentuknya Jurnalis Independen Lombok Tengah (JILT
Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”
Berita ini 14 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:37 WIB

Bandara BIZAM Siaga Penuh Hadapi Angkutan Lebaran 1447 H, Antisipasi Lonjakan Penumpang dan Potensi Keterlambat

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:08 WIB

BIZAM Salurkan 2.000 Paket Perlengkapan Sekolah Melalui Program InJourney Airports Cerdaskan Bangsa

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara, Dari Sabu Hingga Senjata Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:35 WIB

Alfamart Gencarkan Program Sahabat Posyandu Gandeng WINGS Group, Sasar Ribuan Ibu dan Balita

Selasa, 18 November 2025 - 06:17 WIB

Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan 2,1 ton dari 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Polda NTB Siap Sikat Pengedar Narkoba, Warga Diminta Aktif Melapor

Jumat, 27 Mar 2026 - 14:26 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

94 Desa di Loteng Terima Dana Desa, 48 Desa Tunggu Laporan Rampung

Jumat, 27 Mar 2026 - 10:30 WIB