Ormas Praya Bersatu Akan Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Transparansi Dana CSR PDAM Lombok Tengah

Minggu, 12 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net – Organisasi masyarakat (Ormas)  Praya Bersatu, akan menggelar aksi demonstrasi damai di Kantor PDAM Tirta Ardia Renjani Lombok Tengah pada Senin, 13 Oktober 2025.

Aksi ini menuntut transparansi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan menghentikan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen PDAM.

Baca Juga :  50 Orang Anggota DPRD Terpilih Dilantik Rabu 28 Agustus 2024

Koordinator Lapangan Praya Bersatu, Pahri menyatakan, bahwa aksi ini dilakukan karena tidak adanya keterbukaan publik mengenai besaran dana CSR tahun 2024-2025 dan dugaan penyalahgunaan dana CSR oleh pihak manajemen PDAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, mereka juga menuntut penghentian pungli pemeliharaan meter Rp6.000 yang tidak pernah dilaksanakan.

Baca Juga :  Bupati HL Pathul Bahri Secara Resmi Buka Panggung Festival Budaya dan Kuliner di Kecamatan Pringgarata

“Dana CSR yang dikelola oleh PDAM harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” kata Pahri, Minggu 12 Oktober kepada sejumlah wartawan di Praya.

Praya Bersatu juga menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana CSR dan pungli PDAM Lombok Tengah.

Baca Juga :  Track Record Pertimbangan Tokoh Roi Cempi Yakin Bang-Abah Menang

Mereka juga berharap agar aparat kepolisian dapat memberikan pengamanan demi kelancaran jalannya aksi.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PDAM belum memberikan tanggapanya atas berbagai macam tudingan tersebut.|©Oh|

Penulis : CoH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Komisi III DPRD Tegas Menyatakan PT Shadana Diminta Hentikan Aktivitasnya
Aliansi Peduli Demokrasi NTB Ajukan Permohonan Hearing ke DPRD Lombok Tengah Terkait Dugaan Ilegalitas PT Sadhana Arif Nusa
L Muhibban Segera Polisikan Tuduhan Premanisme Devcolektor PT LNI, Bela Konstituen dengan Tegas
Dugaan Lakukan Kekerasan, Oknum DPR Provinsi NTB Dilaporkan Ke Polres Loteng
Dr. H. M. Nursiah Resmi Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Lombok Tengah Periode 5 Tahun ke Depan
Berita ini 137 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 11 November 2025 - 08:21 WIB

Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:52 WIB

Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:44 WIB

Komisi III DPRD Tegas Menyatakan PT Shadana Diminta Hentikan Aktivitasnya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Aliansi Peduli Demokrasi NTB Ajukan Permohonan Hearing ke DPRD Lombok Tengah Terkait Dugaan Ilegalitas PT Sadhana Arif Nusa

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana Raih Anugerah Kebudayaan PWI 2026

Sabtu, 10 Jan 2026 - 10:01 WIB