‎Oprasi Patuh Rinjani, polres Tilang 174 Pengendara Dalam Tiga Hari Operasi Patuh

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net  – Satuan Lalu lintas Polres Lombok Tengah tilang 174 orang pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam tiga hari Operasi Patuh Rinjani 2025.

‎Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc di Praya, Rabu, mengatakan selain penindakan berupa tilang bagi 174 orang pengendara yang melanggar, pihaknya juga memberikan teguran kepada 375 orang pengendara.

‎”Jadi, dalam tiga hari sejak dilaksanakannya operasi patuh, kami melakukan penindakan berupa tilang 174 pengendara dan 375 teguran,” ujar dia.

‎Dalam pelaksanaan operasi patuh, lanjut Puteh, juga melibatkan unsur TNI serta instansi terkait selama Operasi Patuh Rinjani 2025.

‎Dia memaparkan pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam operasi patuh meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

Baca Juga :  Baiq Rengganis dan Fatmah Mahasiswi Kedokteran Jalur Tahfiz Wakili NTB pada MTQM di Kalsel

‎Puteh mengatakan personelnya juga melaksanakan patroli hunting system dan memberikan edukasi keselamatan berkendara di sela Operasi Patuh.

‎”Serta penindakan langsung kepada pelanggar dan pendekatan humanis, persuasif dan edukatif namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berisiko menimbulkan kecelakaan,” ucapnya.

‎Puteh menambahkan dalam kegiatan operasi kali ini, pihaknya juga membagikan brosur berisi informasi seputar Operasi Patuh Rinjani 2025 dan imbauan tertib berlalu lintas kepada pengendara.

Baca Juga :  MTQ XXXI Tingkat Kabupaten Diwarnai Pawai Ta'aruf 

‎Edukasi ini disampaikan agar masyarakat memahami pentingnya kelengkapan administrasi dan keselamatan saat berkendara.

‎Operasi Patuh Rinjani 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Satlantas Polres Lombok Tengah berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara humanis, sekaligus menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang nyaman bagi masyarakat.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

PORWADA NTB 2026 Dibuka, Wartawan Diajak Sehat dan Solid
10 MUHARRAM – BUPATI PATHUL: 7 RIBU ANAK YATIM LOTENG DAPAT SANTUNAN, DIBAGI DI 12 KECAMATAN
Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, TTIS Resmi Teregistrasi BSSN
Sasaka Nusantara NTB: Kepemimpinan Gubernur Dinilai Belum Objektif  
Wakil Kepala BPS RI Turun ke Sukarara. Data Tenun Jadi Kunci Bantuan UMKM Lombok Tengah
Dorong Kebijakan Tepat Sasaran, Pemkab Lombok Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026
SALAH CATAT NAMA DAERAH, PERINGKAT MTQ NTB DIREVISI KSB Tambah 3 Poin, Lombok Barat Turun 3 Poin, Sama-sama 144
Kejari Lombok Tengah Setorkan Rp 3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor ke Kas Negara
Berita ini 10 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:00 WIB

PORWADA NTB 2026 Dibuka, Wartawan Diajak Sehat dan Solid

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:52 WIB

10 MUHARRAM – BUPATI PATHUL: 7 RIBU ANAK YATIM LOTENG DAPAT SANTUNAN, DIBAGI DI 12 KECAMATAN

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, TTIS Resmi Teregistrasi BSSN

Senin, 22 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sasaka Nusantara NTB: Kepemimpinan Gubernur Dinilai Belum Objektif  

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:17 WIB

Wakil Kepala BPS RI Turun ke Sukarara. Data Tenun Jadi Kunci Bantuan UMKM Lombok Tengah

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

PORWADA NTB 2026 Dibuka, Wartawan Diajak Sehat dan Solid

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:00 WIB

Lombokdaily Internasional

Wabup Nursiah Lepas 23 Wartawan Loteng ke Porwada PWI NTB 2026

Jumat, 26 Jun 2026 - 09:12 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Sambut Hari Bhayangkara, Sat Samapta Polres Loteng Bantu Warga Kekeringan

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:48 WIB

{

Kasus Lombokdaily

SASAKA GEBRAK KEJATI: DANA SILUMAN DPRD NTB JANGAN JADI KASUS SILUMAN!

Rabu, 24 Jun 2026 - 13:25 WIB