Lombokdaily.net – ANGGOTA Dewan Perwakilan daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah Menggelar Sidang Paripurna dengan Agenda yakni Laporan Banggar terhadap hasil Pembahasan Rencana peraturan daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 dan Ranperda RPJMD periode 2025-2029. Berlangsung di Lantai II Aula Gedung DPRD Loteng.
Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda Penting Yaitu Pertanggungjawaban Apbd 2024 dan RPJMD 2025-2029
Rapat dipimpin ketua DPRD didamppingi tiga wakil DPRD Kabupaten Loteng. Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Kepala Daerah Dr HM Nursiah, S,sos MSI. Para anggota DPRD, Forkompinda, OPD, Para Camat, Kepala Desa/Kelurahan, Para Tenaga Ahli DPRD, insan pers serta sejumlah undangan Lainnya. Dalam rapat tersebut Badan Anggaran melalui Juru Bicara nya hasil pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2024. Laporan tersebut menyimpulkan bahwa secara umum Pertanggungjawaban APBD 2024 berjalan dengan Baik. Meskipun terdapat beberapa catatan strategis yang menjadi catatan Evaluasi dan perbaikan pengelolaan keuangan daerah kedepannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Kepala Daerah melalui wakil Bupati Loteng Dr HM Nursiah, S,sos MSI menyampaikan ucapan terimakasih dan Apresiasi kepada Anggota DPRD Kabupaten Loteng khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras dan sinergi yang telah terbangun dalam proses pembahasan kedua Ranperda Tersebut. ” Alhamdulillah pada kesempatan yang terhormat ini, kita telah menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2024 serta RPJMD Tahun anggaran 2025-2029. Dalam agenda sebelumnya baik melalui pandangan Umum Fraksi Fraksi Maupun agenda pembahasan badan anggaran.” Pungkas Wabup Dr Nursiah. |®|
Penulis : Rossi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net