Lahan Yang Ditempati Pelapak di Pantai Aan HPL Milik ITDC

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Pengelolaan atas tanah-tanah di Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata (KEK) Mandalika dilaksanakan oleh InJourney Tourism Development Corporation (ITDC)
selaku perusahaan pengembang dan pengelola KEK Mandalika. Tanah-tanah di KEK Mandalika seluas kurang lebih 1.350ha merupakan aset kekayaan negara yang dipisahkan dan diserahkan oleh Pemerintah RI kepada ITDC berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2008, termasuk tanah-tanah di area Tanjung Aan.

Kegiatan yang saat ini dilakukan pada area Tanjung Aan adalah kegiatan pengosongan dan penataan atas tanah-tanah yang secara sah dimiliki oleh ITDC berdasarkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 49, 64, 80, 82, dan 83 yang telah diterbitkan berdasarkan Keputusan Kementerian ATR/ BPN Nasional sebagai bagian dari pengembangan Kawasan Pariwisata di KEK Mandalika.

Baca Juga :  Lombok Mods MayDay 2025, Hadir Tunjukkan Gairah Subkultur Anak Muda NTB

“Tidak ada gugatan, klaim atau pun kepemilikan lain selain kepemilikan berupa HPL ITDC pada area yang dikosongkan dan ditata,” tegas PGS. General Manager The Mandalika Wahyu Moerhadi Nugroho dalam rilis resminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan kegiatan pengosongan lahan di area tersebut, dilaksanakan untuk
menyiapkan lahan sehingga dapat dibangun oleh investor yang telah bekerjasama
dengan ITDC. Pembangunan akan dilaksanakan sesuai Masterplan KEK Mandalika dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  KIM Prabowo-Gibran NTB Ancam Bikin TKD Tandingan

“Kegiatan pembangunan dan investasi di Tanjung Aan telah sejalan dengan tujuan awal pengembangan KEK Mandalika yang diharapkan dapat memberikan manfaat sosial maupun ekonomi bagi masyarakat sekitar Kawasan dan Lombok Tengah pada
khususnya serta warga NTB pada umumnya,” papar Wahyu.

Kami menegaskan bahwa kegiatan ini tidak dimaksudkan sebagai tindakan penggusuran paksa, melainkan sebagai bagian dari penataan kawasan agar sesuai dengan peruntukan dan perencanaan tata ruang yang telah ditetapkan. ITDC juga membuka ruang komunikasi dan masukan dari para pelaku usaha serta masyarakat yang terdampak, guna memastikan transisi yang adil dan terukur.

Baca Juga :  Belanja Alkes Produk Dalam Negeri, RSUD NTB Sabet Peringkat I Nasional dari Kemenkes

ITDC berharap masyarakat dapat memberikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam penataan area di Tanjung Aan agar tercipta iklim investasi yang kondusif di KEK Mandalika, Lombok Tengah.

“Sejalan dengan rencana pengembangan kawasan, kehadiran investasi di Tanjung Aan juga akan mendatangkan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar, seperti peningkatan lapangan kerja, peluang kemitraan UMKM lokal, dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Tengah,” pungkas Wahyu Nugroho.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara, Dari Sabu Hingga Senjata Tajam
Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Kapolda NTB dan Jajaran Polres, Pemberantasan Narkoba di NTB Sukses
Sasaka Nusantara Desak Kejati NTB Segera Tersangkakan 13 Anggota DPRD NTB Penerima Gratifikasi
Tokoh Kesehatan dan Aktivis Sosial, DR. H. Suardi Meninggal Dunia
Sasaka Nusantara NTB Desak KemenPAN-RB Berikan Kepastian Status bagi Honorer
Demokrasi dalam Keluarga, Perbedaan Pilihan Partai Bukan Halangan
Sasaka Nusantara Dukung Polri, Sinergi untuk Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Temuan Telur Setengah Matang di SPPG Lombok Tengah Ditangani Cepat, Pihak Sekolah Klarifikasi
Berita ini 48 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara, Dari Sabu Hingga Senjata Tajam

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:22 WIB

Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Kapolda NTB dan Jajaran Polres, Pemberantasan Narkoba di NTB Sukses

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:59 WIB

Sasaka Nusantara Desak Kejati NTB Segera Tersangkakan 13 Anggota DPRD NTB Penerima Gratifikasi

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:24 WIB

Tokoh Kesehatan dan Aktivis Sosial, DR. H. Suardi Meninggal Dunia

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:59 WIB

Sasaka Nusantara NTB Desak KemenPAN-RB Berikan Kepastian Status bagi Honorer

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Lomba Tadarus LPTQ Lombok Tengah Resmi Ditutup, Ini Daftar Juaranya

Rabu, 4 Mar 2026 - 10:33 WIB

Kasus Lombokdaily

Polsek Praya Barat Daya Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata

Selasa, 3 Mar 2026 - 11:17 WIB