Lahan Yang Ditempati Pelapak di Pantai Aan HPL Milik ITDC

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Pengelolaan atas tanah-tanah di Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata (KEK) Mandalika dilaksanakan oleh InJourney Tourism Development Corporation (ITDC)
selaku perusahaan pengembang dan pengelola KEK Mandalika. Tanah-tanah di KEK Mandalika seluas kurang lebih 1.350ha merupakan aset kekayaan negara yang dipisahkan dan diserahkan oleh Pemerintah RI kepada ITDC berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2008, termasuk tanah-tanah di area Tanjung Aan.

Kegiatan yang saat ini dilakukan pada area Tanjung Aan adalah kegiatan pengosongan dan penataan atas tanah-tanah yang secara sah dimiliki oleh ITDC berdasarkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 49, 64, 80, 82, dan 83 yang telah diterbitkan berdasarkan Keputusan Kementerian ATR/ BPN Nasional sebagai bagian dari pengembangan Kawasan Pariwisata di KEK Mandalika.

Baca Juga :  Hadiri Upacara Melasti Umat Hindu, Begini Ajakan Kapolda NTB

“Tidak ada gugatan, klaim atau pun kepemilikan lain selain kepemilikan berupa HPL ITDC pada area yang dikosongkan dan ditata,” tegas PGS. General Manager The Mandalika Wahyu Moerhadi Nugroho dalam rilis resminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan kegiatan pengosongan lahan di area tersebut, dilaksanakan untuk
menyiapkan lahan sehingga dapat dibangun oleh investor yang telah bekerjasama
dengan ITDC. Pembangunan akan dilaksanakan sesuai Masterplan KEK Mandalika dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  JDM Funday Mandalika 2024 : Ahmad Fadillah Alam Catat Waktu Tercepat

“Kegiatan pembangunan dan investasi di Tanjung Aan telah sejalan dengan tujuan awal pengembangan KEK Mandalika yang diharapkan dapat memberikan manfaat sosial maupun ekonomi bagi masyarakat sekitar Kawasan dan Lombok Tengah pada
khususnya serta warga NTB pada umumnya,” papar Wahyu.

Kami menegaskan bahwa kegiatan ini tidak dimaksudkan sebagai tindakan penggusuran paksa, melainkan sebagai bagian dari penataan kawasan agar sesuai dengan peruntukan dan perencanaan tata ruang yang telah ditetapkan. ITDC juga membuka ruang komunikasi dan masukan dari para pelaku usaha serta masyarakat yang terdampak, guna memastikan transisi yang adil dan terukur.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Sosialisasi Stop Bullying di Sekolah

ITDC berharap masyarakat dapat memberikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam penataan area di Tanjung Aan agar tercipta iklim investasi yang kondusif di KEK Mandalika, Lombok Tengah.

“Sejalan dengan rencana pengembangan kawasan, kehadiran investasi di Tanjung Aan juga akan mendatangkan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar, seperti peningkatan lapangan kerja, peluang kemitraan UMKM lokal, dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Tengah,” pungkas Wahyu Nugroho.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu
Yayasan Budi Sain Mangkling Gandeng PT Arung Wirasesa Gelar Sosialisasi IPAL Grey Water untuk Dapur MBG di Loteng
Bukan Di-Hack! Trik Psikologis Penipu WhatsApp Bermodal Foto Pejabat yang Harus Kita Waspadai
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Ketua Yayasan Haeruddin Bantah Isu Dapur MBG Beroperasi Tanpa Gedung: “Informasi Itu Menyesatkan”
10 Tahun Kesiapsiagaan Bencana: A-PAD Indonesia Perkuat Pariwisata Tangguh di Bali Nusra Lewat Desa Wisata
Ketua Umum Sasaka Nusantara Lalu Ibnu Hajar : LSM/Ormas Hadir sebagai Kontrol Sosial, Jamin Hak Rakyat Awasi Kebijakan dan Anggaran Negara
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Berita ini 50 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 18 April 2026 - 20:47 WIB

ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu

Kamis, 16 April 2026 - 18:22 WIB

Yayasan Budi Sain Mangkling Gandeng PT Arung Wirasesa Gelar Sosialisasi IPAL Grey Water untuk Dapur MBG di Loteng

Sabtu, 11 April 2026 - 13:46 WIB

Bukan Di-Hack! Trik Psikologis Penipu WhatsApp Bermodal Foto Pejabat yang Harus Kita Waspadai

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Kamis, 9 April 2026 - 07:24 WIB

Ketua Yayasan Haeruddin Bantah Isu Dapur MBG Beroperasi Tanpa Gedung: “Informasi Itu Menyesatkan”

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB