Kapolres : Penyidikan Tetap Merujuk Pada Hukum Positif Yang Berlaku di Indonesia

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memanggil pasangan suami istri di bawah umur yang viral di medsos berinisial SMY (14) dikabar kan beralamat di Desa Sukaraja Kecamatan Praya Timut dan SR (17) dikabari beralamat di Desa Braim Kecamatan Praya Tengah guna dimintai keterangan terkait pernikahan dini yang mereka jalani. Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan resmi dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram yang masuk pada Sabtu (24/5/2025).

Pasangan muda ini mendatangi Mapolres Lombok Tengah pada Selasa pagi (27/5/2025) sekitar pukul 10.45 Wita, didampingi orang tua, kuasa hukum, serta sejumlah warga dan kerabat. Ayah dari mempelai perempuan turut hadir memenuhi panggilan dan ikut diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Baca Juga :  Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng

Polres Loteng Selidiki dan Dalami Kasus Pernikahan Di Bawah Umur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemanggilan ini, kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, yang dikonfirmasi pagi tadi, dilakukan pihaknya untuk menggali lebih dalam alasan di balik berlangsungnya pernikahan dibawah umur tersebut. Menurut Eko, proses klarifikasi ini penting untuk memahami latar belakang dan peran masing-masing pihak yang terlibat.

“Kami (Polisi) ingin tahu kenapa bisa terjadi pernikahan anak. Apa peran orang tua, siapa yang memfasilitasi, dan bagaimana prosesnya. Ini kami gali melalui keterangan awal,” ujar dia.

Baca Juga :  Upacara Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Berlangsung Hidmad

Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa pihaknya juga akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak lain, termasuk aparat desa, tokoh adat, dan kemungkinan penghulu yang menikahkan pasangan tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan, anak-anak ini justru menjadi korban dari situasi tertentu. Karenanya, kami perlu cermat dan mendalam dalam melakukan pemeriksaan,” tegas Kapolres Lombok Tengah.

AKBP Eko juga menyadari bahwa fenomena pernikahan dini menjadi isu yang menyita perhatian publik, terutama terkait benturan antara hukum positif dan kearifan lokal yang masih mengakar di sejumlah wilayah.

“Kami menghormati kearifan lokal dan hukum adat, namun penyidikan tetap merujuk pada hukum positif yang berlaku di Indonesia. Kami akan dudukkan semua pihak secara bijak agar persoalan ini tidak berlarut,” ucapnya.

Baca Juga :  Pada Nataru Ini, Polisi Bikin Pos Pam dan Pos Yan

Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan masyarakat luas, agar tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk bekerja sesuai prosedur.

“Silakan menyampaikan aspirasi, tapi jangan sampai mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” Imbau Kapolres Lombok Tengah.

Sementara itu, proses pemeriksaan awal terhadap pasangan dan pihak keluarga terus berlangsung. Penyelidikan ini ditujukan untuk mengungkap potensi pelanggaran hukum dan memastikan bahwa perlindungan terhadap anak dijalankan sesuai prinsip hukum Nasional dan nilai-nilai Kemanusiaan.|©|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Personel Polres Loteng Ukir Prestasi, Bripda Rizkiawan Juara I Kempo Se-NTB
Dua Pria Asal Pringgarata Diamankan Polres Loteng Terkait Kasus Narkoba
‎Polres Loteng Bersama Instansi Terkait Siagakan Ratusan Personel Tanggap Siaga Bencana. 
AKBP Eko Yusmiarto Kukuhkan Pamapta, Polres Lombok Tengah Siap Layani Masyarakat Lebih Optimal
Pelajar Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah
Kecelakaan Maut di Lombok Tengah, Ibu dan Anak Meninggal Dunia
Kapolres Loteng Terima Penghargaan Dari Kanwil Kemenag NTB Pada Peringatan Hari Santri Nasional
‎Polres Loteng Gelar Donor Darah Dalam Rangka Hari Jadi Ke-74 Humas Polri.
Berita ini 28 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:12 WIB

Personel Polres Loteng Ukir Prestasi, Bripda Rizkiawan Juara I Kempo Se-NTB

Selasa, 11 November 2025 - 15:24 WIB

Dua Pria Asal Pringgarata Diamankan Polres Loteng Terkait Kasus Narkoba

Rabu, 5 November 2025 - 15:17 WIB

‎Polres Loteng Bersama Instansi Terkait Siagakan Ratusan Personel Tanggap Siaga Bencana. 

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:09 WIB

AKBP Eko Yusmiarto Kukuhkan Pamapta, Polres Lombok Tengah Siap Layani Masyarakat Lebih Optimal

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:30 WIB

Pelajar Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Personel Polres Loteng Ukir Prestasi, Bripda Rizkiawan Juara I Kempo Se-NTB

Selasa, 23 Des 2025 - 18:12 WIB

Steatment Lombokdaily

Aktivis : Mitra Kritis Kebijakan, Bukan Manifestasi Premanisme

Sabtu, 20 Des 2025 - 19:32 WIB

{

Sosial Lombokdaily

SASAKA NUSANTARA Gelar Musyawarah Besar Pertama untuk Kesejahteraan NTB

Sabtu, 20 Des 2025 - 04:08 WIB