Kejati NTB Tetapkan Mantan Sekda Rosiady Sebagai Tersangka Kasus NCC PT Lombok Plaza

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET– Mantan Sekda NTB, Rosiady Husaenie Sayuti ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejaksaan NTB atas dugaan korupsi NTB Convention Center (NCC) PT. Lombok Plaza,

“memang benar mantan sekda mulai hari ini kami tetapkan tersangka,” kata ketua Tim penyidik Pidsus Kejati NTB, Indra HS kepada wartawan.

Mantan sekda NTB Rosiady disangkakan pasal Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Rosiady itu menjalani penahanan di Rutan Kuripan Lombok Barat selama 20 hari ke depan. Terhitung sejak Rabu , 13 Februari 2025.

Sebelumnya, Kejati NTB juga menetapkan Mantan Direktur PT Lombok Plaza sekitar tahun 2012-2016 inisial DS sebagai tersangka pada Selasa, 7 Januari 2024.

Meskipun tak menyebut secara detail, akibat perbuatan DS muncul kerugian negara sebesar Rp15,2 miliar. Angka itu berdasarkan perhitungan auditor dari akuntan publik.

Baca Juga :  Penyandang Disabilitas Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

“Pengelolaan aset milik Pemprov NTB dengan PT Lombok Plaza ternyata ada penyimpangan, sehingga menimbulkan kerugian negara,” jelasnya.

Sebagai informasi, kasus ini merupakan pemanfaatan lahan NCC antara Pemerintah Provinsi NTB dengan PT. Lombok Plaza.

Tahun 2012, Pemprov NTB memiliki beberapa tanah yang berlokasi di Jalan Bung Karno, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Luasnya 31.963 meter persegi.

Baca Juga :  Proyek Sudah Selesai, PT. Fulmoon Malah Diduga Tak Mau Bayar Material

Tanah itu dikerjasamakan dengan PT. Lombok Plaza dalam bentuk Bangun Guna Serah (BGS).

Namun dalam proses kegiatannya, tidak berjalan sebagaimana yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS). Sampai dengan saat ini, hasil kerja sama bangunan gedung NCC tidak pernah dibangun dan lahan tersebut dalam penguasaan PT Lombok Plaza.

Selain itu, Pemerintah Provinsi NTB tidak pernah menerima kompensasi pembayaran dari PT. Lombok Plaza sebagaimana dalam perjanjian yang tertuang. (*)

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

SATReskrim Polresta Loteng Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Pantai Are Guling.
Terduga Pelaku Curas Nyaris Tewas Dari Amukan Massa
Musnahkan Narkoba, Sabu seberat 992,32 GramHasil Pengungkapan Jaringan Antar Povinsi 
300 Personel Polres Loteng Diterjunkan Saat Penggerebekan  Terduga Pelaku Narkoba Didesa Beleka Praya Timur 
Kasta NTB Pertanyakan pokir Anggota DPRD KLU Ke Kejati NTB
Peluang Fihir Dapat Haknya Terbuka, PT Batalkan Putusan PN Mataram
Polres Loteng Tetapkan Salah Satu Kader Parpol Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah Palsu SI
Peluang Fihir Dapat Haknya Terbuka, PT Batalkan Putusan PN Mataram
Berita ini 3 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:24 WIB

SATReskrim Polresta Loteng Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Pantai Are Guling.

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:55 WIB

Kejati NTB Tetapkan Mantan Sekda Rosiady Sebagai Tersangka Kasus NCC PT Lombok Plaza

Senin, 10 Februari 2025 - 13:05 WIB

Terduga Pelaku Curas Nyaris Tewas Dari Amukan Massa

Senin, 3 Februari 2025 - 20:19 WIB

Musnahkan Narkoba, Sabu seberat 992,32 GramHasil Pengungkapan Jaringan Antar Povinsi 

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:17 WIB

300 Personel Polres Loteng Diterjunkan Saat Penggerebekan  Terduga Pelaku Narkoba Didesa Beleka Praya Timur 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Kapolda NTB Resmikan Desa Beleka Bebas Dari Peredaran Narkoba

Sabtu, 22 Feb 2025 - 20:23 WIB

Steatment Lombokdaily

AMSI NTB Sesalkan Ormas di Lombok Intimidasi Pers melalui Somasi

Jumat, 21 Feb 2025 - 08:17 WIB

Lombokdaily Nasional

Sinta Agathia Ajak Warga NTB Doakan Kepemimpinan Iqbal-Dinda Berjalan Baik

Jumat, 21 Feb 2025 - 06:05 WIB

Lombokdaily Nasional

Usai Dilantik, Bupati Terbang Ke Magelang 

Kamis, 20 Feb 2025 - 19:59 WIB