BKPSDM Lombok Tengah Buka Pelayanan NIP PPPK

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Ribuan guru, tenaga kesehatan dan teknis yang telah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 mulai disibukkan dengan melengkapi persyaratan untuk dibuatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Dalam kurun dua hari ini, terlihat kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Tengah (Loteng) paling ramai dikunjungi.

Kepala BKPSDM Loteng, Lalu Wardihan mengatakan, batas melengkapi persyaratan untuk pembuatan NIP PPPK sampai tanggal 25 Februari. Para guru diminta untuk mengumpulkan persyaratan seperti Pas foto terbaru, Ijazah asli pendidikan terakhir, Transkrip nilai akademik asli.

Selanjutnya Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Surat pernyataan lima komitmen sesuai Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018.

“Dari sekian kantor dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Loteng, kita yang paling sibuk karena ribuan orang yang kita layani,” ucapnya.

Mereka yang datang ke BKPSDM itu, yaitu orang yang telah lulus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik guru, kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Baca Juga :  45 Sekolah Dasar Negeri di Lombok Tengah Terima Bantuan Revitalisasi dari Kemendikbudristek

Adapun jumlah yang lulus PPPK ataupun ASN Loteng, sebanyak 1.665, hanya saja dari jumlah tersebut, yang terisi hanya 1. 606. Artinya ada 58 tak terisi, baik di bidang kesehatan, guru dan teknis.

“Untuk kesehatan lebih banyak formasi dokter umum dan spesialis yang kosong, disebabkan tidak ada yang mendaftar, dan satu tenaga teknis meninggal,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah dan PT AMAN Sepakati Dam Batujai Sebagai Seaplane, Menhub Dukung Penuh

Ditanya soal yang kosong apakah akan ada pembukaan di tahap selanjutnya, Lalu Wardihan mengaku, soal itu tergantung hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), guna menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan dari PNS dan PPPK.

“Setiap tahun, kan ada ratusan yang pensiun, jadi soal ada yang kosong nanti tergantung hasil Anjab ABK, termasuk kondisi anggaran,” tutupnya. (**).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Kapolda NTB dan Jajaran Polres, Pemberantasan Narkoba di NTB Sukses
Bupati Lombok Tengah dan PT AMAN Sepakati Dam Batujai Sebagai Seaplane, Menhub Dukung Penuh
Pemkab Lombok Tengah Siapkan RKPD 2027 untuk Perkuat Transformasi MASMIRAH
Pemkab Lombok Tengah Dorong Percepatan Pendidikan Inklusif Berbasis Data
Sasaka Nusantara Desak Kejati NTB Segera Tersangkakan 13 Anggota DPRD NTB Penerima Gratifikasi
Dr Nursiah Wabup Lombok Tengah Minta DPRD Percepat Pembahasan Ranperda Struktur OPD RSUD Praya
Perumda Tirta Ardhia Rinjani dan Angkasa Pura I Tandatangani MoU Penyediaan Air Bersih di Bandara Bizam
Bupati Lombok Tengah Gelar Safari Ramadhan di 12 Kecamatan
Berita ini 55 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:22 WIB

Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Kapolda NTB dan Jajaran Polres, Pemberantasan Narkoba di NTB Sukses

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:39 WIB

Bupati Lombok Tengah dan PT AMAN Sepakati Dam Batujai Sebagai Seaplane, Menhub Dukung Penuh

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:32 WIB

Pemkab Lombok Tengah Siapkan RKPD 2027 untuk Perkuat Transformasi MASMIRAH

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:26 WIB

Pemkab Lombok Tengah Dorong Percepatan Pendidikan Inklusif Berbasis Data

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:59 WIB

Sasaka Nusantara Desak Kejati NTB Segera Tersangkakan 13 Anggota DPRD NTB Penerima Gratifikasi

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Satgas Pangan Polres Lombok Tengah Pantau Satu Ton Cabai Rawit Tiba di Bizam

Senin, 2 Mar 2026 - 16:12 WIB