Dua Pelaku Pencurian Diringkus SatReskrim Polsek Pratim

Rabu, 25 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya Timur berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kecamatan Praya Timur.

“Kedua pelaku yang berhasil kita amankan insial M (30) dan MJ (25), jumlah pelakunya ada tiga satu pelakunya masih buron,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH saat dikonfirmasi, Rabu 25 Desember 2024

Baca Juga :  Lalu Buntaran Desak PT PAL Hentikan Aktivitas di Gunung Prabu 

Kasat Reskrim menerangkan kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (23/12) sekitar pukul 23.00 Wita di Desa Beleka dimana saat itu korban bersama temannya pergi kerumah keluarganya untuk menanyakan kapan akan menanam bibit padi di sawah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai korban pulang dari rumah keluarganya sesampainya di TKP tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai oleh korban di hadang ditengah jalan menggunakan sebuah bambu oleh para pelaku.

Baca Juga :  Kapolda NTB Resmikan Desa Beleka Bebas Dari Peredaran Narkoba

“Saat korban dihadang jumlah pelaku ada tiga orang. Salah satu pelaku langsung menodongkan sebilah senjata tajam di leher korban,”terangnya.

Para pelaku kemudian mengambil secara paksa sepeda motor milik korban bersama satu unit handphone.

Baca Juga :  SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 20.500.000 ( dua puluh juta lima ratus ribu) kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Saat ini kedua pelaku masih kita amankan untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sedangkan satu pelakunya sedang kita lakukan pengejaran,” pungkasnya.

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan
Sasaka Nusantara Ultimatum Kejati NTB : Segera Tetapkan Tersangka Lain Kasus Dana Siluman DPRD NTB
Masyarakat Desak Kejati NTB Transparansi Uang Sitaan Rp 2,2 Miliar, Aktivis Samsul Qomar : Harus Bisa Ditunjukkan!
Tak Jawab Substansi Eksepsi, Jaksa Minta Hakim Langsung Tolak Keberatan Terdakwa
Polres Lombok Tengah Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Transparansi, Isu “Tebus Kasus” Bandar Narkoba Tidak Terbukti
Berita ini 11 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

Kamis, 2 April 2026 - 20:55 WIB

Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:31 WIB

Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:23 WIB

Sasaka Nusantara Ultimatum Kejati NTB : Segera Tetapkan Tersangka Lain Kasus Dana Siluman DPRD NTB

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU