Polisi Ringkus Tiga Warga Bima, Diduga Bawa 10 Rusa Dari Komodo NTT

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Tiga warga Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, diamankan oleh Polsek Sape dan Unit Intel Kodim 1608 Bima pada Minggu, 9 Oktober 2024. Mereka diduga membawa 10 rusa hasil tangkapan dari Pulau Komodo, NTT. Kesepuluh rusa tersebut sudah disembelih dan diduga akan dijual dagingnya di Bima.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pratana, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Sape AKP Masdidin, S.H., menjelaskan bahwa ketiga terduga pelaku diamankan pada Minggu, 8 September 2024, sekitar pukul 02.00 WITA di Perempatan Bugis, Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Penangkapan dilakukan oleh personel gabungan Polsek Sape dan Unit Intel Kodim 1608 Bima.

Baca Juga :  Rekrutmen PPS Aneh! Dapat Nilai Tertinggi Malah Tak Lulus

Ketiga pelaku yang diamankan adalah MS (24), JA (30), dan TA (25), semuanya merupakan warga Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Mereka mengangkut rusa dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi EA 1458 YE.

Kronologis penangkapan berawal dari patroli yang dilakukan oleh personel Polsek Sape dan Unit Intel Kodim 1608 Bima. Saat melintas di Dusun Bajo Sarae, Desa Bugis, tim gabungan mencurigai sebuah mobil Avanza warna putih. Tim kemudian melakukan pengejaran, menghentikan kendaraan tersebut, dan melakukan pemeriksaan. Ditemukan bahwa mobil tersebut memuat 10 ekor rusa yang telah disembelih dan dibungkus dengan terpal warna hijau.

Baca Juga :  Geger! Warga Dikejutkan Dengan Orang Diduga Gantung Diri

“Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Sape untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolsek Sape. Satwa yang dilindungi ini diduga diburu di Pulau Komodo, NTT oleh para terduga pelaku, dan akan dijual di wilayah Sape,”Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

 

Penulis : Rossi

Editor : Rosidi

Sumber Berita : Polda NTB

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian
Penetapan Tahanan Kota Mantan Bupati Loteng
Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara
Meresahkan, FR NTB Laporkan Dugaan Pungli Parkir dan Check in di BIL ke Polda NTB
Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap
‎Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai
Kurupsi Wisata Gunung Tunak Mulai Disidang, Diduga Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 333.598.997,19 Sen
Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng
Berita ini 17 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:27 WIB

Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:07 WIB

Penetapan Tahanan Kota Mantan Bupati Loteng

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:13 WIB

Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara

Rabu, 2 Juli 2025 - 05:30 WIB

Meresahkan, FR NTB Laporkan Dugaan Pungli Parkir dan Check in di BIL ke Polda NTB

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00 WIB

Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Sport Lombokdaiky

Melalui Kejurprov, Pathul Bahri Berharap Judo Digemari Masyarakat NTB

Minggu, 6 Jul 2025 - 06:06 WIB