Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria
LOMBOKDAILY.NET – Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan rapat koordinasi akselerasi pencegahan korupsi dengan Pemda Loteng bertempat di Kantor Bupati, Senin 12 Agustus 2014.
Rapat berlangsung secara tertutup hingga empat jam lebih. Rapat itu dihadiri Forkopimda, Kantor Pajak Pratama (KPP) Praya, BPN Loteng dan sejumlah stakeholder terkait lainnya.
Seusai melakukan rapat koordinasi, tim KPK RI selanjutnya melakukan cek fakta lapangan terkait proyek yang mangkrak, kewajiban penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU), aset dan pajak. Dalam kesempatan itu Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria mengingatkan kepada segenap Anggota DRPD Kabupaten Lombok Tengah agar jangan sampai ada niat menyeleweng dalam proyek Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD,
“di sebelah (kabupaten lain di NTB) per Anggota minta 3 Miliar. Disini (Lombok Tengah) ada yang bilang 3 Miliar. Kalau dikalikan 50 anggota dewan kan 100 Miliar, kan sangat banyak artinya sangat gede,” jelasnya. Selanjutnya soal Aset yang masih bermasalah dan Masih Ada Kegiatan Proyek Bermasalah
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria mengungkapkan, terdapat beberapa aset yang terkesan mangkrak namun belum optimal pemanfaatannya.
“Kami sampaikan tadi yang sentra pengolahan sarang burung walet di depan Bandara Internasional Lombok (BIL), proyek Sintung Park dan Pasar Seni Sengkerang,” jelas Dian Patria. Menurutnya, proyek-proyek tersebut sudah di kerjasamakan tapi tidak dimaksimalkan pemanfaatannya. Ia menduga sejumlah proyek tersebut tidak sesuai kontraknya hingga adanya konflik kepentingan.
“Aset itu jangan sampai karena kebiasaan tidak pernah diintervensi mangkrak, mangkrak terus. Nanti bupati yang baru bikin lagi, mangkrak lagi, mangkrak lagi. Maka perlu dibikin perencanaan dulu,” jelasnya. Menurut Dian, kalau sudah terjadi mangkrak maka perlu duduk bareng antara forkopimda dengan instansi vertikal mencari solusi.
Terkait Belanja Pegawai Tertinggi di NTB
♦
Dian Patria mengatasi, belanja pegawai di Loteng merupakan yang tertinggi di NTB hingga mencapai 49 persen dari 1,3 Triliun.
Pihaknya meminta kepada Pemkab Loteng agar bisa dikurangi hingga maksimal 30 persen. Namun karena agak berat, maka hal penting yang harus dilakukan adalah dengan mengotomatilkan pendapatan daerah.
“Apakah misalkan hotel-hotel yang melaporkan pajaknya, benar atau tidak? Jangan hanya terima bersih. Duduk barenglah sama KPP. Dengan KPP langsung ketahuan. Ini kok anomali nih, lapornya ke kami besar tapi ke Pemda kecil. Kan atas omzet yang sama, pasti ketahuan,” jelas Dian Patria.(**)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net