Kawal Kasus Dugaan Korupsi KONI , FP4 NTB Hearing di Kejari Mataram

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4 NTB), pada Kamis 18 Juli 2034, menggelar hearing ke Kantor Kejaksaan Negeri Mataram. Mereka menanyakan soal perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah yang diterima KONI Mataram dalam tiga tahun terakhir sejumlah Rp 15,5 miliar.

Direktur FP4 NTB Lalu Habiburrahman mengungkapkan tujuan kedatangannya menanyakan perkembangan kasus KONI Mataram karena publik menilai bahwa kasus tersebut terkesan diulur-ulur.

Habib juga mengungkapkan komitmennya untuk mengawal kasus dugaan penyelewengan uang negara itu hingga tuntas.

“Kami yakin kejaksaan berubah ke arah lebih baik. Izin Pak Kasi, Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” ungkap Habib yang disambut kata siap dari Kasi Intel Kejari Mataram Harun Al Rasyid, pekan lalu.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Mataram Harun mengutarakan bahwa publik berhak menanyakan soal itu. Bahkan, wartawan juga sering menanyakan perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga :  Logis Minta Kapolda NTB Irjen Hadi Gunawan Diminta Jaga Netralitas

Dia menegaskan komitmen untuk terus lakukan penyelidikan dengan apa yang dibutuhkan.

“Jika ada yang berpikir kasus ini terkesan diulur, kami tidak hanya tangani kasus KONI. Ada kasus lain juga yang perlu dicari peristiwa pidananya,” kata Harun.

Secara keseluruhan, kata Harun, marwah kejaksaan lagi naik-naiknya. Terpenting, pihaknya punya komitmen.

“Intinya, kami harus teliti. Kami akan sempurnakan semua tahapan agar masyarakat juga bisa menerima hasil atas kinerja kami,” ucapnya.

“Kesimpulannya nanti saat gelar perkara. Ada ekspose. Jadi, bukan karena pandangan saya sendiri,” tambah Harun.

Baca Juga :  Pasangan Puad-Oke Dapat Restu Abah Uhel di Pilkada Lombok Tengah

Diketahui, KONI Kota Mataram selama 3 tahun terakhir mendapatkan dana hibah dari Pemkot Mataram sebesar Rp 15,5 miliar.

Rinciannya, hibah yang turun tahun 2021 mendapatkan anggaran sebesar Rp 2 miliar, tahun 2022 sebesar 3,5 miliar. Sedangkan tahun 2023 sebesar Rp 10 miliar.

Nominal Rp 10 miliar tahun 2023 itu, diperuntukkan untuk pekan olahraga provinsi (porprov) senilai Rp 8 miliar. Sedangkan Rp 2 miliar untuk operasional.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir
Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak
Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa
Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus
Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak
KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta
Berita ini 52 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 22 September 2026 - 15:46 WIB

Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak

Kamis, 3 September 2026 - 20:02 WIB

Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

RSUD Praya Kebut Reakreditasi, Target Beres Desember 2026

Selasa, 22 Sep 2026 - 07:44 WIB