Waspada! Mesin Pompa Air(pun) Kini Jadi Incaran Maling

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Waspadalah! Kini mesin pompa air menjadi incaran maling. Seperti yang terjadi di Rasanae Timur Kota Bima NTB ini, mesin air rumahan diembat sang pelaku.

Belakangan pelaku berhasil ditangkap oleh Polisi yang belakangan diketahui berinisial AM 30 tahun yang tak berkutik saat diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota pada Sabtu 13 Juli 2024 di seputaran wilayah Kecamatan Raba, Kota Bima.

Baca Juga :  Pakar Pidana Unram Nilai Langkah Polda NTB Autopsi Brigadir N sebagai Bentuk Penegakan Hukum yang Transparan

Ia diringkus atas dugaan mencuri satu unit mesin pompa air, sebagaimana dilaporkan oleh korban, seorang warga Penaraga yang kehilangan mesin pompa air miliknya.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, pada Minggu pagi, 14 Juli 2024 menyampaikan, selain menangkap AM yang diduga sebagai pelaku pencurian, Tim Opsnal juga mengamankan AIM (37) yang diduga sebagai penadah barang curian tersebut.

Menurut Aipda Nasrun, saat dimintai keterangan, kedua pelaku, baik pencuri maupun penadah, mengakui telah terlibat dalam penguasaan mesin pompa air milik korban.

Baca Juga :  PKBM Bani Hasim Apresiasi Polres Loteng, Kasus Ijazah Palsu Naik Sidik

“Kini keduanya bersama barang bukti hasil curian, yakni mesin pompa air, telah diamankan di Mako Polsek Rastim guna ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tutup Aipda Nasrun.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

PDAM Tirta Ardhia Rinjani Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari Lombok Tengah
Polda NTB Gelar Rakor Lintas Sektoral untuk Matangkan Operasi Keselamatan Rinjani 2026
Rekam Medis Ungkap Latar Belakang, Polisi Nyatakan Kematian Perempuan di Pantai Nipah Tanpa Unsur Pidana
Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Tak Dikenal di Pesisir Lombok Utara
Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika
‎Pesan di Balik Topeng ‘Super Hero’ Para Tersangka Saat Konferensi di Polres Loteng
Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian
Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara
Berita ini 89 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:36 WIB

PDAM Tirta Ardhia Rinjani Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari Lombok Tengah

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:00 WIB

Polda NTB Gelar Rakor Lintas Sektoral untuk Matangkan Operasi Keselamatan Rinjani 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 06:37 WIB

Rekam Medis Ungkap Latar Belakang, Polisi Nyatakan Kematian Perempuan di Pantai Nipah Tanpa Unsur Pidana

Senin, 19 Januari 2026 - 21:48 WIB

Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Tak Dikenal di Pesisir Lombok Utara

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:49 WIB

Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Satgas Pangan Polres Lombok Tengah Pantau Satu Ton Cabai Rawit Tiba di Bizam

Senin, 2 Mar 2026 - 16:12 WIB