LOMBOKDAILY.NET – Waspadalah! Kini mesin pompa air menjadi incaran maling. Seperti yang terjadi di Rasanae Timur Kota Bima NTB ini, mesin air rumahan diembat sang pelaku.
Belakangan pelaku berhasil ditangkap oleh Polisi yang belakangan diketahui berinisial AM 30 tahun yang tak berkutik saat diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota pada Sabtu 13 Juli 2024 di seputaran wilayah Kecamatan Raba, Kota Bima.
Ia diringkus atas dugaan mencuri satu unit mesin pompa air, sebagaimana dilaporkan oleh korban, seorang warga Penaraga yang kehilangan mesin pompa air miliknya.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, pada Minggu pagi, 14 Juli 2024 menyampaikan, selain menangkap AM yang diduga sebagai pelaku pencurian, Tim Opsnal juga mengamankan AIM (37) yang diduga sebagai penadah barang curian tersebut.
Menurut Aipda Nasrun, saat dimintai keterangan, kedua pelaku, baik pencuri maupun penadah, mengakui telah terlibat dalam penguasaan mesin pompa air milik korban.
“Kini keduanya bersama barang bukti hasil curian, yakni mesin pompa air, telah diamankan di Mako Polsek Rastim guna ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tutup Aipda Nasrun.