Apa Anda Punya Bungkus Jamur? Bila Iya, Anda Bisa Diamankan!

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Bila anda memilki bungkus jamur, maka anda bisa diamankan! Seperti kejadian di Kabupaten Lombok Utara (KLU) ini. Sejumlah orang dimankan karena memiliki bungkus jamur psikotropika.

Hal itu, setelah Satuan Reserse (Sat) Narkoba Polres Lombok Utara, Minggu 6 Mei 2024,  mengungkap kasus tindak pidana Narkotika dan mengamankan 5 orang terduga pelaku dan barang bukti berupa 145 Bungkus Mashroom dengan total berat 2,247 kilo gram.

Adapun para pelaku masing masing berinisial S Alias A (31) warga Desa Medana, P alias A (32) warga Desa Medana, S alias S (23) warga Desa Sandik, S alias W (32) warga Desa Singgar penjalin, J alias J warga Desa Gelangsar.

Kasat Res Narkoba Polres Lombok Utara, IPTU I Putu Sastrawan, SH menjelaskan bahwa 5 pelaku tersebut dan barang bukti diamankan di Dua TKP yakni TKP pertama yang berlokasi di Cartel bar pinggir pantai Dusun Gili terawangan, Desa Gili indah, Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara.

Sementara untuk TKP ke Dua ada di Rumah tersangka S alias A Dusun Teluk dalem kren Desa Medana Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara.

Lebih lanjut IPTU Sastrawan mengatakan, berdasarkan hasil lidik dilapangan oleh anggota opsnal yang telah menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di Dusun Gili TrawanganDesa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

Baca Juga :  Senjata Para Polisi Ini Diperiksa!

“Atas informasi tersebut anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lotara melakukan penggerebekan di Tkp dan melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku. bertempat di Cartel bar pinggir pantai Dusun Gili trawangan Desa Gili indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, “ujarnya pada Rabu 8 Mei 2024.

IPTU Sastrawan menuturkan, pada saat penangkapan dan penggeledahan ditemukan Barang bukti berupa 145 Bungkus Mashroom dengan total berat 2,247 Kilo Gram.

” Atas pengakuan tersangka team opsnal polres lombok utara melakukan Pengembangan di Rumah tersangka S alias A di Dusun Teluk dalam kren Desa medana Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara. dan tidak ditemukan barang yang berupa narkotika dan barang bukti lainnya. Atas kejadian tersebut pelaku beserta Barang bukti dibawa ke Polres Lombok Utara guna untuk dilakukan proses lebih lanjut, “jelasnya.

Baca Juga :  Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP

“Terduga Pelaku diduga sering menjual atau mengedarkan narkotika jenis mushroom di Wilayah Gili TrawanganKecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, ” imbuhnya.

Kasat Res Narkoba mengungkapkan bahwa atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 (1) dan atau pasal 111 ayat (1) jo pasal 132 (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara maksimal dua belas tahun dan pidana denda Rp 8.000.000.000,00,- (Sritazaka)

Editor: Redaksi

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pulang Kerja Dikeroyok di Lampu Merah Puyung, Pemuda DL Lapor Polisi
Polresta Lombok Tengah Ringkus Dua Pengedar Asal Malang, 1.008 Butir Ekstasi dan 216 Gram Sabu Diamankan
Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir
Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak
Polda NTB dan Dishub Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas di Dakota-Rembiga, Antisipasi Kemacetan
Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu
Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik
Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut
Berita ini 76 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 1 November 2026 - 15:48 WIB

Pulang Kerja Dikeroyok di Lampu Merah Puyung, Pemuda DL Lapor Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Polresta Lombok Tengah Ringkus Dua Pengedar Asal Malang, 1.008 Butir Ekstasi dan 216 Gram Sabu Diamankan

Selasa, 22 September 2026 - 15:46 WIB

Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Polda NTB dan Dishub Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas di Dakota-Rembiga, Antisipasi Kemacetan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Hukrim Lombokdaily

Pulang Kerja Dikeroyok di Lampu Merah Puyung, Pemuda DL Lapor Polisi

Minggu, 1 Nov 2026 - 15:48 WIB

Pembangunan Lombokdaily

Dari Desa untuk NTB: Teh Prabu dan Monkey Cave Raih Juara II

Minggu, 1 Nov 2026 - 11:29 WIB

Pembangunan Lombokdaily

Butuh Sumur Bor dan Jalan Mulus, Warga Bujak Titip Harapan ke DPRD

Sabtu, 31 Okt 2026 - 22:32 WIB