Tersangka Kasus Ijazah Palsu Mangkir, Polisi Siapkan Panggilan Kedua

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Oknum anggota DPRD Lombok Tengah inisial LN, diduga mangkir saat pertama kali dipanggil oleh penyidik Polres Loteng setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ijazah palsu.

“Rencananya memang beliau (tersangka LN-red) dipanggil hari ini sebagai tersangka untuk diperiksa,” ujar Kasi Humas Polres Loteng, Iptu.Lalu Barata, Jumat 11 Oktober 2024 saat ditanya wartawan di Mapolres setempat.

Baca Juga :  Sidang Perkara 105 M Masuk Babak Pembuktian, Ini Kata Iwan Slenk !!!

Kasi Humas menyampaikan, kalau salah satu kuasa hukum tersangka telah menemui penyidik dengan membawa surat izin tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena klienya pada hari yang sama sedang melaksankan tugasnya sebagai anggota dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut, disebutkan kalau LN harus menghadiri Sidang Paripurna di DPRD Lombok Tengah pada hari dan jam yang sama ketika dirinya akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Lombok Tengah.

Baca Juga :  Polda NTB Siapkan Mobil Repeater dan Alat Komunikasi Khusus

“Katanya LN akan menghadiri Rapat Paripurna, sehingga seperti disampaikan kuasa hukumnya, maka tidak bisa hadir pada pemeriksaan hari ini,” imbuh Kasi Humas.

Atas hal tersebut lanjut Kasi Humas, penyidik akan melakukan jadwal ulang untuk memeriksa tersangka pada kesempatan dan pemanggilan kedua.

Baca Juga :  Sebaiknya RSUD Praya Sibuk Urus Kursi Roda Daripada Sibuk Laporkan Warga

Sementara itu di DPRD Lombok Tengah, pada sekitar pukul 10.00 Wita hari ini, memang benar ada Rapat Paripurna dengan agenda penetapan tata tertib (tatib) dewan periode 2024-2029.

Pantauan wartawan, LN tampak terlihat hadir pada rapat tersebut dan mengikuti jalanya rapat hingga rapat tersebut berakhir.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian
Penetapan Tahanan Kota Mantan Bupati Loteng
Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara
Meresahkan, FR NTB Laporkan Dugaan Pungli Parkir dan Check in di BIL ke Polda NTB
Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap
‎Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai
Kurupsi Wisata Gunung Tunak Mulai Disidang, Diduga Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 333.598.997,19 Sen
Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng
Berita ini 19 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:27 WIB

Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:07 WIB

Penetapan Tahanan Kota Mantan Bupati Loteng

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:13 WIB

Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara

Rabu, 2 Juli 2025 - 05:30 WIB

Meresahkan, FR NTB Laporkan Dugaan Pungli Parkir dan Check in di BIL ke Polda NTB

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00 WIB

Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

‎Polisi Evakuasi Penemuan Mayat di Aliran Sungai Kemulah

Sabtu, 19 Jul 2025 - 12:11 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Tes Kebugaran Lansia, KLPI Gandeng Dinas Kesehatan Loteng

Sabtu, 19 Jul 2025 - 12:05 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Iqbal Ajak kerja Sama Untuk Perbaikan Gunung Rinjani

Jumat, 18 Jul 2025 - 18:24 WIB