SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah resmi menetapkan seorang ayah inisial F sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anaknya sendiri menggunakan sajam hingga luka di Kecamatan Jonggat.

“Pelaku F kita tetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana kekerasan atau penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 Tahun,” Kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH saat dikonfirmasi, Rabu  19 Maret 2025.

Ia menyampaikan penetapan tersangka terhadap saudara F setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi – saksi hingga hasil Visum dari kedokteran.

“Jadi pertanggal 17 Maret kami resmi menetapkan sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan di Rutan Mapolres Lombok Tengah,” jelasnya.

Kasat Reskrim menuturkan kejadian tersebut berawal ketika tersangka menitipkan uang sisa pembayaran daging sapi kepada korban sebesar Rp. 100.000 untuk diberikan kepada saudara Awaludin.

Baca Juga :  Patroli Cipta Kondisi, Ditpolair Polda NTB Sasar Kawasan Pantai Mandalika

“Saudara Awaludin kemudian menanyakan via WhatsApp kepada tersangka terkait sisa uang pembayaran, tersangka menyampaikan bahwa sisa uang pembayaran tersebut sudah dititipkan kepada korban,” terangnya.

Tersangka selanjutnya menanyakan kepada korban kemana sisa uang tersebut, tersangka kemudian memeriksa saku celana korban dan menemukan uang sebesar Rp. 80.000.

“Dari pengakuan korban uang yang dititipkan oleh tersangka sudah ia gunakan sebanyak Rp. 20.000 untuk membeli kembang api. Mengetahui hal tersebut tersangka emosi dan langsung menganiaya korban menggunakan sapu, ” ungkapnya. .

Baca Juga :  Duta Lingkungan NTB Gandeng PLN UIP Nusra Bersihkan Sungai Sunset Land Kodya Mataram

Selain itu, tersangka juga menganiaya korban menggunakan senjata tajam (potongan ujung pedang) yang diarahkan ke kepala korban kemudian ditepis menggunakan tangannya hingga menyebabkan luka dikedua tangan korban.

“Akibat penganiayaan tersebut korban langsung dilarikan ke Puskesmas Puyung untuk dilakukan perawatan medis, sementara itu tersangka langsung diamankan oleh warga,” terangnya.(Adv).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Dua Pria Asal Pringgarata Diamankan Polres Loteng Terkait Kasus Narkoba
Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
‎Polres Loteng Bersama Instansi Terkait Siagakan Ratusan Personel Tanggap Siaga Bencana. 
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
AKBP Eko Yusmiarto Kukuhkan Pamapta, Polres Lombok Tengah Siap Layani Masyarakat Lebih Optimal
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Pelajar Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah
Berita ini 7 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 25 November 2025 - 11:53 WIB

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara

Selasa, 11 November 2025 - 15:24 WIB

Dua Pria Asal Pringgarata Diamankan Polres Loteng Terkait Kasus Narkoba

Kamis, 6 November 2025 - 14:08 WIB

Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa

Rabu, 5 November 2025 - 15:17 WIB

‎Polres Loteng Bersama Instansi Terkait Siagakan Ratusan Personel Tanggap Siaga Bencana. 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

7.583 Peserta Siap Ramaikan Mandalika KORPRI Fun Night Run 2025

Senin, 1 Des 2025 - 20:51 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Rayakan HUT ke-34 dengan Semangat Baru

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:16 WIB