Razia Pertama Polres Loteng Tindak Puluhan Pelanggar.

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Puluhan pengendara roda dua maupun roda empat terjaring razia pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2024 oleh Satlantas Polres Lombok Tengah.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Loteng pada hari pertama Operasi Zebra Rinjani 2024 sebanyak 65 yang ditilang,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, SIK., MSc, Selasa (15/10)

Baca Juga :  Buka Rakerda PWI Loteng, Bupati Pathul Minta Berita Utuh, Kapolres Ingatkan Keselamatan Pers

Ia mengatakan puluhan pengendara yang kena tilang tersebut terdiri atas 31 pengendara tidak menggunakan helm SNI, 23 pengendara tidak dilengkapi surat – surat kendaraan, 1 pengendara berboncengan lebih dari satu orang, 5 pengendara menggunakan knalpot brong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu kami juga memberikan teguran kepada 30 pengendara baik roda dua maupun roda empat saat melakukan operasi Zebra,” terangnya.

Baca Juga :  Kisah Polisi Berprestasi di SPN Polda NTB

Ia menjelaskan dalam operasi Zebra tahun ini ada tujuh prioritas pelanggaran diantaranya, pengendara sepeda motor berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan seat belt, berkendara dibawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus dan melebihi batas kecepatan

Puteh mengatakan dalam pelaksanaan Operasai Zebra ini, jajaran Kepolisian Polres Lombok Tengah juga melibatkan pihak instansi terakit dalam pelaksanaannya diantaranya Dinas Perhubungan dan TNI, sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi selama operasi berlangsung.

Baca Juga :  Pencarian Korban Terseret Gelombang di Sekotong Berhasil Dilakukan Tim Gabungan

Untuk diketahui operasi Zebra Rinjani 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 14 Oktober s/d 27 Oktober 2024, karenanya masyarakat Kabupaten Lombok Tengah diharapkan untuk tertib berlalu lintas serta melengkapi surat-surat kendaraannya saat berkendara dijalan raya.

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Kapolda NTB Turun ke Lombok Barat, Bawa Bansos dan Pesan Loyalitas
Jaga Kenyamanan Car Free Day, Polda NTB Kerahkan Patroli di Jalan Udayana
Polda NTB Sikat 3C, Warga Diminta Kunci Ganda Kendaraan
Sambut Hari Bhayangkara, Sat Samapta Polres Loteng Bantu Warga Kekeringan
‎Polres Loteng Deklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Sengkol Kecamatan Pujut
Polres Loteng Ungkap Pelaku Curas di Pratim ‎
Berita ini 13 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:08 WIB

Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:27 WIB

Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:07 WIB

Kapolda NTB Turun ke Lombok Barat, Bawa Bansos dan Pesan Loyalitas

Senin, 6 Juli 2026 - 13:33 WIB

Jaga Kenyamanan Car Free Day, Polda NTB Kerahkan Patroli di Jalan Udayana

Senin, 29 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polda NTB Sikat 3C, Warga Diminta Kunci Ganda Kendaraan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Kapolda NTB Turun ke Lombok Barat, Bawa Bansos dan Pesan Loyalitas

Kamis, 9 Jul 2026 - 10:07 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

702 Atlet Lombok Tengah Siap Berlaga di PORPROV NTB 2026, Target 120 Emas

Kamis, 9 Jul 2026 - 08:03 WIB