Propam Mulai Proses Laporan ASD Atas Dugaan Oknum Anggota Diduga “Cawe-Cawe” Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Babak baru kasus dugaan ijazah palsu oknum anggota dewan di Lombok Tengah, Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) penuhi panggilan Propam Mabes Polri sebagai pelapor.

Ketua ASD, Agus Susanto menyampaikan,  pihaknya diperiksa oleh Propam Mabes Polri pada Jumat 29 Agustus 2024 lalu.

Pihak Propam Mabes Polri kata Agus Susanto, meminjam ruang Subdid Paminal Mapolda NTB untuk memeriksa dirinya selaku pelapor.

“Saya oleh pihak Propam Mabes Polri diberikan pertanyaan sekitar 10 pertanyaan,” kata Agus Susanto via WA usai dimintai keterangan Jumat.

Pihak Propam Mabes Polri menanyakan seputar bagaimana penyidik menangani kasus dugaan ijazah palsu yang dimaksud di Mapres Loteng.

Saat itu dirinya menjelaskan, bahwa saat ditangani oleh Mapores Loteng kasus tersebut berjalan dengan baik. Semua menjadi lamban dan diduga ada “anu-anu” saat kasus itu tiba-tiba ditarik oleh Mapolda NTB.

Baca Juga :  Peredaran Sabu di Praya, Polres Loteng Amankan Tiga Terduga Pelaku

“Jadi saya menjelaskan ke pihak Propam Mabes Polri itu, kalau penanganan oleh Mapolres Loteng bagus, yang lamban itu ketika ditangani Polda,” ungkap Agus.

Pihaknya lanjut Agus, memberikan keterangan sekitar 2 jam lamanya, setelah itu selesai dan akan dipanggil lagi bila diperlukan.

Terkait dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Rio Indra Lesmana, SH., SIK dikonfirmasi via WA, pada Senin 2 September 2024 mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan tanggapan karena sedang cuti.

Baca Juga :  Polres Loteng Didesak Agar Tidak Kendor Dalam Penanganan Kasus Ijazah Palsu Meski Pelapor Sudah Mencabut Laporannya 

“Saya sedang cuti nikahan anak,” katanya singkat.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, pihak ASD melapor ke Kadiv Propam Mabes Polri. Pihaknya menduga, kalau oknum di Direktorat Reserse Umun Polda NTB, diduga ada cawe-cawe pada kasus dugaan ijazah palsu oknum anggota dewan di Loteng yang diambil alih Polda dari Mapolres Lombok Tengah.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum
Polres Lombok Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Faska, Istrinya Jadi Tersangka
Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin
Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah
Berita ini 96 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 25 November 2025 - 11:53 WIB

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara

Kamis, 6 November 2025 - 14:08 WIB

Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:52 WIB

Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Rayakan HUT ke-34 dengan Semangat Baru

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:16 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Ribuan Guru Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT PGRI dan Hari Guru Nasional

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:06 WIB