Polisi Razia Pekat, Tuak Turut Diangkut

Sabtu, 2 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kepolisian Resor Lombok Tengah bersama jajaran melakukan razia Pekat ( penyakit masyarakat miras, judi dll ) untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif menjelang Pemilu 2024.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Hariono mengatakan Polres Lombok Tengah bersama seluruh Polsek jajaran dalam rangka OMB Rinjani 2024 setiap hari melaksanakan giat Operasi Penyakit Masyarakat tersebut hingga beberapa hari kedepan untuk memastikan kamtibmas yang aman kondusif.

Baca Juga :  Bebet Mandalika: "Yang Menyebut Kami Gerombolan, Upaya Menutup Siapa Penyerobot Lahan Sesungguhnya"

“Kita berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berupa tuak dan brem, untuk total dan jenisnya masih dalam pendataan karena barang bukti masih di amankan di Polsek jajaran dan kepada para penjual diberikan peringatan agar tidak lagi menjual miras ( tuak, brem dll) ,” Kata Hariono

Ia juga menjelaskan bahwa selain dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024, kegiatan tersebut juga untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Dikritik Atas Dugaan Pelayanan Buruk, RSUD Praya Malah Laporkan Warga ke Polisi

Kasi Humas juga menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan patroli dialogis rutin setiap hari mulai dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir tindak kejahatan, karena beberapa perbuatan tindak pidana terjadi berawal dari pengaruh minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku,” Tutupnya.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya
Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika
Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi
111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum
Berita ini 44 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 26 Januari 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:49 WIB

Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:18 WIB

Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi

Selasa, 25 November 2025 - 11:53 WIB

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara

Kamis, 6 November 2025 - 14:08 WIB

Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

JILT Gelar Bincang Santai HPN 2026, Serukan Sinergi Bangun Daerah dan Negeri

Selasa, 10 Feb 2026 - 21:40 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Festival Bau Nyale 2026 : Meriahkan Pariwisata NTB dengan Kearifan Lokal

Senin, 9 Feb 2026 - 14:05 WIB