PKBM Bani Hasim Apresiasi Polres Loteng, Kasus Ijazah Palsu Naik Sidik

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kuasa Hukum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bani Hasim apresiasi kinerja Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang telah bekerja cepat menangani laporan ijazah palsu paket C yang diduga dilakukan oknum di Yayasan As-Syafi’iyah Penangsak Praya Timur.

Dimana, setelah mendapatkan surat pemberitahuan perkembangan hasil perkara (SP2HP) nomor 474/IX/RES.1.9/2024 tanggal 17 September 2024, bahwa status perkara sudah naik tingkat Sidik berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: SP. Sirik/21.a/RES.1.9/2024.

“Kami apresiasi kinerja Polres Loteng terutama penyidik yang cepat menangani perkara laporan nomor: LP/B/226/IX/2024/SPKT/Polres Lombok Tengah/Polda NTB,” kata Kuasa Hukum Law Firm 303, Suparman dan rekan, Selasa 17 September 2024.

Sapaan Parman ini menyampaikan, setelah dilakukan penyelidikan oleh penyidik dan berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh, kemudian dituangkan dalam gelar perkara, dapat disimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk perkembangan lebih lanjut.

“Kami menunggu surat pemberitahuan tindaklanjut perkembangan penetapan tersangka dari penyidik paling lambat 30 hari setelah kami terima SP2HP status Sidik ini,” kata Parman.

Baca Juga :  Kasta NTB Pertanyakan pokir Anggota DPRD KLU Ke Kejati NTB

Parman menegaskan, melaporkan dalang pembuat Ijazah paket C Palsu ke Polres Loteng yang diduga dilakukan inisial ARN karena diduga kerap mencatut nama PKBM, memalsukan tanda tangan dan identitas Ketua Lembaga.

“Saya menempuh jalur hukum ini karena merasa dirugikan. Nama lembaga, identitas bahkan tanda tangan dipalsukan oknum di Ponpes As-Syafi’iyah Penangsak Praya Timur tersebut,” ujarnya didampingi Faerus Sujati dan Lalu Beny.

Baca Juga :  Pelantikan Usai, Proses Kasus Dugaan Ijazah Palsu Harus Dilanjutkan Polda

Parman mengucapkan terimakasih dan apresiasi Polres khususnya penyidik Unit Pidum yang terus bekerja mengungkap bukti dan memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

“Lagi sekali, kami Law Firm 303 berterimakasih dan apresiasi Polres Loteng. Kami akan tetap kawal perkara ini hingga P21 di Kejaksaan,” tutupnya.

Sementara itu, pihak Yayasan As-Syafi’iyah melalui salah seorang pengurus berinisial DL dikonfirmasi terkait hal tersebut via WA-nya, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Seolah Tentukan Pemilik Lapahan di Lapangan, Pengacara Sahnun Dinilai Tak Paham Hukum
Kasus Laporan Pemalsuan Dokumen KONI Loteng Berlanjut, MSQ Datangi Polres Lengkapi Data
Banyak Pejabat Loteng akan Dilaporkan ke KPK Terkait Dana Hibah dan Dana dari PT AMNT
Tiga Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Hukuman Mati
Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan
Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa
SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.
Pencurian Sapi di Sambik Bangkol Satreskrim Polres Lombok Utara Amankan 5 orang
Berita ini 75 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 10 April 2025 - 10:05 WIB

Seolah Tentukan Pemilik Lapahan di Lapangan, Pengacara Sahnun Dinilai Tak Paham Hukum

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:05 WIB

Kasus Laporan Pemalsuan Dokumen KONI Loteng Berlanjut, MSQ Datangi Polres Lengkapi Data

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:14 WIB

Banyak Pejabat Loteng akan Dilaporkan ke KPK Terkait Dana Hibah dan Dana dari PT AMNT

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:19 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Hukuman Mati

Senin, 24 Maret 2025 - 15:36 WIB

Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Ketua DPRD Dorong PJU Diloteng Menjadi Perhatian Serius 

Kamis, 10 Apr 2025 - 05:10 WIB