PKBM Bani Hasim Apresiasi Polres Loteng, Kasus Ijazah Palsu Naik Sidik

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kuasa Hukum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bani Hasim apresiasi kinerja Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang telah bekerja cepat menangani laporan ijazah palsu paket C yang diduga dilakukan oknum di Yayasan As-Syafi’iyah Penangsak Praya Timur.

Dimana, setelah mendapatkan surat pemberitahuan perkembangan hasil perkara (SP2HP) nomor 474/IX/RES.1.9/2024 tanggal 17 September 2024, bahwa status perkara sudah naik tingkat Sidik berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: SP. Sirik/21.a/RES.1.9/2024.

“Kami apresiasi kinerja Polres Loteng terutama penyidik yang cepat menangani perkara laporan nomor: LP/B/226/IX/2024/SPKT/Polres Lombok Tengah/Polda NTB,” kata Kuasa Hukum Law Firm 303, Suparman dan rekan, Selasa 17 September 2024.

Sapaan Parman ini menyampaikan, setelah dilakukan penyelidikan oleh penyidik dan berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh, kemudian dituangkan dalam gelar perkara, dapat disimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk perkembangan lebih lanjut.

“Kami menunggu surat pemberitahuan tindaklanjut perkembangan penetapan tersangka dari penyidik paling lambat 30 hari setelah kami terima SP2HP status Sidik ini,” kata Parman.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Ijazah Palsu Mangkir, Polisi Siapkan Panggilan Kedua

Parman menegaskan, melaporkan dalang pembuat Ijazah paket C Palsu ke Polres Loteng yang diduga dilakukan inisial ARN karena diduga kerap mencatut nama PKBM, memalsukan tanda tangan dan identitas Ketua Lembaga.

“Saya menempuh jalur hukum ini karena merasa dirugikan. Nama lembaga, identitas bahkan tanda tangan dipalsukan oknum di Ponpes As-Syafi’iyah Penangsak Praya Timur tersebut,” ujarnya didampingi Faerus Sujati dan Lalu Beny.

Baca Juga :  Safari di Batukliang, Kapolres Loteng Santuni Anak Yatim

Parman mengucapkan terimakasih dan apresiasi Polres khususnya penyidik Unit Pidum yang terus bekerja mengungkap bukti dan memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

“Lagi sekali, kami Law Firm 303 berterimakasih dan apresiasi Polres Loteng. Kami akan tetap kawal perkara ini hingga P21 di Kejaksaan,” tutupnya.

Sementara itu, pihak Yayasan As-Syafi’iyah melalui salah seorang pengurus berinisial DL dikonfirmasi terkait hal tersebut via WA-nya, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI
HALIM: “YUSUF SUDAH LELAH LAPOR SEJAK 2013, KAMI SIAP JAMIN, SIAP TURUN SERIBU ORANG”
Polda NTB Sikat 3C, Warga Diminta Kunci Ganda Kendaraan
Kejari Lombok Tengah Percepat Pemberkasan Kasus Korupsi Dump Truck, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
SASAKA GEBRAK KEJATI: DANA SILUMAN DPRD NTB JANGAN JADI KASUS SILUMAN!
LSBH NTB LAPOR ITDC KE KPK DUIT 120 KK MANDALIKA DIDUGA RAIB Rp19 MILIAR
Berita ini 92 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:08 WIB

Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:27 WIB

Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:46 WIB

13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:27 WIB

HALIM: “YUSUF SUDAH LELAH LAPOR SEJAK 2013, KAMI SIAP JAMIN, SIAP TURUN SERIBU ORANG”

Senin, 29 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polda NTB Sikat 3C, Warga Diminta Kunci Ganda Kendaraan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Kapolda NTB Turun ke Lombok Barat, Bawa Bansos dan Pesan Loyalitas

Kamis, 9 Jul 2026 - 10:07 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

702 Atlet Lombok Tengah Siap Berlaga di PORPROV NTB 2026, Target 120 Emas

Kamis, 9 Jul 2026 - 08:03 WIB