PKBM Bani Hasim Apresiasi Polres Loteng, Kasus Ijazah Palsu Naik Sidik

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kuasa Hukum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bani Hasim apresiasi kinerja Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang telah bekerja cepat menangani laporan ijazah palsu paket C yang diduga dilakukan oknum di Yayasan As-Syafi’iyah Penangsak Praya Timur.

Dimana, setelah mendapatkan surat pemberitahuan perkembangan hasil perkara (SP2HP) nomor 474/IX/RES.1.9/2024 tanggal 17 September 2024, bahwa status perkara sudah naik tingkat Sidik berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: SP. Sirik/21.a/RES.1.9/2024.

“Kami apresiasi kinerja Polres Loteng terutama penyidik yang cepat menangani perkara laporan nomor: LP/B/226/IX/2024/SPKT/Polres Lombok Tengah/Polda NTB,” kata Kuasa Hukum Law Firm 303, Suparman dan rekan, Selasa 17 September 2024.

Sapaan Parman ini menyampaikan, setelah dilakukan penyelidikan oleh penyidik dan berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh, kemudian dituangkan dalam gelar perkara, dapat disimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk perkembangan lebih lanjut.

“Kami menunggu surat pemberitahuan tindaklanjut perkembangan penetapan tersangka dari penyidik paling lambat 30 hari setelah kami terima SP2HP status Sidik ini,” kata Parman.

Baca Juga :  Pesan Pathul Bahri Konsolidasi Prabowo-Gibran Satu Putaran dan Rannya Jadi DPR-RI

Parman menegaskan, melaporkan dalang pembuat Ijazah paket C Palsu ke Polres Loteng yang diduga dilakukan inisial ARN karena diduga kerap mencatut nama PKBM, memalsukan tanda tangan dan identitas Ketua Lembaga.

“Saya menempuh jalur hukum ini karena merasa dirugikan. Nama lembaga, identitas bahkan tanda tangan dipalsukan oknum di Ponpes As-Syafi’iyah Penangsak Praya Timur tersebut,” ujarnya didampingi Faerus Sujati dan Lalu Beny.

Baca Juga :  Maling Beraksi di Tanak Awu, Lalu Arik Minta Pelaku Segera Ditangkap!

Parman mengucapkan terimakasih dan apresiasi Polres khususnya penyidik Unit Pidum yang terus bekerja mengungkap bukti dan memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

“Lagi sekali, kami Law Firm 303 berterimakasih dan apresiasi Polres Loteng. Kami akan tetap kawal perkara ini hingga P21 di Kejaksaan,” tutupnya.

Sementara itu, pihak Yayasan As-Syafi’iyah melalui salah seorang pengurus berinisial DL dikonfirmasi terkait hal tersebut via WA-nya, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

GEGER MONTONG AJAN! Mainkan Pajak, Jual Vila Ilegal, Lahan Petani Dirampas Asing – KODE HAM NTB: APH Jangan Tutup Mata, Sikat Invest Island & Eco Mandala!
Polresta Lombok Tengah Ringkus Dua Pengedar Asal Malang, 1.008 Butir Ekstasi dan 216 Gram Sabu Diamankan
PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA
Abah Sumar Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Polisi
Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian
Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan
17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!
Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir
Berita ini 96 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:53 WIB

GEGER MONTONG AJAN! Mainkan Pajak, Jual Vila Ilegal, Lahan Petani Dirampas Asing – KODE HAM NTB: APH Jangan Tutup Mata, Sikat Invest Island & Eco Mandala!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Polresta Lombok Tengah Ringkus Dua Pengedar Asal Malang, 1.008 Butir Ekstasi dan 216 Gram Sabu Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 19:36 WIB

PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA

Senin, 28 September 2026 - 19:20 WIB

Abah Sumar Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 10:32 WIB

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Pemda Loteng Paparkan Prioritas APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 06:46 WIB