PKBM Bani Hasim Apresiasi Polres Loteng, Kasus Ijazah Palsu Naik Sidik

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kuasa Hukum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bani Hasim apresiasi kinerja Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang telah bekerja cepat menangani laporan ijazah palsu paket C yang diduga dilakukan oknum di Yayasan As-Syafi’iyah Penangsak Praya Timur.

Dimana, setelah mendapatkan surat pemberitahuan perkembangan hasil perkara (SP2HP) nomor 474/IX/RES.1.9/2024 tanggal 17 September 2024, bahwa status perkara sudah naik tingkat Sidik berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: SP. Sirik/21.a/RES.1.9/2024.

“Kami apresiasi kinerja Polres Loteng terutama penyidik yang cepat menangani perkara laporan nomor: LP/B/226/IX/2024/SPKT/Polres Lombok Tengah/Polda NTB,” kata Kuasa Hukum Law Firm 303, Suparman dan rekan, Selasa 17 September 2024.

Sapaan Parman ini menyampaikan, setelah dilakukan penyelidikan oleh penyidik dan berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh, kemudian dituangkan dalam gelar perkara, dapat disimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk perkembangan lebih lanjut.

“Kami menunggu surat pemberitahuan tindaklanjut perkembangan penetapan tersangka dari penyidik paling lambat 30 hari setelah kami terima SP2HP status Sidik ini,” kata Parman.

Baca Juga :  Untuk Tegakkan Hukum, Polda MoU Dengan Asosiasi Penyedia Internet

Parman menegaskan, melaporkan dalang pembuat Ijazah paket C Palsu ke Polres Loteng yang diduga dilakukan inisial ARN karena diduga kerap mencatut nama PKBM, memalsukan tanda tangan dan identitas Ketua Lembaga.

“Saya menempuh jalur hukum ini karena merasa dirugikan. Nama lembaga, identitas bahkan tanda tangan dipalsukan oknum di Ponpes As-Syafi’iyah Penangsak Praya Timur tersebut,” ujarnya didampingi Faerus Sujati dan Lalu Beny.

Baca Juga :  Kompolnas RI Awasi Langsung Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di NTB

Parman mengucapkan terimakasih dan apresiasi Polres khususnya penyidik Unit Pidum yang terus bekerja mengungkap bukti dan memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

“Lagi sekali, kami Law Firm 303 berterimakasih dan apresiasi Polres Loteng. Kami akan tetap kawal perkara ini hingga P21 di Kejaksaan,” tutupnya.

Sementara itu, pihak Yayasan As-Syafi’iyah melalui salah seorang pengurus berinisial DL dikonfirmasi terkait hal tersebut via WA-nya, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan
Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi
Tak Lapor LHKPN, 3 Koruptor PPJ Terancam Dimiskinkan Kejari Gandeng KPK
6 TAHUN PENJARA TAK CUKUP, JAKSA INCAR HARTA KORUPTOR PPJ LOTENG
KORUPSI DANA LISTRIK RAKYAT Jaksa Cecar Tiga Eks Pejabat Bapenda, “Jangan Berkelit, Ini Uang Token Rakyat Miskin!”
JA dan LK Bantah Korupsi di PN Tipikor Mataram. Kuasa Hukum Insentif PPJ Sesuai UU 28/2009 dan PP 69/2010
Polres Loteng Selidiki Kasus Foto Tak Senonoh Tersebar di Medsos, Pacar Korban Diduga Pelaku
Audit BPKP Keluar, Kejari Loteng Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dump Truck DLH Rp5 Miliar
Berita ini 92 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:18 WIB

Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:03 WIB

Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:10 WIB

Tak Lapor LHKPN, 3 Koruptor PPJ Terancam Dimiskinkan Kejari Gandeng KPK

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:55 WIB

6 TAHUN PENJARA TAK CUKUP, JAKSA INCAR HARTA KORUPTOR PPJ LOTENG

Rabu, 29 April 2026 - 06:54 WIB

KORUPSI DANA LISTRIK RAKYAT Jaksa Cecar Tiga Eks Pejabat Bapenda, “Jangan Berkelit, Ini Uang Token Rakyat Miskin!”

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Besok, 278 Jamaah + PHD Kloter 12 NTB Terbang ke Tanah Suci

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:46 WIB

Kasus Lombokdaily

Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:03 WIB