‎Pelaku Penadahan SPM Roda Tiga Milik Kantor Lurah Prapen diringkus Tim Buser 

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH – Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya berhasil ungkap pelaku penadahan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curannmor) milik Kantor Lurah Prapen jenis kendaraan roda tiga merek HTM warna merah.

‎”Pelaku berinisial RAR alias R (35) diamankan di rumahnya di Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, pada Selasa, (5/8),” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk II Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi, Rabu.

‎Luk Luk menjelaskan kasus ini bermula dari laporan Lalu Iman Zuhri (Lurah Prapen), pada 8 Juni 2024 terkait peristiwa pencurian satu unit sepeda motor dinas roda tiga pengangkut sampah milik Kantor Lurah Prapen.

‎Hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke area kantor dengan merusak gembok gerbang. Mereka kemudian merusak kunci kontak sepeda motor roda tiga yang terparkir di dalam kantor, lalu membawanya kabur.

‎”Akibat kejadian tersebut, Kantor Lurah Prapen mengalami kerugian sekitar Rp40.000.000,”ungkapnya.

Baca Juga :  DPW Lidik NTB Sambangi Kejati Setempat, Pertanyakan Hal Ini

‎Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari dua pelaku lain yang telah diamankan sebelumnya, yaitu M alias S dan A alias B, tim opsnal Sat Reskrim mendapatkan informasi bahwa RAR alias R adalah penadah motor curian tersebut.

‎”Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim gabungan langsung bergerak menuju rumah pelaku. Saat tiba di lokasi, pelaku yang sedang duduk di pinggir jalan berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan,” terangnya.

‎Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia tidak beraksi sendiri.

Baca Juga :  Terbukti! Ada Bagian Proyek DAK Ini Ternyata Tak Dikerjakan Sesuai Kontrak

‎”menurut keterangan pelaku, ia melakukan pencurian bersama empat orang rekannya. Dua di antaranya sudah amankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran (DPO).

‎Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Selain itu barang bukti berupa satu unit sepeda motor roda tiga merek HTM berwarna merah milik Kantor Lurah Prapen berhasil diamankan.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 
Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng
Uang “Siluman” Pokir Dewan Provinsi NTB dikembalikan 
Begini Langkah Yang Bisa Kamu Ambil jika Nomor WatshApp Anda Diretas 
Polisi Dalami Isi Pesan Waatshap Almarhum Miranda, Hingga Suaminya Cemburu
Sidang Gugatan 105 M Hadirkan Ahli dari Unram
‎Satlantas Loteng Olah TKP Laka Lantas di Pratim, Satu Korban Meninggal Dunia
Kasus Pembuangan Bayi di Pringgarata, Polisi Tangkap Pelaku
Berita ini 4 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:26 WIB

‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Uang “Siluman” Pokir Dewan Provinsi NTB dikembalikan 

Kamis, 14 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Begini Langkah Yang Bisa Kamu Ambil jika Nomor WatshApp Anda Diretas 

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Polisi Dalami Isi Pesan Waatshap Almarhum Miranda, Hingga Suaminya Cemburu

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Desa Tanak Rarang Go Digital

Selasa, 26 Agu 2025 - 08:46 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Polres Loteng Gelar Balap Motor Trail

Minggu, 24 Agu 2025 - 20:18 WIB

Sport Lombokdaiky

Entry List Porsche Carrera Cup Asia 2025 Seri Mandalika

Sabtu, 23 Agu 2025 - 18:20 WIB