PRAYA–Komisi III DPRD Lombok Tengah (Loteng) mendorong pemerintah daerah untuk mencari sumber pembiayaan yang dapat menuntaskan seluruh kebutuhan pembangunan jalan sesuai dengan skala prioritas. Demikian dikatakan Komisi III Ki Agus Azhar Kepada Media Pada Senen 8 September 2025.
Mereka juga Akan meminta agar Dinas PUPR Loteng segera menyelesaikan seluruh tahapan percepatan pembangunan Infrastruktur dikabupaten Loteng,” sebelumnya juga kita pernah sampaikan di Rapat paripurna DPRD, melakukan pemeliharaan serta rabat bahu jalan agar kondisinya tetap terjaga.” Katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan
Sebelumnya Komisi III DPRD Loteng juga mengusulkan beberapa hal, antara lain, Meningkatkan kualitas pekerjaan jalan dengan meninjau kembali spesifikasi pekerjaan lapen dan menggunakan standar agregat 225 dalam readymix.
” Termasuk mengawasi pelaksanaan proyek infrastruktur secara ketat untuk memastikan proyek berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.” Jelasnya.
Komisi III DPRD Loteng lebih fokus pada peningkatan Infrastruktur Jalan yakni dengan mendorong Pemda Loteng dengan Usulan hutang.” Hotmix jalan yang telah dibangun pada tahun 2010 sudah mulai banyak yang rusak dan berlubang, untuk itu Komisi III mendorong supaya dilakukan pemeliharaan dan rabat bahu jalan agar kondisinya tetap terjaga, mendorong pemerintah daerah (Pemda) Loteng, untuk melakukan review terhadap tata ruang wilayah yang telah tertuang dalam perda nomor 7 tahun 2011 tentang rencana tata ruang dan wilayah Loteng tahun 2011-2031, dengan mempedomani rencana tata ruang dan wilayah Provinsi NTB yang tertuang dalam perda nomor 5 tahun 2024.” Imbuhnya.
Dinas PUPR Loteng, diminta melakukan penertiban terhadap masyarakat yang mendirikan bangunan di atas bahu jalan maupun di atas saluran air. Spesifikasi pekerjaan lapen perlu ditinjau kembali untuk meningkatkan kualitas pekerjaan jalan, dalam menggunakan readymix hendaknya menggunakan standar agregat 225, terhadap ruas jalan desa yang telah ditingkatkan statusnya menjadi jalan Kabupaten, agar menjadi prioritas dalam penganggaran. Terhadap minimnya Anggaran yang dialokasikan untuk jalan Komisi III mendorong pemda untuk mencari sumber pembiayaan yang dapat menuntaskan seluruh kebutuhan peningkatan jalan sesuai dengan skala prioritas.” Maka solusinya adalah utang,” ucapnya.
Komisi III DPRD Loteng Ki Agus Azhar meminta untuk dilibatkan
Dalam proses perencanaan dan pelaksanaan perbaikan infrastruktur oleh Pemda, terutama jika Pemda berencana untuk berhutang. Ini bertujuan untuk, Memastikan bahwa penggunaan anggaran dan utang dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Memberikan masukan dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait proyek infrastruktur dan penggunaan utang. Meningkatkan akuntabilitas Pemda dalam mengelola anggaran dan utang untuk proyek infrastruktur. “Dengan melibatkan Semua DPRD Masing masing Dapil, Pemda dapat memastikan bahwa proyek infrastruktur berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta meminimalkan risiko terkait penggunaan utang.” Tutupnya.|®|
Penulis : Rossi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net