LOMBOKDAILY.NET – Sebuah video di media sosial dan pemberitaan yang memberitakan terkait keributan seorang kontraktor di Lombok Tengah dengan warga setempat, Minggu 2 Februari 2025.
Bahkan video yang diunggah oleh salah satu media, menarasikan bahwa seorang kontraktor berinisial IK itu mengancam ingin menembak warga yang saat itu datang menggunakan sebilah senjata tajam.
Namun, saat dimintai klarifikasi, IK kepada media menjelaskan bahwa video dan narasi yang viral di media sosial tersebut tidak sesuai, karena fakta nya warga tersebut lah yang awalnya mengancam menggunakan parang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bisa dilihat dan didengar dalam video tersebut, saya mengatakan bila perlu gak usah pakai parang, tembak aja sekalian, itu yang saya katakan, bukan saya yang mau menembak warga,” terangnya.
Ia menyayangkan media sosial dan media mainstream yang memberitakan tidak sesuai dengan fakta dan tanpa konfirmasi juga kepadanya sebelum berita itu dinaikan..
“Kita sudah klarifikasi dengan media yang menaikan pemberitaan tersebut, bahwa narasi dalam berita bukan saya yang mau menembak, tetapi karena warga mengancam dengan parang (inak Dewi) saya respon dengan mengatakan bila perlu gak usah pakai parang tapi tembak sekalian,” katanya.
Bahkan saat kejadian, warga tersebut sempat melayangkan parang ke arah tangan IK, untungnya ia cepat menghindar sehingga tidak terjadi luka.
Padahal IK datang ke lokasi untuk bertanya kenapa ibu-ibu tersebut marah-marah dengan membawa senjata tajam. IK sedikit marah karena ibu-ibu sempat melayangkan senjata tajam ke arahnya.
Sebelumnya, banyak media yang memberitakan video yang viral tentang keributan antara seorang pria yang menggunakan helm putih berinisial IK dengan seorang warga yakni Inak Dewi.
Di pemberitaan disebut bahwa Inak Dewi itu sempat mendapatkan ancaman tembak dari kontraktor. Dalam video itu tampak wanita itu debat dengan beberapa pria yang diduga pekerja proyek. Salah satunya IK yang menggunakan helm putih.
IK menjelaskan bahwa Inak Dewi yang ribut-ribut, bukanlah yang mempunyai tanah, dan tanah yang menjadi lokasi proyek tersebut sudah terdapat SHM atau hak milik. Tidak ada dasar warga untuk ribut-ribut di lokasi proyek itu.
Menurut IK, pemberitaan di media telah mencoreng nama baik pihak perusahaan dan nama baik dirinya, sehingga ia meminta media tersebut segera memuat klarifikasi dan fakta yang sebenar agar berita itu berimbang.(**).
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net