Kejari Praya MoU dengen BuMDES SE Loteng

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.Net – Bertempat di ballroom kantor Bupati Lombok Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Nurintan M.N.O Sirait, S.H., M.H. bersama dengan Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Se-Kabupaten Lombok Tengah, Selasa 15 April 2025, melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Intelijen serta Bidang Perdata dan tata Usaha Negara.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Lombok Tengah, Sekretaris pada Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, Camat Se-Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Desa Se-Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Desa se-kabupaten Lombok Tengah, dan Pengurus BUMDes se-Kabupaten Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Kejaksaan Negari Lombok Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kejaksaan hadir di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan bidang Intelijen untuk mengoptimalkan pembinaan, pengawasan, pengawalan, bantuan, dan pertimbangan hukum dalam memaksimalkan pengelolaan BUMDes di Kabupaten Lombok Tengah serta upaya Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam meminimalisir potensi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh BUMDes di Kabupaten Lombok Tengah

Baca Juga :  PJs Bupati Loteng Abdul Aziz Mengingatkan para Aparatur Sipil Negara atau ASN untuk Berlaku Netral.

Hal itu sebagaimana kewenangan, tugas dan fungsi kejaksaan yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk menjembatani BUMDes dalam menyelesaikan berbagai hambatan, kendala ataupun penyimpangan terhadap modal desa yang berasal dari negara yang berpotensi merugikan keuangan negara, ataupun mengurangi performa kinerja usaha dalam upaya membentuk tata kelola BUMDes yang sehat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berharap dengan terbentuknya sinergitas antara BUMDes Se-Kabupaten Lombok Tengah dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, menjadi awal langkah yang baik dalam mengawal setiap tugas dan program pemerintahan pusat hingga daerah sebagaimana program Asta Cita poin ke-6 yaitu “Membangun Dari Desa Dan Dari Bawah Untuk Pemerataan Ekonomi Dan Pemberantasan Kemiskinan” di Kabupaten Lombok Tengah, sehingga BUMDes berperan besar dalam membangun dan mensejahterakan desa untuk kemajuan bangsa dan negara.

Baca Juga :  Bupati Loteng HL Pathul Bahri Minta Petani Ikuti Pola Tanam

Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.I.P, M.A.P. memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah karena terselenggaranya penandatanganan kesepakatan bersama tersebut.

Dalam sambutanya, Bupati Lombok Tengah mendukung Kejaksaan untuk membantu BUMDes berbenah, karena saat ini di desa juga akan segera dibentuk Koperasi Merah Putih, sehingga dapat bersama-sama mengawal untuk tercapainya cita-cita pemerintah dalam upaya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.

Seusai melakukan kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama, dilanjutkan dengan sosialisasi penyuluhan hukum yang disampaikan langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu, S.H., M.H.

Di hadapan para Kepala Desa dan Direktur BUMDES Se-Kabupaten Lombok Tengah, Kasi Intelijen menyampaikan sosialisasi terkait inovasinya yang berupa “Penyuluhan Hukum Terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berbasis Zoom Meeting”.

Baca Juga :  Bupati Bima Serahkan Bantuan Tanggap Bencana di Lambu

Dengan hadirnya inovasi tersebut, BUMDes akan mendapatkan penyuluhan hukum dengan mudah melalui virtual zoom meeting yang terintegrasi dengan inovasi unggulan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang telah diluncurkan sebelumnya, yaitu aplikasi HaloDesa.

Sehingga kedepannya, BUMDes yang ingin mendapatkan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah cukup mengajukan permohonan melalui aplikasi Halo Desa, untuk selanjutnya setiap BUMDes akan mendapatkan jadwal dan link zoom yang dikirim ke akun HaloDesa milik masing-masing BUMDes.

Selain itu, hadirnya inovasi penyuluhan hukum secara virtual adalah terobosan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam menjawab tantangan dari adanya efisiensi anggaran pemerintah, sehingga tidak menyurutkan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat Lombok Tengah,” semoga apa yang diharapkan bisa terlaksana dengan baik ditengah masyarakat kabupaten Lombok Tengah,”! tutup Bupati. (**).

 

 

 

 

 

.

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Malam Puncak Festival Lakey 2025, Gubernur NTB Ajak Dompu Terus Berkembang dan Bersinar
Gubernur Iqbal Jadi Saksi Rekor MURI di Festival Lakey
Tes Kebugaran Lansia, KLPI Gandeng Dinas Kesehatan Loteng
Iqbal Ajak kerja Sama Untuk Perbaikan Gunung Rinjani
Kejari Praya Ungkap Keberhasilannya Menyelamatkan Uang Pemda dari Pajak MBLM Rp 509.561.590
‎Oprasi Patuh Rinjani, polres Tilang 174 Pengendara Dalam Tiga Hari Operasi Patuh
Bupati Apresiasi Prestasi Baiq Nur Latifatuzzahrah Raih Juara 3 MTQM Unram
Komisi II, III dan IV DPRD Loteng Gelar Rapat Internal, Bahas Ranperda Prioritas 
Berita ini 8 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:01 WIB

Malam Puncak Festival Lakey 2025, Gubernur NTB Ajak Dompu Terus Berkembang dan Bersinar

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:59 WIB

Gubernur Iqbal Jadi Saksi Rekor MURI di Festival Lakey

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:24 WIB

Iqbal Ajak kerja Sama Untuk Perbaikan Gunung Rinjani

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:13 WIB

Kejari Praya Ungkap Keberhasilannya Menyelamatkan Uang Pemda dari Pajak MBLM Rp 509.561.590

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:57 WIB

‎Oprasi Patuh Rinjani, polres Tilang 174 Pengendara Dalam Tiga Hari Operasi Patuh

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kasus Lombokdaily

Mengapa Tom Lembong Dihukum Meski Tak Korupsi

Senin, 21 Jul 2025 - 12:52 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Gubernur Iqbal Jadi Saksi Rekor MURI di Festival Lakey

Minggu, 20 Jul 2025 - 17:59 WIB

Kepolisian Lombokdaily

‎Polisi Evakuasi Penemuan Mayat di Aliran Sungai Kemulah

Sabtu, 19 Jul 2025 - 12:11 WIB