LOMBOKDAILY.NET – Puluhan pengurus dan anggota LSM Kasta NTB pada Rabu 5 Juni 2024, melakukan aksi demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati NTB) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. Mereka mendesak untuk menuntaskan beberapa kasus korupsi yang kini ditangai oleh Kejati NTB dan Kejari Mataram tersebut.
Ketua Kasta NTB DPD Lombok Tengah (Loteng), Lalu Suhandi dalam orasinya meminta kepada Kejati NTB agar segera menuntaskan kasus sintung park di Desa Sintung Kecamatan Pringgarata Loteng. Karena proses kasus sintung park tersebut berjalan sudah sangat lama oleh kejati, namun terkesan jalan di tempat.
“Agar ada kepastian hukum terhadap kasus sintung park tersebut, dimana anggarannya bersumber dari DAK 202, maka kami meminta kejati NTB segera menuntaskanya,”ujar Lalu Suhandi.
Lalu suhandi yang juga warga Sintung ini menjelaskan bahwa, pada tahap awal rencama pembangunan sintung park tersebut, masyarakat awalnya tidak setuju, namun karena pendekatan yang massif dari Pemkab Loteng, sampai akhirnya masyarakat melunak dan mengizinkan pembangunan berjalan.
“Namun sayangnya dalam prosesnya ternyata tidak berjalan dengan baik, sehingga proyek bernilai puluhan miliar tersebut akhirnya mangkrak dan tidak mampu dituntaskan,” ungkap Lalu Suandi.
Lalu Andi sapaan akrabnya, juga menerangkan tentang hak pekerja di proyek tersebut yang sampai hari ini belum dibayar.
” Kasihan para pekerja yang sudah peras keringat di proyek tersebut tidak menerima hak-hak mereka,” imbuh Lalu Andi.
Untuk itu, pihaknya ingin kejaksaan tinggi NTB segera menentukan apakah kasus itu akan berjalan ataukah tidak. Jika tidak, maka dipersilahkan kejati menerbitkan surat pemberhentian penyidikan perkara (SP3) kasus tersebut. Namun, jika semua unsur sudah terpenuhi, maka silahkan tetapkan siapa saja yang harus bertanggungjawab.
Perwakilan Kejati NTB yang diwakilkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejati NTB, Efriel Saputra setelah menerima dokumen berisi butir-butir untutan Kasta NTB memyampaikan terima kasihnya atas kehadiran pengurus Kasta NTB.
Efriel mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil cek fisik dari ahli untuk menentukan langkah selamjutnya dan dalam waktu dekat akan sampaikan berita acara hasil cek fisik oleh ahli dari Politeknik semarang. (Baiq Ayu DT)