Kasus Sintung Park Lemot! LSM Kasta Demo Kejati NTB Minta Segera Tetapkan Tersangka

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Puluhan pengurus dan anggota LSM Kasta NTB pada Rabu 5 Juni 2024, melakukan aksi demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati NTB) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. Mereka mendesak untuk menuntaskan beberapa kasus korupsi yang kini ditangai oleh Kejati NTB dan Kejari Mataram tersebut.

Ketua Kasta NTB DPD Lombok Tengah (Loteng), Lalu Suhandi dalam orasinya meminta kepada Kejati NTB agar segera menuntaskan kasus sintung park di Desa Sintung Kecamatan Pringgarata Loteng. Karena proses kasus sintung park tersebut berjalan sudah sangat lama oleh kejati, namun terkesan jalan di tempat.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Fihiruddin Tegaskan Siap Tarung Sampai Mahkamah Agung di Perkara 105 M

“Agar ada kepastian hukum terhadap kasus sintung park tersebut, dimana anggarannya bersumber dari DAK 202, maka kami meminta kejati NTB segera menuntaskanya,”ujar Lalu Suhandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu suhandi yang juga warga Sintung ini menjelaskan bahwa, pada tahap awal rencama pembangunan sintung park tersebut, masyarakat awalnya tidak setuju, namun karena pendekatan yang massif dari Pemkab Loteng, sampai akhirnya masyarakat melunak dan mengizinkan pembangunan berjalan.

“Namun sayangnya dalam prosesnya ternyata tidak berjalan dengan baik, sehingga proyek bernilai puluhan miliar tersebut akhirnya mangkrak dan tidak mampu dituntaskan,” ungkap Lalu Suandi.

Baca Juga :  Bandara Internasional Lombok Siap Dukung EVENT MotoGP Mandalika 2024

Lalu Andi sapaan akrabnya, juga menerangkan tentang hak pekerja di proyek tersebut yang sampai hari ini belum dibayar.

” Kasihan para pekerja yang sudah peras keringat di proyek tersebut tidak menerima hak-hak mereka,” imbuh Lalu Andi.

Untuk itu, pihaknya ingin kejaksaan tinggi NTB segera menentukan apakah kasus itu akan berjalan ataukah tidak. Jika tidak, maka dipersilahkan kejati menerbitkan surat pemberhentian penyidikan perkara (SP3) kasus tersebut. Namun, jika semua unsur sudah terpenuhi, maka silahkan tetapkan siapa saja yang harus bertanggungjawab.

Baca Juga :  Melalui Gerakan Tanam 1000 Pohon, Tim GAS Iqbal-Dinda Siap "Ngegas" Sampai Menang!

Perwakilan Kejati NTB yang diwakilkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejati NTB, Efriel Saputra setelah menerima dokumen berisi butir-butir untutan Kasta NTB memyampaikan terima kasihnya atas kehadiran pengurus Kasta NTB.

Efriel mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil cek fisik dari ahli untuk menentukan langkah selamjutnya dan dalam waktu dekat akan sampaikan berita acara hasil cek fisik oleh ahli dari Politeknik semarang. (Baiq Ayu DT) 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB Amankan 302 Preman, 81 Diproses Hukum
Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Dua diantaranya Perempuan 
Sita Dua Mobil, Tim Puma Polda NTB Ciduk Komplotan Preman Berkedok DC di Lombok Timur dan Loteng 
‎Polisi  Olah TKP Penemuan Orok Bayi di Saluran Irigasi 
Pakar Pidana Unram Nilai Langkah Polda NTB Autopsi Brigadir N sebagai Bentuk Penegakan Hukum yang Transparan
Diduga Ada Penyelewengan di Bumdes dan APBDes, Warga Setanggor Bersama Lidik NTB Lapor ke Kejaksaan  Praya 
Kasta NTB Lotim Pertanyakan Progres Kasus Galian C ke Polda NTB, Begini Jawaban Didapat!
‎Akp Puteh Rinaldi Kasat Lantas jenguk Keluarga Korban Kecelakan Pick up Di Batukliang
Berita ini 54 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 19 Mei 2025 - 17:33 WIB

Polda NTB Amankan 302 Preman, 81 Diproses Hukum

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:40 WIB

Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Dua diantaranya Perempuan 

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:55 WIB

Sita Dua Mobil, Tim Puma Polda NTB Ciduk Komplotan Preman Berkedok DC di Lombok Timur dan Loteng 

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:05 WIB

‎Polisi  Olah TKP Penemuan Orok Bayi di Saluran Irigasi 

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:12 WIB

Pakar Pidana Unram Nilai Langkah Polda NTB Autopsi Brigadir N sebagai Bentuk Penegakan Hukum yang Transparan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Program TMMD 1620 Kodim Loteng Didesa Bagu 

Minggu, 1 Jun 2025 - 16:28 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

KLPI Lombok Tengah Peringati HLUN ke-29, Wabup Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:37 WIB

Steatment Lombokdaily

Berikut Pernyataan Pemilik MBG, Klarifikasi Soal Dugaan Dana Pelicin

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:16 WIB