Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Pimpinan Ponpes di Pringgarata, Pelaku Diamankan Polisi

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah saat ini sedang mendalami kasus dugaan pelecehan seksual santriwati oleh salah seroang pimpinan Pondok Pesantren inisial TQH di Kecamatan Pringgarata.

“Saat ini kita baru menerima laporan dari para korban,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH saat dikonfirmasi, Senin 6 Januari 2025.

Baca Juga :  Logis Pertanyakan Progres Kasus Dugaan Korupsi Yang Dilaporkan di Polda NTB

Ia mengatakan saat ini baru ada tiga korban yang sudah melaporkan kejadian tersebut. Ketiga korban merupakan santriwati yang sekolah di pondok pesantren tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini baru ada tiga korban yang melapor, mereka didampingi langsung oleh orang tuanya,” jelasnya.

Baca Juga :  Presiden Dijadwalkan Akan Menyerahkan Piala Kepada Pemenang MotoGP Mandalika 2024 di Podium

Ia menerangkan kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi dua tahun yang lalu sekitar tahun 2023. Kejadian tersebut sempat dilakukan perdamaian enam bulan yang lalu dan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Namun tadi malam pihak keluarga mendatangi pondok pesantren dan meminta agar membatalkan perdamaian yang telah disepakati dan menuntut agar permasalahan diselesaikan dengan proses hukum,”terangnya.

Baca Juga :  Parah! Pada Perayaan Hari Guru, Siswa Sekolah Ini Justeru Mabuk-Mabukan dan Pukuli Teman

Kemudian, lanjut Kasat Reskrim pihaknya langsung menuju ke TKP untuk mengamankan pimpinan Pondok Pesantren guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saat ini kasus tersebut sedang kita tangani, nanti kita informasikan apabila ada perkembangan lebih lanjut,” tutupnya.(*)

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap
‎Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai
Kurupsi Wisata Gunung Tunak Mulai Disidang, Diduga Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 333.598.997,19 Sen
Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng
Polda NTB Amankan 302 Preman, 81 Diproses Hukum
Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Dua diantaranya Perempuan 
Sita Dua Mobil, Tim Puma Polda NTB Ciduk Komplotan Preman Berkedok DC di Lombok Timur dan Loteng 
‎Polisi  Olah TKP Penemuan Orok Bayi di Saluran Irigasi 
Berita ini 59 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00 WIB

Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap

Senin, 16 Juni 2025 - 16:09 WIB

‎Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:28 WIB

Kurupsi Wisata Gunung Tunak Mulai Disidang, Diduga Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 333.598.997,19 Sen

Senin, 2 Juni 2025 - 20:13 WIB

Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng

Senin, 19 Mei 2025 - 17:33 WIB

Polda NTB Amankan 302 Preman, 81 Diproses Hukum

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Gubernur NTB Instruksikan Evakuasi Cepat Turis Brasil yang Jatuh di Jurang Rinjani

Senin, 23 Jun 2025 - 22:13 WIB

Steatment Lombokdaily

Hinaan Personal, Gubernur Iqbal Minta Keluarga dan Masyarakat Tetap Tenang

Minggu, 22 Jun 2025 - 16:34 WIB

Lombokdaily Nasional

Musim Kemarau 2025 Lebih Pendek

Sabtu, 21 Jun 2025 - 19:31 WIB