Jadi Tersangka, Bupati Berhentikan Kades Barejulat

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi, Kepala Desa (Kades) Barejulat Kecamatan Jonggat, Selim, S.Pd diberhentikan sementara dari jabatanya sebagai Kades oleh Bupati setempat.

Pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait pemberhentian tersebut, dibacakan hari ini secara resmi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Barejulat, Rabu 25 Oktober 2023 di Aula Kantor Desa Barejulat.

Dalam SK Bupati nomor: 291 tahun 2023 tertanggal 19 oktober 2023 tersbut memutuskan memberhentikan sementara Kades Barejulat Selim S.Pd sejak 19 oktober 2023.

Hal tersebut dijelaskan berdasarkan  Surat Kapolres Loteng Nomor B /1304/IX/RES.3.3/2023/Reskrim tertanggal 11 september 2023 mengenai status Kades.

Baca Juga :  Di Sembalun Lombok, Aksi Do'a dan Galang Dana Untuk Palestina Digelar!

Selain itu ada juga surat Ketua BPD Barejulat Nomor 10/BPD/2023 tertanggal 2 oktober 2023 yang meminta kepada Bupati agar Kades di non aktifkan sementara.

Maka, berdasarkan pasal 22 dan pasal 45 undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dipandang perlu pemberhentian semantara Kades Barejulat tersebut.

Ketua BPD Barejulat, Bilas mengatakan bahwa surat keputusan Bupati tersebut, dibacakan rabu hari ini di Aula Kantor Desa, dihadiri oleh pihak terkait.

Baca Juga :  Patroli Dialogis, Satgas OMB Polres Loteng Ajak BKD Ciptakan Pemilu Damai 2024

“Pembacaan surat keputusan akan dilakukan nanti oleh Wakil Ketua BPD,”katanya sesaat sebelum pembacaan dilakukan.

Kades Barejulat Selim S.Pd dikonfirmasi terkait hal tersebut via SMS, belum memberikan jawaban.

 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Uang “Siluman” Pokir Dewan Provinsi NTB dikembalikan 
Bupati Apresiasi Prestasi Baiq Nur Latifatuzzahrah Raih Juara 3 MTQM Unram
Nugroho : Pengosongan Lahan Tanjung Aan Dapat Dukungan Dari Stikhokder 
Media Pemerhati BUMD Berikan Penghargaan Kepada Direksi PDAM Loteng, atas Inovasi Pelayanan Publik
Lahan Yang Ditempati Pelapak di Pantai Aan HPL Milik ITDC
Sekjen Lintas Generasi NWDI Desak Presiden Prabowo Ambil Peran Aktif dalam Isu Perdamaian Iran dan Israel
Hinaan Personal, Gubernur Iqbal Minta Keluarga dan Masyarakat Tetap Tenang
Aktivis Lingkungan Nujumuddin Soroti Konflik Pengusiran Surf Gude Diteluk Ekas 
Berita ini 709 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Uang “Siluman” Pokir Dewan Provinsi NTB dikembalikan 

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:57 WIB

Bupati Apresiasi Prestasi Baiq Nur Latifatuzzahrah Raih Juara 3 MTQM Unram

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:55 WIB

Nugroho : Pengosongan Lahan Tanjung Aan Dapat Dukungan Dari Stikhokder 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 05:19 WIB

Media Pemerhati BUMD Berikan Penghargaan Kepada Direksi PDAM Loteng, atas Inovasi Pelayanan Publik

Senin, 30 Juni 2025 - 11:18 WIB

Lahan Yang Ditempati Pelapak di Pantai Aan HPL Milik ITDC

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Desa Tanak Rarang Go Digital

Selasa, 26 Agu 2025 - 08:46 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Polres Loteng Gelar Balap Motor Trail

Minggu, 24 Agu 2025 - 20:18 WIB

Sport Lombokdaiky

Entry List Porsche Carrera Cup Asia 2025 Seri Mandalika

Sabtu, 23 Agu 2025 - 18:20 WIB