Jadi Tersangka, Bupati Berhentikan Kades Barejulat

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi, Kepala Desa (Kades) Barejulat Kecamatan Jonggat, Selim, S.Pd diberhentikan sementara dari jabatanya sebagai Kades oleh Bupati setempat.

Pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait pemberhentian tersebut, dibacakan hari ini secara resmi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Barejulat, Rabu 25 Oktober 2023 di Aula Kantor Desa Barejulat.

Dalam SK Bupati nomor: 291 tahun 2023 tertanggal 19 oktober 2023 tersbut memutuskan memberhentikan sementara Kades Barejulat Selim S.Pd sejak 19 oktober 2023.

Hal tersebut dijelaskan berdasarkan  Surat Kapolres Loteng Nomor B /1304/IX/RES.3.3/2023/Reskrim tertanggal 11 september 2023 mengenai status Kades.

Baca Juga :  Musim Penghujan Tiba, TNI/Polri dan Warga Waspadai Banjir

Selain itu ada juga surat Ketua BPD Barejulat Nomor 10/BPD/2023 tertanggal 2 oktober 2023 yang meminta kepada Bupati agar Kades di non aktifkan sementara.

Maka, berdasarkan pasal 22 dan pasal 45 undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dipandang perlu pemberhentian semantara Kades Barejulat tersebut.

Ketua BPD Barejulat, Bilas mengatakan bahwa surat keputusan Bupati tersebut, dibacakan rabu hari ini di Aula Kantor Desa, dihadiri oleh pihak terkait.

Baca Juga :  Lalu Hizzi: Bang-Abah Pasangan Ideal dan Berkelas

“Pembacaan surat keputusan akan dilakukan nanti oleh Wakil Ketua BPD,”katanya sesaat sebelum pembacaan dilakukan.

Kades Barejulat Selim S.Pd dikonfirmasi terkait hal tersebut via SMS, belum memberikan jawaban.

 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Tastura Mengajar Berbagi Keceriaan dan Pengetahuan di SD Negeri Tambing Kekeq
Sasaka Nusantara NTB Ultimatum Kejati, Desak Penetapan Tersangka Kasus Dana Siluman
Laskar Sasak Lombok Tengah Tegaskan Dukungan Penuh kepada Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan Tolak Serangan Politik Tidak Sehat
Kepala BPJS Tenaga Kerja Tidak Hadir di Acara Hari Buruh Mataram, Yustinus Habur Desak Kepala BPJS Pusat Diberhentikan : Ancaman Demo Besar-besaran
Aliansi Peduli Demokrasi NTB Ajukan Permohonan Hearing ke DPRD Lombok Tengah Terkait Dugaan Ilegalitas PT Sadhana Arif Nusa
LSM Ampes NTB Minta Masyarakat Tetap Bijak dan Tak Terprovokasi, Polisi Serius Tangani Kasus Anggota DPRD dan Debt Collector PT. LNI di Loteng
Hasan Masad : Aksi Intimidasi Terhadap Wartawan Loteng Memprihatinkan
Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Pringgarata, LSM Lidik NTB Desak Audit Investigasi
Berita ini 710 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 20 November 2025 - 10:08 WIB

Tastura Mengajar Berbagi Keceriaan dan Pengetahuan di SD Negeri Tambing Kekeq

Rabu, 19 November 2025 - 15:17 WIB

Sasaka Nusantara NTB Ultimatum Kejati, Desak Penetapan Tersangka Kasus Dana Siluman

Jumat, 14 November 2025 - 14:54 WIB

Laskar Sasak Lombok Tengah Tegaskan Dukungan Penuh kepada Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan Tolak Serangan Politik Tidak Sehat

Senin, 3 November 2025 - 17:06 WIB

Kepala BPJS Tenaga Kerja Tidak Hadir di Acara Hari Buruh Mataram, Yustinus Habur Desak Kepala BPJS Pusat Diberhentikan : Ancaman Demo Besar-besaran

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Aliansi Peduli Demokrasi NTB Ajukan Permohonan Hearing ke DPRD Lombok Tengah Terkait Dugaan Ilegalitas PT Sadhana Arif Nusa

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Rayakan HUT ke-34 dengan Semangat Baru

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:16 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Ribuan Guru Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT PGRI dan Hari Guru Nasional

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:06 WIB