GSD Minta Bekas Ketua PPK Prabar Tak Diluluskan KPU Loteng

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Gerakan Sadar Demokrasi (GSD)  meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Lombok Tengah untuk jangan Sampai meluluskan bekas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilu Legeslatif, kembali menjadi PPK untuk Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua GSD Agus Susanto, Senin 13 Mei 2024, kepada Lombokdaily.net dalam rilisnya yang dikirim via WA.

Baca Juga :  Video Pengeroyokan 3 Wanita Virall di Loteng

Permintaan itu lanjut Agus Susanto, khususnya untuk bekas PPK Praya Barat (Prabar) yang telah diduga ikut melakukan politik praktis dengan turut memenangkan Calon Legeslatif (Caleg) tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa yang diduga dilakukan oleh PPK Prabar tersebut, telah mencoreng demokrasi yang ada di Kabupaten Lombok Tengah, yang seharusnya selaku panitia harus  netral.

Baca Juga :  Program Pesiar BPJS Untuk Mengetahui Warga Yang Belum Terdaftar Pada JKN

“Tapi malah ini diduga merusak demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi. Apa gunanya pemilihan kalau  PPK diduga curang dalam melakukan perekapan hasil pileg/pemilu,” ucap Agus sapaan akrabnya.

Untuk itu, dari GSD dengan tegas kepada KPU Loteng jangan sampai meloloskan PPK Praya Barat  dan semua PPK yang diduga melakukan kecurangan.

Baca Juga :  Warga NU Lombok Barat Solid Menangkan Iqbal-Dinda di Pilgub NTB

Sementara itu, bekas Ketua PPK Prabar, Abdul Manaf dikonfirmasi terkait hal tersebut via WA, belum memberikan tanggapan. Begitu juga dengan Ketua KPU Loteng, Hendri Harliawan, S.Pd,.M.Si, dikonfirmasi via WA belum memberikan tanggapan.

 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum
Dr. H. M. Nursiah Resmi Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Lombok Tengah Periode 5 Tahun ke Depan
Musda Ke-XI Partai Golkar Lombok Tengah Berlangsung di Raja Hotel Kuta Mandalika
Polres Lombok Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Faska, Istrinya Jadi Tersangka
Berita ini 192 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 25 November 2025 - 11:53 WIB

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara

Kamis, 6 November 2025 - 14:08 WIB

Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:52 WIB

Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Rayakan HUT ke-34 dengan Semangat Baru

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:16 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Ribuan Guru Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT PGRI dan Hari Guru Nasional

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:06 WIB