GSD Minta Bekas Ketua PPK Prabar Tak Diluluskan KPU Loteng

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Gerakan Sadar Demokrasi (GSD)  meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Lombok Tengah untuk jangan Sampai meluluskan bekas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilu Legeslatif, kembali menjadi PPK untuk Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua GSD Agus Susanto, Senin 13 Mei 2024, kepada Lombokdaily.net dalam rilisnya yang dikirim via WA.

Baca Juga :  Pakai Terus Knalpot Brong, Kalau Motormu Mau Diamankan

Permintaan itu lanjut Agus Susanto, khususnya untuk bekas PPK Praya Barat (Prabar) yang telah diduga ikut melakukan politik praktis dengan turut memenangkan Calon Legeslatif (Caleg) tertentu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa yang diduga dilakukan oleh PPK Prabar tersebut, telah mencoreng demokrasi yang ada di Kabupaten Lombok Tengah, yang seharusnya selaku panitia harus  netral.

Baca Juga :  Reses Perdana Dewan Golkar Baiq Fatmawati Ditemukan Tiga Aspirasi Yang Menjadi Skala Prioritas

“Tapi malah ini diduga merusak demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi. Apa gunanya pemilihan kalau  PPK diduga curang dalam melakukan perekapan hasil pileg/pemilu,” ucap Agus sapaan akrabnya.

Untuk itu, dari GSD dengan tegas kepada KPU Loteng jangan sampai meloloskan PPK Praya Barat  dan semua PPK yang diduga melakukan kecurangan.

Baca Juga :  Seolah Tentukan Pemilik Lapahan di Lapangan, Pengacara Sahnun Dinilai Tak Paham Hukum

Sementara itu, bekas Ketua PPK Prabar, Abdul Manaf dikonfirmasi terkait hal tersebut via WA, belum memberikan tanggapan. Begitu juga dengan Ketua KPU Loteng, Hendri Harliawan, S.Pd,.M.Si, dikonfirmasi via WA belum memberikan tanggapan.

 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

PKB Siapkan Kader Berlaga Pilkada 2030 Diloteng
Anggota Komisi III Dorong Pemda Serius Menangani Masalah Sampah
Ketua DPC PPP Tunggu Arahan DPW dan DPP Terkait PAW Lalu Nursa’i Dalam Kasus Ijazah Palsu 
Komisi IV Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat
Seolah Tentukan Pemilik Lapahan di Lapangan, Pengacara Sahnun Dinilai Tak Paham Hukum
Ketua DPRD Dorong PJU Diloteng Menjadi Perhatian Serius 
Anggota Dewan Tarip Meminta Distribusi Alat Panen Menjadi Perhatian di Kecamatan Praya Timur
Banyak Pejabat Loteng akan Dilaporkan ke KPK Terkait Dana Hibah dan Dana dari PT AMNT
Berita ini 185 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 16 April 2025 - 06:36 WIB

PKB Siapkan Kader Berlaga Pilkada 2030 Diloteng

Sabtu, 12 April 2025 - 07:52 WIB

Anggota Komisi III Dorong Pemda Serius Menangani Masalah Sampah

Jumat, 11 April 2025 - 09:28 WIB

Ketua DPC PPP Tunggu Arahan DPW dan DPP Terkait PAW Lalu Nursa’i Dalam Kasus Ijazah Palsu 

Kamis, 10 April 2025 - 15:34 WIB

Komisi IV Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 10 April 2025 - 10:05 WIB

Seolah Tentukan Pemilik Lapahan di Lapangan, Pengacara Sahnun Dinilai Tak Paham Hukum

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kesehatan Lombokdaily

Penyakit DBD Menjadi Perhatian Serius di Loteng

Rabu, 16 Apr 2025 - 20:34 WIB

Hukrim Lombokdaily

‎Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Pujut Ditahan

Rabu, 16 Apr 2025 - 15:57 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Pathul Menyadari Tidak Alergi Kritik 

Rabu, 16 Apr 2025 - 11:55 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pengurus PKK Diharapkan Mendidik Anak Dikabupaten Loteng 

Rabu, 16 Apr 2025 - 11:48 WIB