Ditreskrimum Polda NTB Diminta Segera Atensi Soal Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Loteng

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Kinerja Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, dipertanyakan soal proses atau penanganan Kasus Dugaan ijazah Palsu oknum Anggota DPRD Loteng Dari Fraksi PPP Dapil Praya Barat dan Praya Barat Daya Beinsial LN. Demikian disampaikan Ketua Aliansi Sadar Demokrasi (ASD), Agus Susanto pada Selasa 10 September 2024 dalam rilis resminya yang disampaikan kepada sejumlah wartawan.

“Laporan dugaan Ijazah palsu dewan dapil Praya Barat – Praya Barat Daya, inisial LN terkesan diulur dengan berbagai dalih,” Kesal Agus Susanto.

Sebelumnya, penyidik Polres Loteng telah meminta keterangan ahli pidana Universitas Mataram (Unram) kaitan keahlian dalam perkara tersebut.

Namun saat gelar perkara di Polda NTB, muncul permintaan dari Ditreskrimum supaya menggunakan ahli dari luar daerah dengan alasan independensi.

Penyidik mengiyakan permintaan tersebut dan bersurat ke Universitas Indonesia (UI) untuk meminta kesediaan ahli dari UI. Penyidik pun berangkat ke Jakarta untuk meminta keterangan ahli, alhasil sudah dituangkan dalam dokumen penyidik.

Namun lanjut Agus, hari ini justru muncul steatmen Dir Ditreskrimum Polda NTB bahwa akan melibatkan pihak Universitas Udayana (Unud) Bali untuk melengkapi keterangan ahli dalam perkara tersebut. Barulah akan gelar perkara penetapan tersangka dugaan ijazah palsu oknum Dewan Loteng tersebut.

“Ada apa sebenarnya dibalik kasus Ijazah palsu ini. Hal ini membuat kami sebagai masyarakat dari Aliansi Sadar Demokrasi bingung dan menimbulkan dugaan tidak baik kepada Dir Ditreskrimum Polda NTB, kami menduga masuk angin dalam penanganan perkara ini,” tegas Agus Susanto.

Baca Juga :  Uang "Siluman" Pokir Dewan Provinsi NTB dikembalikan 

Agus menduga kinerja Ditreskrimum Polda NTB ini lanjut Agus, menimbulkan banyak persepsi bahkan dugaan. Salah satunya, kalau integritas perwira Polda NTB tersebut patut dipertanyakan.

“Kami dari Aliansi Sadar Demokrasi akan meminta Kadiv Propam Mabes Polri dan Propam Polda NTB untuk memeriksa Pak Dir Ditreskrimum, karena kami menduga ini masuk angin,” ujarnya.

Sebagai pelapor lanjut Agus, pihaknya sangat kecewa dengan statement Dir Ditreskrimum Polda di media yang dinilainya plin plan dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga :  Bocah Cantik Ini "Dianu-anu" Setahun, Terungkap Karena Chat

“Kami minta agar segera gelar perkara tersangka, karena ada dugaan bau cawe- cawe dalam kasus ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Dir Ditreskrimum Polda NTB, Kombes. Pol. Syarif Hidayat di Media LKBN Antara menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan peran tersangka dalam kasus tersebut setelah pihaknya akan menambah lagi keterangan satu lagi ahli hukum.

Menurutnya, ahli hukum sebelumnya tidak jelas arahnya dalam memberikan keterangan pada penyidik sebelumnya.

Sementara itu, pihak Ditreskrimum Polda NTB melalui Kabid Humas, Kombes. Pol. Rio Indra Lesmana, dikonfirmasi via WA terkait pernyataan ketua Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) tersebut, belum memberikan pernyataan.

Penulis : Rossi

Editor : Risssi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum
Polres Lombok Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Faska, Istrinya Jadi Tersangka
Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin
Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah
Berita ini 33 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 25 November 2025 - 11:53 WIB

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara

Kamis, 6 November 2025 - 14:08 WIB

Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:52 WIB

Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Rayakan HUT ke-34 dengan Semangat Baru

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:16 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Ribuan Guru Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT PGRI dan Hari Guru Nasional

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:06 WIB